FAJARNTT.COM – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Manggarai menegaskan bahwa investasi yang masuk ke daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, bukan semata-mata berorientasi pada keuntungan investor. Fraksi Gerindra mendorong agar setiap investasi yang masuk mampu membuka lapangan kerja, menggandeng pelaku UMKM, meningkatkan kesejahteraan warga, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Masa Sidang II Tahun Dinas 2026 saat Fraksi Gerindra menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Perencanaan Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Pandangan umum fraksi dibacakan oleh Remigius Nalas, S.Sos., M.Si di hadapan pimpinan DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Dalam pemaparannya, Fraksi Gerindra menilai pembangunan sektor industri memiliki peran penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Selain berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor industri juga diyakini mampu menciptakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat Manggarai.
Meski mendukung arah pembangunan industri, Fraksi Gerindra mengingatkan agar kebijakan yang tertuang dalam Ranperda disusun secara jelas, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional, termasuk Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN). Fraksi juga menilai pentingnya penyusunan peta jalan atau road map yang realistis agar pembangunan industri dapat berjalan terarah hingga 25 tahun ke depan.
Selain mengejar pertumbuhan ekonomi, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Penetapan kawasan industri harus dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan tata ruang, pemanfaatan lahan, serta potensi dampak lingkungan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Sementara itu, dalam pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan memberikan kepastian hukum bagi investor. Kemudahan perizinan dinilai penting, namun harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Fraksi Gerindra juga menegaskan bahwa investor yang beroperasi di Manggarai harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat lokal. Bentuk keberpihakan tersebut dapat diwujudkan melalui kemitraan dengan UMKM, pemberian prioritas kepada tenaga kerja lokal, serta kepatuhan terhadap standar lingkungan, termasuk kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Investasi yang masuk harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta tidak merusak lingkungan,” tegas Remigius dalam penyampaiannya.
Selain itu, Fraksi Gerindra turut menyoroti pentingnya transparansi dalam penyertaan modal daerah guna mencegah potensi kerugian keuangan daerah. Mereka menilai setiap kebijakan investasi harus mampu memberikan kontribusi yang jelas terhadap peningkatan PAD dan pembangunan daerah.
Di luar pembahasan dua Ranperda tersebut, Fraksi Gerindra juga mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, terutama saat curah hujan tinggi. Perbaikan sistem drainase, kegiatan bakti sosial di wilayah daerah aliran sungai (DAS), serta pengawasan terhadap kebersihan makanan yang dijual pedagang keliling dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Setelah melakukan kajian terhadap kedua Ranperda tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui keduanya untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fraksi Gerindra menegaskan bahwa investasi yang ideal bagi Manggarai adalah investasi yang berpihak kepada rakyat. Investor tidak hanya dituntut menghadirkan modal, tetapi juga harus membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal, bermitra dengan UMKM, meningkatkan pendapatan daerah, serta menjaga kelestarian lingkungan. Dengan prinsip tersebut, investasi diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat sekaligus mendorong kemajuan Kabupaten Manggarai secara berkelanjutan.*
















