BERITA TERBARU
light_mode
TAGS
Beranda » DAERAH » Ketua Pantas RI-RDTL Desak Polres Malaka Tetapkan Dully Berek Sebagai Tersangka

Ketua Pantas RI-RDTL Desak Polres Malaka Tetapkan Dully Berek Sebagai Tersangka

  • account_circle Vincent Ngara
  • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
  • print Cetak

Betun, FajarNTT.com – Belakangan ini marak kasus kekerasan dan menghalang-halangi kerja jurnalis oleh oknum pejabat di Malaka yang berbatasan langsung Timor Leste, ketua pengacara tapal batas (Pantas) RI-RDTL Kabupaten Malaka turut menyoroti kasus menghalang-halangi kerja jurnalis oleh oknum kepala desa Nauke Kusa pada pekan lalu di kecamatan Laenmanen.

Sangat disayangkan, kasus terhadap wartawan di malaka rentan sekali dengan oknum pejabat negara. Sebagai pejabat harus paham UU pers agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

Demikian disampaikan, ketua Pantas Malaka, Melkianus Contarius Seran, S.H., M.H., Minggu (01/08/2021) malam.

Melkianus yang kerap disapa Guntur, mengatakan, pada saat peliputan, wartawan dilindungi oleh UU Pers no. 40 tahun 1999 sehingga dudukan perkara menghalang-halangi wartawan saat peliputan penyidik Polres Malaka dapat menerapkan UU Pers.

“Kita melihat tindakan oknum kepala desa Nauke Kusa yang menghambat ataupun menghalang halangi kerja wartawan yang dimana kita ketahui profesi wartawan itu melekat sehingga proses menghalangi-halangi pada saat wartawan mencari informasi untuk dipublikasikan kepada publik itu sudah masuk pada unsur tindak pidana,” tegas pengacara profesional asal Malaka itu.

Dijelaskan, tindakan oknum kepala desa Nauke Kusa, Anselmus Dully Berek, telah melanggar UU Pers No. 40 tahun 1999 di dalam ketentuan pasal 4 ayat 3 sudah disebutkan, untuk menjamin kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi, pers punya hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan untuk publik. Jadi jika ada oknum yang melakukan tindakan yang sifatnya menghambat atau menghalangi dapat dipidana paling lama 2 tahun dan denda paling banyak 500 juta.

“Sebagai praktisi hukum yang pernah menangani beberapa kasus wartawan di Malaka dengan tegas meminta Polres Malaka agar tindak tegas oknum pejabat negara yang bermental preman dengan pekerja pers di Malaka agar ada efek jera untuk pejabat yang lainnya,” tegas Guntur.

Secara garis besar, kata Guntur, pada pasal 8 ayat 1 UU Pers no. 4 tahun 1999 itu dijelaskan, setiap orang yang sengaja melakukan tindakan melawan hukum dengan sengaja menghambat dan menghalang halangi akan dipidana.

“Polres Malaka harus profesional dan tegas menindak lanjuti jangan di biarkan karena kasus wartawan sudah terjadi berulang kali di wilayah hukum Malaka. Sehingga agar hak wartawan dan demokrasi tidak dikebiri, segera panggil pelaku dan diperiksa agar memberikan kepastian hukum kepada korban,” ujarnya.

Seharusnya, beber Guntur, hal ini tidak boleh terjadi diera reformasi ini, kenapa harus pejabat yang selalu bersentuhan dengan wartawan. Ada apa? Kenapa harus menghambat wartawan dan menghalangi-halangi justru sebagai pejabat publik tahu tupoksi pekerja pers. Sangat miris, kenapa wartawan itu selalu jadi korban oknum pejabat publik. Ini sangat mencurigakan apa lagi dalam meliput investigasi kasus.

“Jika terbukti maka harus di pidana dan di copot dari jabatan. Siapapun dia entah pejabat ataupun masyarakat biasa tetap sama dimata hukum. Hukum harus di tegakan seadil-adilnya, sehingga Polres Malaka sudah gelar perkara dan segera tetapkan tersangka agar memberi efek jera,” tutupnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malaka, Iptu Jamari, S.H., M.H. saat dikonfirmasi wartawan via whatsApp belum menanggapi pertanyaan wartawan hingga berita ini dipublikasi.

Sumber : Pers Rilis
Editor : N.Firman

Ikuti FajarNTT.com di saluran Klik disini >> WHATSAPP CHANNEL

Penulis

Penulis merupakan salah satu pendiri media siber FAJARNTT.COM. Selain aktif sebagai Jurnalis, juga Web Developer pada Rumah Media Cyber. Beberapa media siber berhasil terbit berkat sentuhan tangannya.

ARTIKEL LAINNYA

  • Gaza

    KTT Sharm El-Sheikh, Perdamaian untuk Pipa Gas

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Bobby Ciputra
    • 0Komentar

    Sementara ribuan keluarga di Gaza masih tidur di reruntuhan, para pemimpin dunia berkumpul di Sharm El-Sheikh, resort mewah di pesisir Laut Merah dengan hotel bintang lima dan lapangan golf yang hijau di tengah gurun. Apakah benar tokoh-tokoh ini begitu peduli pada Gaza yang sudah puluhan tahun diabaikan? Ilusi Perdamaian dan Tata Kekuasaan Baru. Konferensi Tingkat […]

  • Dalam Rangka Memperingati HKN, Puskesmas Peot Gelar Pelbagai Kegiatan

    Dalam Rangka Memperingati HKN, Puskesmas Peot Gelar Pelbagai Kegiatan

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Vincent Ngara
    • 0Komentar

    Borong, FajarNTT.com – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 tahun 2021, UPTD Puskesmas Peot, Kelurahan Peot, Kecamatan Borong, menggelarkan pelbagai kegiatan, pada Jumat (12/11/2021), yang berlangsung di halaman Puskesmas Peot. Adapun kegiatan tersebut, antara lain; Pelepasan Balon dengan motto “Lepaskan kepenatan terbangkan harapan”, Jalan Sehat, Lomba lari karung, Pertandingan bola voly putra/i serta […]

  • Agung Murdifi : PLN Perpanjang Program Diskon Tambah Daya “Super Merdeka”

    Agung Murdifi : PLN Perpanjang Program Diskon Tambah Daya “Super Merdeka”

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    JAKARTA, FAJARNTT.COM – PLN memperpanjang program “Super Merdeka” hingga 31 Oktober 2020. Perpanjangan ini dilakukan melihat tingginya animo pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)/Industri Kecil Menengah (IKM) pada program tambah daya tersebut. Terdata, total 30 ribu pelanggan telah mendaftar untuk memanfaatkan program ini Hingga 4 Oktober 2020. “Kami bersyukur program ini mendapatkan sambutan luar biasa dari […]

  • 1.180

    1.810 Peserta Cata PK TNI AD Gel II TA. 2022 Mengikuti Sidang Parade Sub Panda Korem 161/WS

    • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    KOTA KUPANG, FAJARNTT.COM| Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Iman Budiman, S.E., memimpin sidang Parade Cata PK TNI AD Reguler dan Lintas Agama Gel. II TA. 2022 Sub Panda Korem 161/Wira Sakti didampingi oleh Kasrem 161/WS Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi yang bertempat di Aula Sudirman Korem 161/WS Jl. W.J. Lalamentik Oebufu, Kota Kupang, Selasa […]

  • semangat

    Semangat Kapolri ke Jajaran Brimob Jaga KTT G20 : “Ini Kehormatan Untuk Kita”

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    BALI, FAJARNTT.COM| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran melakukan peninjauan langsung ke jajaran Korps Brimob Polri yang bertugas melakukan pengamanan serta penjagaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Dalam peninjauan tersebut, Kapolri juga sekaligus memberikan semangat kepada jajaran Korps Brimob Polri yang berada di Pos Pengamanan Pantai Geger, Bali, Sabtu, 12 November 2022. […]

  • Bupati Nabit Dorong Kolaborasi Besar di Musrenbang RKPD 2027 Manggarai

    Bupati Nabit Dorong Kolaborasi Besar di Musrenbang RKPD 2027 Manggarai

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle TIM
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai kembali menegaskan komitmennya dalam merancang arah pembangunan daerah yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Manggarai Convention Center (MCC), Ruteng, Senin (16/3/2026), dengan menghadirkan ratusan peserta dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, […]

expand_less