FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama DPRD Kabupaten Manggarai mengambil langkah strategis untuk membuka peluang investasi dan menciptakan lapangan kerja dalam jangka panjang melalui penetapan arah pembangunan industri daerah hingga tahun 2050. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembahasan dan persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi fondasi pengembangan industri dan penanaman modal guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Rabu (13/5/2026).
Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit, Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Lambertus Paput, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta insan pers.
Paripurna dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manggarai Agnes Menot yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai Thomas Tahir. Dalam pembukaan sidang disampaikan bahwa Fraksi Partai Amanat Nasional tidak dapat hadir karena menjalankan tugas kedinasan, namun secara resmi menyatakan menerima kedua Ranperda yang dibahas.
Agenda utama sidang diawali dengan pembacaan pandangan akhir seluruh fraksi DPRD terhadap dua Ranperda strategis tersebut. Secara umum, sembilan fraksi DPRD Kabupaten Manggarai menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah catatan, saran, dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan kebijakan ke depan.
Fraksi-fraksi DPRD menilai Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050 memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan industri yang terencana, berkelanjutan, dan berbasis pada potensi daerah. Regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah, memperkuat ekonomi masyarakat, serta membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat Manggarai.
Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dinilai sebagai instrumen penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif. Selain memberikan kepastian hukum bagi investor, regulasi ini juga diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pandangan fraksi-fraksi, implementasi kedua regulasi tersebut perlu dibarengi dengan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal, penguatan sektor UMKM, perhatian terhadap kelestarian lingkungan hidup, serta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha.
Pimpinan sidang Agnes Menot menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan berbagai masukan dan rekomendasi. Menurutnya, pandangan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas kebijakan pembangunan daerah.
“Ranperda ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun Kabupaten Manggarai yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing melalui sektor industri dan investasi,” ujar Agnes Menot.
Usai penyampaian pandangan akhir fraksi, sidang dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Manggarai dan DPRD Kabupaten Manggarai terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050.
Persetujuan kedua Ranperda tersebut menjadi tonggak penting bagi Manggarai dalam menata pembangunan industri dan investasi hingga beberapa dekade mendatang. Dengan arah kebijakan yang lebih jelas, pemerintah daerah berharap mampu menarik lebih banyak investasi, menciptakan ribuan lapangan kerja baru, memperkuat industri berbasis potensi lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menuju Manggarai yang lebih maju dan berdaya saing hingga tahun 2050
















