BERITA TERBARU
light_mode
TAGS
Beranda » DAERAH » Selenggarakan Pilkada di Tengah Covid-19, Bawaslu Manggarai Sosialisasi Perbawaslu

Selenggarakan Pilkada di Tengah Covid-19, Bawaslu Manggarai Sosialisasi Perbawaslu

  • account_circle Tim
  • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
  • print Cetak

Manggarai, FajarNTT.com – Penyebaran Covid-19 telah ditetapkan sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan merupakan bencana nonalam yang ditetapkan sebagai bencana nasional berdasarkan Kepres Nomor 12 Tahun 2020, karena itu perlu dilakukan langkah-langkah luar biasa untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 terutama dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, seta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dalam kerangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, Bawaslu Kabupaten Manggarai melakukan sosialisasi Perbawaslu 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pada Senin, 21/09/2020 di Aula Efata Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Dalam sosialisasi itu, Bawaslu Kabupaten Manggarai melibatkan sejumlah pihak diantaranya partai politik, Tim Kampanye bakal pasangan calon, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Manggarai, Kesbangpollinmas Kabupaten Manggarai, Disdukcapil Kabupaten Manggarai, KPU Kabupaten Manggarai, PMKRI Ruteng, GMNI Manggarai, PMII Manggarai dan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kabupaten Manggarai, Ormas, dan media massa.

Bertindak selaku narasumber, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia, M.Pd, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah, S.Pd, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Herybertus Harun, SE, Ketua KPU Kabupaten Manggarai, Thomas Aquino Hartono, dan Agustinus Sutardi dari Disdukcapil Kabupaten Manggarai.

Ketua Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia, M.Pd saat membuka kegiatan itu mengatakan Bawaslu sudah mengeluarkan payung hukum pelaksanaan Pengawasan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di masa Pandemi Covid-19 yaitu Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2020 dan KPU sudah mengeluarkan payung hukum Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 dan PKPU 10 Tahun 2020.

Dikatakan Marselina, Bawaslu memiliki kewenangan melakukan Pengawasan, Pencegahan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan, dan kini Bawaslu memiliki tugas tambahan mengawasi pelaksanaan penerapan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam Pemilihan.

“Pengawasan penerapan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 ini melekat dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan. Dan Bawaslu Manggarai sudah melakukan pengawasan penerapan Protokol Covid-19 di tahap Coklit data pemilih dan tahapan pencalonan,” ujar Marselina.

Marselina menambahkan, Bawaslu Kabupaten Manggarai memandang penting untuk melakukan Sosialisasi Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020 kepada seluruh masyarakat terutama pasangan calon, partai politik pengusung, tim pemenangan, dan keterwakilan unsur masyarakat. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan kegiatan dalam setiap tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

“Secara khusus ada tahapan yang berpotensi melahirkan kerumunan massa yang dapat menjadi media penyebaran Covid-19, yaitu tahapan penetapan pasangan calon, tahapan kampanye, pemungutan suara dan perhitungan suara. Karena itu kami imbau semua pihak agar mematuhi Protokol Covid-19 dan aturan perundang-undangan pemilihan,” kata Marselina.

Ia juga mengingatkan semua pihak agar sama-sama mengawasi, memastikan dan mencermati Daftar Pemilih Sementara yang sampai hari ini memasuki masa uji publik DPS.

“Kita semua diharapkan pro aktif mengawasi, mencermati, dan memastikan bahwa kita sudah terakomodir sebagai pemilih di Daftar Pemilih. Bagi yang belum terdata, silahkan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Manggarai untuk direkomendasikan ke KPU Kabupaten Manggarai demi mewujudkan pemilihan yang berintegritas dan bermartabat,” pungkasnya.

Selain itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Herybertus Harun,SE mengatakan Perbawaslu 4 Tahun 2020 dibagi dalam beberapa bagian yakni ketentuan umum, pelaksanaan pengawasan, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, Bimbingan Teknis, Kerja Sama, Pendanaan, Supervisi dan Pemantauan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

Prinsipnya, kata Harun, Seluruh tahapan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yaitu cuci tangan, menggunakan alat pelindung diri minimal masker, jaga jarak, dan menghindari kerumunan-kerumunan.

Ditahap Coklit data pemilih, KPU Kabupaten Manggarai dan jajaran dinilai cukup patuh terhadap penerapan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, sedangkan pada tahap pencalonan, baik Bakal Pasangan Calon Hery-Heri maupun Bakal Pasangan Calon Deno-Madur dinyatakan melanggar Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. Padahal Bawaslu Kabupaten Manggarai sudah menyampaikan himbauan berkali-kali melalui surat resmi ke Bakal Pasangan Calon, Partai Politik Pengusung dan KPU Kabupaten Manggarai agar pada saat pendaftaran tidak melakukan pengumpulan massa dan mematuhi Protokol Covid-19.

Sementara Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Fortunatus Hamsah Manah, S.Pd mengatakan ada tiga aspek penting penyelenggaraan pemilihan yaitu kerangka hukum pemilihan seperti Undang-Undang, Peraturan Bawaslu, Peraturan KPU, Peraturan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Pelaksana lainnya yang dibuat dalam rangka memberi kepastian hukum. Tujuannya mewujudkan integritas pemilihan baik proses maupun hasil. Kedua aspek proses pemilihan yaitu tahapan pemilihan dan yang ketiga penegakan hukum pemilihan.

Dari sisi tata cara penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran di masa Pandemi Covid-19, semua wajib mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

“Pelaksanaan penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran Pemilihan serentak lanjutan dan penyelesaian sengketa proses pemilihan wajib memenuhi protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ujarnya.

Sumber : Release Humas Bawaslu Manggarai

Editor : Vincent Ngara

Ikuti FajarNTT.com di saluran Klik disini >> WHATSAPP CHANNEL

  • Penulis: Tim

ARTIKEL LAINNYA

  • Keterang foto: Konten kreator Facebook 'Rosina Dewi' dipolisikan oleh Emiliana Helni atas dugaan pencemaran nama baik.

    Unggahan Bernada Hinaan Berujung Jerat Hukum, Konten Kreator Facebook “Rosina Dewi” Diseret ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle TIM
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Gelombang polemik di media sosial yang bermula dari perdebatan soal disiplin siswa kini berujung pada proses hukum. Seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Manggarai, Emiliana Helni, resmi melaporkan konten kreator Facebook yang juga dikenal sebagai penyanyi panggung hajatan pesta, Rosina Dewi, ke pihak kepolisian. Laporan itu dilayangkan menyusul dugaan penghinaan, […]

  • PERUMDAM Tirta Komodo Jadi BUMD Air Minum Terbaik se-NTT Versi BPKP

    PERUMDAM Tirta Komodo Jadi BUMD Air Minum Terbaik se-NTT Versi BPKP

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle TIM
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – PERUMDAM Tirta Komodo Kabupaten Manggarai berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum terbaik di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berdasarkan penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berdasarkan Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024 Wilayah IV untuk Tahun Buku 2023, PERUMDAM Tirta Komodo memperoleh […]

  • Pemerintah Manggarai Pacu Keselamatan Pelajar Lewat Program Z-Lako

    Pemerintah Manggarai Pacu Keselamatan Pelajar Lewat Program Z-Lako

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle TIM
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, terus memacu komitmennya dalam menciptakan ruang belajar yang aman bagi anak-anak. Salah satu program andalannya, Zona Selamat Sekolah atau Z-Lako, mulai diterapkan sejak awal 2024 di sejumlah titik sekolah. Program ini menjadi upaya konkret mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan pendidikan serta menanamkan budaya disiplin […]

  • Bupati Heri Nabit Tekankan Pentingnya Pergaulan Sehat bagi Remaja Putri di Manggarai

    Bupati Heri Nabit Tekankan Pentingnya Pergaulan Sehat bagi Remaja Putri di Manggarai

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle TIM
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai bekerja sama dengan Plan Internasional Indonesia dan perusahaan HersProtex menggelar kegiatan edukasi bertajuk “Promosi Manajemen Kesehatan Menstruasi dan Pergaulan Bebas bagi Remaja” di Aula Paroki Kumba, Selasa (17/6/2025), pukul 10.00 WITA. Acara ini dihadiri sekitar 300 peserta, terdiri dari siswa SMP se-Kota Ruteng beserta guru pendamping. Kegiatan ini bertujuan […]

  • Orasi

    Perjumpaan Hukum Negara, Agama dan Adat dalam Kasus Perkawinan di Manggarai, Flores

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Prof. Dr. Yohanes Servatius Lon, M.A.
    • 0Komentar

    Tanggal 1 Oktober 1991 adalah hari pertama saya mengikuti kuliah Hukum Gereja Katolik pada Universitas Katolik Amerika di Washington D.C, Amerika Serikat. Setelah berkenalan dengan teman kelas yang semuanya “orang barat”, salah satu teman, Rm. Kenedy, bertanya kepada saya, “John, apakah kamu tidak salah, datang belajar kami punya hukum Gereja di sini? Saya terperangah dengan […]

  • Aksi Solidaritas di Pinggir Jalan Untuk Balita Asal Ndoso Terkumpul Hingga 10 juta

    Aksi Solidaritas di Pinggir Jalan Untuk Balita Asal Ndoso Terkumpul Hingga 10 juta

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    Manggarai, FajarNTT.com – Sekelompok anak muda di kota Ruteng yang enggan menyebutkan identitas, melakukan aksi solidaritas di sekitaran kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Jumat (2/10/2020) siang tadi. Tujuan dari aksi tersebut, untuk menggalang dana demi membantu biaya pengobatan dari dua pasien Balita Putri (4) dan Neira (2) asal Desa Golo Keli, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat […]

expand_less