close menu

Masuk


Tutup x

Chat Pribadi Disebar Tanpa Izin, Sius Ruem Bakal Polisikan KS dan RJ: Tuduhan Pemerasan Disebut Fitnah

Keterangan foto: Wartawan media Suaranusantara.co, Sius Ruem.
Keterangan foto: Wartawan media Suaranusantara.co, Sius Ruem.

Penulis: | Editor: Redaksi

FAJARNTT.COM – Sius Ruem, wartawan media Suaranusantara.co, mengungkapkan kekecewaan mendalam sekaligus kemarahan atas tindakan seorang warga asal Labuan Bajo, Manggarai Barat berinisial KS yang diduga telah menyebarkan tangkapan layar percakapan pribadi WhatsApp tanpa izin. Percakapan yang semula bersifat privat antara dirinya dan KS itu kemudian sampai ke tangan wartawan media Baneratv.com berinisial RJ dan dipublikasikan ke dalam sampul pemberitaan, yang menurut Sius telah merugikan dirinya secara pribadi maupun profesional.

Dalam wawancara dengan media Fajar NTT pada Selasa (5/5/2026), Sius menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika komunikasi, tetapi juga berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana karena menyangkut penyebaran data pribadi tanpa persetujuan.
Ia bahkan menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan KS dan RJ kepada pihak kepolisian.

Sius juga membantah secara tegas tudingan dalam pemberitaan Baneratv.com yang menyebut dirinya melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp300.000 kepada KS.

Ia menilai pemberitaan tersebut tidak utuh, cenderung menggiring opini, serta mencederai nama baiknya sebagai wartawan.

“Benar saya mendapat uang dari KS dengan jumlah Rp. 300.000 yang dikirim melalui rekening saya tetapi hanya satu kali saja, buktinya masih ada dalam chat Whatsap. Sehingga tuduhan memeras dengan meminta uang berkali kali menurut saya adalah penipuan dan mencedrai nama baik pribadi, profesi maupun bentuk penipuan terhadap publik,” terang Sius Ruem.

Persoalan ini bermula ketika KS meminta bantuan kepada Sius untuk mengawal kasus dugaan penipuan yang dialaminya sejak tahun 2024, yang melibatkan oknum pegawai KSP Obor Mas Labuan Bajo. Dalam kapasitasnya sebagai wartawan, Sius kemudian melakukan peliputan, menggali informasi, serta menerbitkan sejumlah berita berdasarkan keterangan dan dokumen yang diberikan oleh KS. Ia juga mengaku telah melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen koperasi sebagai bentuk keberimbangan informasi.

Dalam proses pendampingan tersebut, komunikasi antara Sius dan KS berlangsung cukup intens sejak 5 Juni 2025 hingga April 2026. Sius bahkan mengutip kembali isi percakapannya dengan KS terkait jumlah kerugian yang dialami.

“Ia (KS) bercerita kepada saya bahwa ’33jt pak,tapi sdah dibayar sama pak Marianus Bodhe 3,5jt dan yg sdah dibayar sama wulan(karyawan yg makan uang) 5jt Sisa yg belum dibayar 25 jt. Saya ada bukti tf dari Marianus Bodhe pak,karna katanya slma ini kantor danteman teman mau bertanggung jawab makanya dy nyicil tapi itu hanya 3 bulan Selebihnya udah tidak ada,'” jelas Sius menirukan isi pesan WhatsApp KS pada (5/6/2025).

Menurut Sius, tuduhan pemerasan menjadi tidak berdasar karena konteks percakapan yang sebenarnya tidak pernah ditampilkan secara utuh dalam pemberitaan.

Ia menegaskan bahwa uang Rp300.000 yang diterimanya bukan hasil paksaan, melainkan bentuk bantuan yang sebelumnya ditawarkan oleh KS sendiri.

“Sebuah peristiwa itu tentu ada awal mulanya dan ada akhirnya. Jadi tidak bisa tiba tiba saja dia meminta uang dan serta merta dianggap sebagai pemerasan. Uang Rp. 300.000 tersebut awalnya dijanjikan oleh KS untuk dikirim melalui rekening dan ia meminta rekening saya. Saya pun katakan dengan dia dengan tawaran meminta bantuan bukan mendesak untuk membayar berita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sius juga mengungkapkan bahwa KS beberapa kali memberikan uang dalam jumlah kecil atas inisiatif pribadi saat ia mendatangi rumahnya.

“Seingat saya dua kali KS memberi uang sejumlah Rp. 50.000 saat saya mendatangi rumahnya dan disaksikan oleh keluarganya sendiri. Kemudian saya meminta bantuan dia satu kali saja untuk isi pulsa karena benar saya kehabisan pulsa demi kepentingan dia juga. Apakah ini yang namanya memeras? Kalau saya mau kerja jahat bukan manfaatkan dia karena saya tahu dia adalah korban tentu dia pasti dalam kondisi tidak mempunyai apa apa. Nyatanya upaya saya membantu dia terus dilakukan,” tambah Sius.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam komunikasi mereka, KS pernah berjanji akan memberikan ucapan terima kasih jika kasusnya selesai. Pernyataan ini, menurut Sius, menjadi dasar munculnya narasi “nanti tinggal potong saja” yang kemudian disalahartikan dalam pemberitaan.

“Kalau dia kasi smua 25 jt sisa kaka saya pasti kasi ke 5 juta, tapi terus terang kaka untuk uang bensin ini ke sana kalau boleh kaka seadanya saya saja terus terang saya dana masih drop,” ungkap Sius menirukan pernyataan KS dalam pesan WhatsApp pada Sabtu (28/3/2026).

Sius menegaskan bahwa permintaan bantuan yang ia sampaikan saat itu terjadi dalam kondisi dirinya sedang mengalami kesulitan di perjalanan saat berada di Manggarai Timur.

“Saya kirim pesan meminta bantuannya pada saat saya mengalami kesulitan di jalan dan saya anggap hal ini lumrah karena saya juga sudah berbuat baik pada dia. Makanya saya katakan nanti biar potong saja ketika dia memberikan ucapan terimakasih. Balas jasa itu biasa dan dilakukan oleh siapa pun,” tandasnya.

Keheranan Sius semakin bertambah ketika ia mengetahui bahwa percakapan pribadinya dengan KS bisa sampai ke pihak lain. Ia mengaku terkejut saat RJ dari Baneratv.com menghubunginya dan mengajukan lima pertanyaan yang menurutnya hanya berfokus pada isu permintaan uang tanpa melihat konteks secara menyeluruh.

Untuk memastikan kebenaran, Sius kemudian mendatangi KS di kediaman orang tuanya di Padang SMIP pada Senin (4/5). Dalam pertemuan tersebut, menurut Sius, KS mengaku hanya menceritakan persoalan itu kepada saudaranya dan tidak pernah memberikan izin untuk dipublikasikan.

“Terus terang saja karena yang saya tahu kaka dan saudaranya saya (merujuk pada saudara KS berinisial I) akrab to makanya mereka tanya saya. Betul saya katakan pada mereka sesuai kenyataan bahwa ada minta uang terus mereka minta chat lalu saya tunjukan. Tetapi untuk diberitakan kaka saya rasa kalau saya tidak setuju untuk diberitakan kan tidak bisa. Dari awal saya katakan untuk apa ini lalu mereka katakan tidak apa apa hanya untuk tau saja bahwa ia pernah minta uang makanya saya beritahu mereka. Saya juga sudah larang untuk tidak boleh diberitakan,” tutur KS yang dikisahkan kembali oleh Sius.

Namun, meskipun telah ada permintaan agar tidak dipublikasikan, pemberitaan tetap muncul. Sius menyebut hal ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap etika jurnalistik.

“KS sampaikan ke saya bahwa dia suda suruh hapus, dan dia (KS) juga mengaku ke saya bahwa dia tidak pernah sangka bahwa dia mau beritakan karena dia bilang hanya mau tau sja,” ujar Sius.

Ia menegaskan bahwa tindakan mempublikasikan informasi tanpa persetujuan narasumber bertentangan dengan prinsip Kode Etik Jurnalistik, khususnya terkait itikad baik dan penghormatan terhadap embargo.

“Saya harus berhati hati menghadapi tipe orang yang tidak konsisten seperti ini meskipun dia berniat meminta bantuan karena sewajarnya orang yang merasa dibantu itu seharusnya berterimakasih bukan mengumbar keperibadian dan profesi orang yang sudah menolongnya ke media lain. Kalau memang bantuan saya merugikan mengapa ia tidak dengan itikad baik membertahu untuk berhenti saja jangan dengan cara seperti ini,” tutup Sius Ruem.

Atas kejadian ini, Sius menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap KS dan RJ sebagai bentuk upaya mendapatkan keadilan sekaligus memberikan efek jera terhadap praktik penyebaran data pribadi tanpa izin yang dinilainya semakin marak dan meresahkan.(*)

Catatan: Semua pihak yang disebutkan oleh narasumber utama dalam berita ini belum berhasil dikonfirmasi dan masih dalam upaya konfirmasi oleh redaksi. Berita ini disusun berdasarkan keterangan dan pernyataan dari narasumber. Seluruh dugaan yang disampaikan masih bersifat sepihak dan belum melalui proses pembuktian di pengadilan. Pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Redaksi membuka ruang bagi semua pihak untuk memberikan penjelasan guna menjaga keberimbangan informasi.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten
Kedai Momica
<