FAJARNTT.COM – Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Manggarai mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat industri pengolahan berbasis potensi lokal agar komoditas unggulan seperti kopi, cengkeh, dan kakao tidak lagi dijual dalam bentuk bahan mentah. Menurut Fraksi Hanura, pengolahan komoditas menjadi produk bernilai tambah tinggi merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Hanura dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai, Senin (4/5/2026), saat menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Melalui Sekretaris sekaligus Pelapor Fraksi, Yohanes Hardum Nonto, Hanura memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas inisiatif menghadirkan dua regulasi strategis tersebut sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Industri bukan sekadar mendirikan pabrik, melainkan upaya menciptakan nilai tambah dari potensi lokal,” tegas Yohanes dalam penyampaiannya.
Terkait Ranperda RPIK, Fraksi Hanura menekankan bahwa pembangunan industri harus bertumpu pada pemanfaatan bahan baku lokal. Komoditas unggulan Manggarai seperti kopi, cengkeh, dan kakao dinilai memiliki potensi besar untuk diolah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi yang mampu meningkatkan daya saing daerah di pasar yang lebih luas.
Selain mendorong hilirisasi komoditas, Fraksi Hanura juga mengingatkan pentingnya penetapan kawasan industri yang ramah lingkungan. Mereka meminta agar penentuan zona industri tetap mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tidak mengorbankan lahan pertanian produktif maupun sumber mata air yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.
Perlindungan terhadap pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta UMKM lokal juga menjadi perhatian utama. Fraksi Hanura menegaskan bahwa regulasi yang disusun harus mampu memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang dan menjadi bagian dari rantai pasok industri, bukan justru tersingkir oleh kehadiran industri besar.
Dalam pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Hanura menilai investasi memiliki peran penting sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi. Namun, investasi harus tetap berjalan dalam koridor kepentingan daerah, kesejahteraan masyarakat, serta perlindungan lingkungan.
Mereka mendukung kemudahan perizinan dan penyederhanaan birokrasi, namun menegaskan bahwa aspek sosial dan lingkungan tidak boleh diabaikan. Kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), persetujuan masyarakat setempat, serta perlindungan hak-hak masyarakat harus menjadi bagian penting dalam setiap proses investasi.
Fraksi Hanura juga mengusulkan agar investor diwajibkan menyerap sekitar 70 hingga 80 persen tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan dan kualifikasi yang tersedia. Selain itu, pemerintah daerah diminta memperjelas mekanisme penyelesaian konflik lahan, khususnya terkait tanah ulayat, agar investasi tidak menimbulkan gesekan sosial di kemudian hari.
Hanura turut mendorong pemberian insentif bagi investor yang berinvestasi di wilayah pelosok serta berkontribusi langsung terhadap pemberdayaan masyarakat desa. Menurut mereka, investasi yang berkualitas adalah investasi yang mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Fraksi Hanura menilai bahwa masa depan ekonomi Manggarai tidak cukup hanya mengandalkan penjualan komoditas dalam bentuk mentah. Melalui penguatan industri pengolahan berbasis bahan baku lokal seperti kopi, kakao, dan cengkeh, nilai tambah ekonomi dapat dinikmati langsung oleh masyarakat.
Karena itu, pembangunan industri dan investasi harus diarahkan untuk mendorong hilirisasi produk lokal, memperkuat peran UMKM, menyerap tenaga kerja daerah, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan agar pertumbuhan ekonomi yang tercipta benar-benar berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat Manggarai.*
















