RUTENG, FAJARNTT.COM – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan Penyelenggaraan Penanaman Modal Kabupaten Manggarai Tahun 2026. Namun, persetujuan tersebut tidak diberikan tanpa syarat. Fraksi Demokrat menyampaikan sejumlah catatan penting terkait kondisi infrastruktur jalan, penyerapan tenaga kerja lokal, serta kepastian hukum aset daerah yang dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan investasi dan pembangunan industri di Manggarai.
Pendapat akhir Fraksi Demokrat itu dibacakan oleh anggota DPRD Kabupaten Manggarai dari daerah pemilihan Langke Rembong dan Wae Ri’i, Frederikus A. Ongkor, dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Manggarai pada Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa pembangunan industri dan penanaman modal di Manggarai tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan investor semata, melainkan harus bertumpu pada potensi riil daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal, terutama generasi muda yang membutuhkan lapangan pekerjaan.
Fraksi Demokrat mengapresiasi jawaban Pemerintah Kabupaten Manggarai atas pandangan umum fraksi sebelumnya, khususnya terkait komitmen pemerintah dalam menyelaraskan RPJMD dengan delapan klaster prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045. Meski demikian, dukungan terhadap Ranperda tersebut tetap disertai sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah kondisi infrastruktur jalan. Berdasarkan penjelasan pemerintah daerah, masih terdapat sekitar 623,889 kilometer ruas jalan yang membutuhkan penanganan serius. Menurut Fraksi Demokrat, kondisi jalan yang belum memadai dapat menghambat distribusi barang dan jasa serta menurunkan daya tarik investasi di Kabupaten Manggarai.
“Kami berpendapat bahwa pemda harus segera melakukan optimalisasi terhadap sisa infrastruktur jalan tersebut, sehingga alur distribusi barang dan jasa bisa berjalan dengan lancar,” ujar Frederikus.
Selain infrastruktur, Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya keberpihakan investasi terhadap tenaga kerja lokal. Mereka meminta agar komitmen penyerapan 80 persen tenaga kerja lokal tidak hanya menjadi target di atas kertas, tetapi diwujudkan melalui program pelatihan dan sertifikasi yang mampu meningkatkan kompetensi generasi muda Manggarai sesuai kebutuhan dunia industri.
Dalam sektor pelayanan investasi, Fraksi Demokrat mengingatkan agar penerapan sistem perizinan berbasis risiko sesuai Undang-Undang Cipta Kerja benar-benar mampu menyederhanakan birokrasi secara transparan serta menutup ruang bagi praktik pungutan liar yang dapat merusak iklim investasi.
Persoalan lain yang mendapat perhatian adalah sejumlah aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum. Beberapa aset yang disebutkan antara lain kawasan Penjara Lama, tanah Pekuburan Umum Karot, dan SDI Lao. Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan melibatkan masyarakat pemilik hak ulayat guna menghindari hambatan investasi di masa mendatang.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga mendukung percepatan digitalisasi sistem pendapatan daerah sebagai upaya mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan.
Tak hanya fokus pada regulasi investasi, Fraksi Demokrat turut mendorong pengembangan industri berbasis potensi lokal. Di sektor pertanian dan hortikultura, mereka mengusulkan penguatan hilirisasi komoditas buah-buahan, sayuran, dan tanaman obat. Sementara di sektor kelautan, pemerintah daerah didorong membuka peluang investasi bagi industri pengolahan hasil perikanan. Potensi sarang burung walet dan komoditas kacang-kacangan seperti mete, kedelai, dan kacang tanah juga dinilai layak dikembangkan menjadi industri bernilai tambah.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa persetujuan terhadap Ranperda Investasi dan Pembangunan Industri Tahun 2026 merupakan bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Namun, keberhasilan investasi di Manggarai menurut mereka sangat bergantung pada keseriusan pemerintah dalam membenahi infrastruktur jalan, memastikan tenaga kerja lokal menjadi pelaku utama pembangunan, serta menuntaskan persoalan aset daerah agar tercipta kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat bagi masa depan Manggarai.
















