KUPANG, FAJARNTT.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meraih catatan positif dengan mendapatkan Penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BKP RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan raihan Opini WTP ke-11 yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi NTT secara beruntun sejak tahun 2015 lalu.
Raihan Opini WTP tersebut ditandai dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan oleh Wakil Ketua BPK RI Budi Prijono kepada Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Ketua DPRD Provinsi NTT Emelia Nomleni dalam Rapat Paripurna ke-76 pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Provinsi NTT, Kamis (4/6/2026).
Turut hadir dalam momentum tersebut diantaranya Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Triyantoro, para Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Provinsi NTT, Konsulat Timor Leste, unsur Forkopimda, para Tokoh Agama, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemprov NTT, para pejabat lingkup BPK RI dan BPK Provinsi NTT, perwakilan BUMD serta insan Pers.
Penyusunan Laporan Keuangan Sesuai Empat Kriteria
Dalam sambutannya Wakil Ketua BPK RI Budi Prijono mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN), menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTT tahun 2025 telah sesuai dengan empat kriteria yaitu pertama kesesuaian laporan keuangan terhadap standar akutansi pemerintahan, kedua kecukupan pengungkapan / informasi dalam pengambilan keputusan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta keempat efektivitas sistem pengendalian intern.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTT tahun 2025 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu, kami ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi NTT atas tercapainya keberhasilan Opini WTP ini, semoga dapat selalu dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Ini semua atas usaha keras, dan sinergi yang baik dari semua tingkat pimpinan dan jajaran Pemerintah Provinsi NTT, pimpinan DPRD serta jajarannya bersama BPK RI yang terus bekerja keras agar kualitas Laporan Keuangan semakin baik khususnya dalam menjalankan fungsi anggaran hingga fungsi pengawasan keuangan negara,” jelas Budi.
Budi Prijono dalam sambutannya juga menekankan meskipun Pemprov NTT kembali meraih opini WTP dalam pemeriksaan laporan keuangan, namun BPK tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.(*)

Penulis merupakan salah satu pendiri media siber FAJARNTT.COM. Selain aktif sebagai Jurnalis, juga Web Developer pada Rumah Media Cyber. Beberapa media siber berhasil terbit berkat sentuhan tangannya.














