RUTENG, FAJARNTT.COM – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai menegaskan bahwa kehadiran investasi di daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Fraksi Demokrat mendorong agar setiap investor yang masuk ke Manggarai tidak berjalan sendiri, melainkan membangun kemitraan dengan pelaku usaha lokal sehingga pertumbuhan ekonomi yang tercipta dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Sikap tersebut disampaikan Fraksi Partai Demokrat dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai yang berlangsung pada Senin (04/05/2026), saat menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Pandangan umum fraksi dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Partai Demokrat sekaligus pelapor, Largus Nala, S.IP. Dalam pemaparannya, Fraksi Demokrat menyatakan persetujuan terhadap kedua Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya karena dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan industri, memperkuat dunia usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Demokrat menilai pemerintah daerah perlu berperan sebagai fasilitator yang mampu memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. Menurut mereka, kebijakan investasi harus sejalan dengan agenda pembangunan nasional, termasuk penguatan ekonomi kerakyatan, hilirisasi industri, dan pembangunan infrastruktur.
Meski mendukung kedua Ranperda tersebut, Fraksi Demokrat memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya terkait kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang masih menjadi tantangan utama dalam menarik minat investor.
“Jalan merupakan pintu masuk bagi investor. Karena itu, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh menjadi hambatan dalam investasi,” tegas fraksi.
Selain infrastruktur, Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya kejelasan status aset milik pemerintah daerah, seperti tanah, bangunan, bendungan, jaringan air, dan listrik. Kejelasan status aset dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari potensi konflik yang dapat menghambat investasi.
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan, Fraksi Demokrat mendorong penerapan digitalisasi terhadap seluruh objek pendapatan daerah. Langkah ini diyakini mampu meningkatkan kepercayaan investor karena memberikan kepastian biaya, prosedur, dan waktu pelayanan.
Fraksi juga menekankan perlunya sinkronisasi Ranperda dengan berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja. Kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), percepatan proses perizinan, serta kewajiban investor menyerap tenaga kerja lokal hingga 70–80 persen menjadi poin penting yang harus mendapat perhatian dalam pembahasan lanjutan.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat secara khusus mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada investor yang bermitra dengan UMKM lokal dan berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja daerah. Menurut mereka, kemitraan tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang dan menjadi bagian dari rantai ekonomi yang lebih besar.
Selain isu investasi dan industri, Fraksi Demokrat juga menyoroti kondisi tata kota Ruteng. Pemerintah daerah diminta melakukan penataan ulang taman kota yang dinilai mengalami penurunan fungsi, sekaligus menghidupkan aktivitas ekonomi pada malam hari guna menciptakan suasana kota yang lebih dinamis dan menarik bagi investor.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat secara resmi menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan legislasi berikutnya.
Fraksi Partai Demokrat menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Manggarai tidak boleh hanya menguntungkan investor semata, tetapi juga harus membuka ruang yang luas bagi UMKM lokal untuk tumbuh dan berkembang. Melalui kemitraan yang kuat antara investor dan pelaku usaha daerah, didukung pembangunan infrastruktur, kepastian hukum, serta penyerapan tenaga kerja lokal, investasi diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi kerakyatan di Kabupaten Manggarai.(*)















