RUTENG, FAJARNTT.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Manggarai tidak hanya memberikan perhatian terhadap penguatan investasi dan pembangunan industri daerah, tetapi juga menyoroti maraknya praktik koperasi harian yang diduga beroperasi layaknya rentenir di tengah masyarakat. Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai, Fraksi PDIP mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya fokus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi, tetapi juga mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang berpotensi merugikan warga.
Sikap tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan saat menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Melalui juru bicaranya, Maria Imakulata Moto, fraksi menilai kedua regulasi tersebut penting sebagai landasan hukum dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDIP mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dinilai progresif dalam menyiapkan regulasi untuk mendukung investasi dan pengembangan industri. Menurut mereka, sektor industri dan penanaman modal memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas ekonomi, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya daerah.
Meski demikian, Fraksi PDIP memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Ranperda RPIK. Salah satu perhatian utama adalah penetapan kawasan industri yang harus tetap memperhatikan keberadaan lahan pertanian dan perkebunan milik masyarakat. Fraksi mengingatkan agar pembangunan kawasan industri tidak mengorbankan sektor pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama masyarakat Manggarai.
Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik
Selain itu, fraksi juga menekankan pentingnya sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat sebelum perda ditetapkan. Pelibatan publik dan keterbukaan informasi dinilai menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman dan potensi konflik di masa mendatang.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Fraksi PDIP menyatakan dukungan karena investasi dinilai mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Namun, di tengah pembahasan investasi tersebut, fraksi turut menyoroti persoalan lain yang dinilai semakin meresahkan masyarakat, yakni praktik koperasi harian yang diduga berkedok koperasi tetapi menjalankan pola usaha menyerupai rentenir.
Menurut Fraksi PDIP, pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan dan penertiban terhadap praktik-praktik semacam itu. Selain penegakan aturan, edukasi kepada masyarakat juga dianggap penting agar warga mampu membedakan koperasi resmi yang legal dan sehat dengan praktik pinjaman berbunga tinggi yang dapat membebani ekonomi masyarakat.
Fraksi menilai perlindungan terhadap masyarakat tidak hanya dilakukan melalui regulasi investasi dan industri, tetapi juga dengan memastikan aktivitas ekonomi yang berkembang di daerah berjalan secara sehat, adil, dan tidak merugikan warga kecil.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan tetap menyatakan persetujuannya agar kedua Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Dukungan tersebut diberikan dengan harapan regulasi yang dihasilkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pembangunan industri dan investasi memang penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Manggarai. Namun, di saat yang sama, pemerintah daerah juga harus memberi perhatian serius terhadap maraknya praktik rentenir yang berkedok koperasi. Menurut PDIP, investasi yang sehat harus berjalan beriringan dengan perlindungan masyarakat, sehingga kesejahteraan warga dapat meningkat tanpa terjebak dalam praktik ekonomi yang merugikan. Dengan demikian, pembangunan daerah tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.(*)
















