FAJARNTT.COM – Upaya menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui penerapan sistem pajak berbasis teknologi. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah daerah mendorong penggunaan Tapping Box di sektor perhotelan sebagai langkah meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap penerimaan pajak daerah. Kebijakan ini mendapat dukungan dari para pelaku usaha hotel yang menilai sistem tersebut mampu menciptakan tata kelola perpajakan yang lebih tertib dan terpercaya.
Komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan koordinasi antara Bapenda Manggarai dan para pengusaha hotel yang berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2026. Pertemuan itu difokuskan pada optimalisasi penggunaan Tapping Box, perangkat transaksi yang terintegrasi dengan sistem perpajakan dan secara otomatis menghitung pajak sebesar 10 persen dari setiap transaksi yang terjadi.
Perwakilan Revayah Hotel, Angelin, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Bapenda yang dinilai aktif membangun komunikasi dengan para wajib pajak. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan secara berkala membantu pelaku usaha memahami aturan perpajakan sekaligus mengingatkan pentingnya memenuhi kewajiban pajak secara tepat waktu.
Ia menilai pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak bersifat represif, melainkan lebih mengedepankan kesadaran dan tanggung jawab bersama. Dengan adanya koordinasi yang intens, pelaku usaha dapat menjalankan kewajibannya dengan lebih baik tanpa merasa terbebani.
Selain meningkatkan kepatuhan pajak, penggunaan Tapping Box juga dinilai mampu mengurangi potensi kesalahpahaman antara pemerintah dan pelaku usaha. Sistem yang terhubung langsung dengan mesin EDC membuat seluruh transaksi terekam secara otomatis sehingga memudahkan proses pelaporan dan verifikasi data.
Menurut Angelin, sistem tersebut telah diterapkan di Revayah Hotel dan terintegrasi dengan berbagai metode pembayaran yang digunakan tamu. Hasilnya, pelayanan tetap berjalan cepat, sementara pelaporan pajak menjadi lebih tertib dan akurat.
Sementara itu, Kepala Bapenda Manggarai, Kanis Nasak, menegaskan bahwa penerapan Tapping Box merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan serta meminimalisasi potensi selisih antara omzet usaha dan pajak yang masuk ke kas daerah.
Ia menjelaskan bahwa sistem digital ini tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga memberikan perlindungan kepada pelaku usaha karena seluruh data transaksi tercatat secara otomatis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk memperkuat validitas data, Bapenda juga meminta seluruh pelaku usaha melengkapi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Langkah ini dilakukan agar proses pencocokan data dengan Kantor Pajak Pratama Ruteng dapat berjalan lebih efektif dan menghindari perbedaan laporan yang berpotensi menjadi temuan dalam pemeriksaan.
Menurut Kanis, penggunaan sistem manual masih membuka peluang terjadinya selisih data. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pelaku usaha untuk beralih ke sistem digital yang lebih modern, akurat, dan transparan.
Sebagai tindak lanjut, Bapenda bersama para pengusaha hotel sepakat melakukan evaluasi lapangan guna memastikan implementasi Tapping Box berjalan optimal. Kegiatan tersebut dijadwalkan mulai Sabtu, 9 Mei 2026, dengan tujuan mengidentifikasi berbagai kendala teknis maupun nonteknis yang mungkin dihadapi pelaku usaha.
Bapenda menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan kemitraan dan solusi bersama. Pemerintah ingin memastikan bahwa pengusaha dapat menjalankan usahanya dengan nyaman, sementara daerah memperoleh haknya dari sektor pajak secara transparan dan akuntabel.
Dengan penerapan Tapping Box, Bapenda Manggarai berharap dapat menutup celah kebocoran PAD yang selama ini berpotensi terjadi akibat sistem pencatatan manual. Dukungan para pengusaha hotel menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pajak yang modern, sehingga penerimaan daerah dapat terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Manggarai.*
















