BERITA TERBARU
light_mode
TAGS
Beranda » DAERAH » Terkait Pungli Program Sertifikat Tanah Gratis, Warga Adukan Pemdes Wae Mulu ke Badan Pertanahan

Terkait Pungli Program Sertifikat Tanah Gratis, Warga Adukan Pemdes Wae Mulu ke Badan Pertanahan

  • account_circle Vincent Ngara
  • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
  • print Cetak

Ruteng, FajarNTT.com – Puluhan masyarakat Desa Wae Mulu, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai mendatangi Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Manggarai, pada Selasa, (12/10/2021).

Pantauan media ini, kehadiran masyarakat desa Wae Mulu untuk menanyakan kepada Badan Pertanahan terkait program sertifikat tanah gratis PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang telah dilakukan sejak bulan Maret tahun 2019.

Tak hanya itu, masyarakat desa Wae Mulu juga mempersoalkan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pemerintah desa melalui ketua BPD desa Wae Mulu dengan nominal uang sebanyak Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) per bidang tanah, dan uang tersebut dikumpulkan melalui ketua BPD setempat.

“Kami warga desa Wae Mulu datang untuk mau menanyakan apakah tahun 2019 ada pungutan dana kepada masyarakat untuk pembuatan sertifikat tanah. Karena kami masyarakat desa Wae Mulu sudah dipungut biaya 150.000 per bidang tanah,” ungkap Teidorus Weke.

(Foto: BT/FajarNTT.com)

Sementara itu, Ketua Judikasi Pertanahan Kabupaten Manggarai, Karolus Gempa saat diwawancara media ini terkait belum adanya sertifikat tanah untuk warga desa Wae Mulu mengatakan bahwa refocusing anggaran secara besar-besaran tahun 2020 membuat sertifikat belum bisa keluar.

“Dari 1320 bidang yang sudah diukur, data bidang tanah yang masuk di Pertanahan Kabupaten Manggarai 420. Dari 420 ini, kami mau kasi dulu 300 bidang,” kata Gempa.

Terkait biaya yang dipersoalkan oleh masyarakat Wae Mulu, dirinya mengaku bahwa pihak Badan Pertanahan Manggarai tidak tahu soal itu.

“Kita tidak memungut biaya sepeser pun kepada masyarakat desa Wae Mulu. Kami tidak punya kewenangan untuk memungut biaya, dan ini tidak ada minta biaya kegiatan PTSL,” tegasnya.

Sebelumnya, pada hari Jumat tanggal 8 Oktober 2021, beberapa warga desa Wae Mulu sempat ke Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Manggarai.

“Maksud kami ke kantor pertanahan untuk menanyakan kepada kepala dinas pertanahan menyangkut pungutan dana sebesar 150.000 kepada masyarakat oleh ketua BPD desa Wae Mulu, kecamatan Wae Ri’i,” ungkap Teidorus Weke.

Diceritakan Weke, menurut penjelasan dari kepala dinas pertanahan bahwa mereka tidak pernah menyuruh pihak desa atau ketua BPD desa Wae Mulu untuk pungut dana kepada masyarakat terkait Prona tahun 2019.

“Mengenai Prona tanah secara gratis diberikan kepada masyarakat,” tutur Teidorus Weke mengutip pernyataan kepala badan pertanahan.

Dikatakannya, sertifikat yang diterbitkan oleh badan pertanahan hanya 300 sertifikat, sementara masyarakat yang sudah menyerahkan dana tersebut berjumlah seribu lebih.

“Apa yang disampaikan oleh kepala dinas pertanahan kami sangat mengucapkan terima kasih, berarti selama ini kami masyarakat Wae Mulu sudah dibodohi oleh panitia pembuatan sertifikat tanah di desa Wae Mulu,” tutup Weke.

Untuk diketahui, hingga berita ini dipublikasi, kepala desa Wae Mulu belum bisa diwawancarai oleh media ini.

Penulis: Beny Tengka

Editor: VN

Ikuti FajarNTT.com di saluran Klik disini >> WHATSAPP CHANNEL

Penulis

Penulis merupakan salah satu pendiri media siber FAJARNTT.COM. Selain aktif sebagai Jurnalis, juga Web Developer pada Rumah Media Cyber. Beberapa media siber berhasil terbit berkat sentuhan tangannya.

ARTIKEL LAINNYA

  • Sidang Paripurna ke-3 DPRD Manggarai: Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Kinerja Fiskal 2026

    Sidang Paripurna ke-3 DPRD Manggarai: Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Kinerja Fiskal 2026

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle TIM
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai kembali menggelar Sidang Paripurna ke-3 pada Rabu malam (19/11/2025) sebagai bagian dari rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama tersebut beragenda utama penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi […]

  • Bupati Manggarai

    Bupati Manggarai Menyerahkan SK Ijin Operasional SMPN 6 Reok Barat

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit, menyerahkan Surat Keputusan (SK) ijin operasional SMPN 6 Reok Barat, bertempat di SMPN 6, Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat, pada Rabu, 18 September 2024. Pada saat yang sama diserahkan juga SK Plt Kepala Sekolah SMPN 6 oleh kepala dinas PPO kabupaten Manggarai Wensislaus Sedan kepada Walterius Rea. […]

  • Bupati Manggarai

    Bupati Manggarai Membuka Secara Resmi Pelatihan Kendaraan BBM ke Kendaraan Listrik di Ruteng

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit SE membuka secara resmi kegiatan pelatihan konversi kendaraan BBM ke kendaraan motor listrik di SMK St. Aloisius Ruteng, pada Selasa, 23 Januari 2024. Dalam Berbagaiya Bupati Hery mengatakan, yang dibutuhkan saat ini adalah kerja nyata dan tidak bicara besar tidak perlu kerja besar, kerja kecil tapi nyata […]

  • warga

    Warga Reok Tersengat Aliran Listrik, PLN Ruteng Masa Bodoh

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • account_circle Vincent Ngara
    • 0Komentar

    Warga Reok tersentuh kabel yang terpasang telanjang bebas di atas bubungan Mesjid, hingga mengalami luka bakar serius.

  • Rekonsiliasi Data Terpadu: Komitmen Pemkab Manggarai Berikan Kepastian Status Tenaga Honorer

    Rekonsiliasi Data Terpadu: Komitmen Pemkab Manggarai Berikan Kepastian Status Tenaga Honorer

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle TIM
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM -Pemerintah Kabupaten Manggarai mengambil langkah cepat dan terstruktur dalam mempersiapkan pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu melalui rekonsiliasi data terpadu. Upaya ini menegaskan komitmen Pemkab Manggarai untuk memberikan kepastian hukum dan status bagi tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa kejelasan. Surat resmi Pemkab Manggarai bernomor T/975/800.1.2/VIII/2025 yang diterbitkan pada […]

  • Perjuangan Bidan Sebagai Garda Terdepan Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi.

    Perjuangan Bidan Sebagai Garda Terdepan Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi.

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Nal Jehaut
    • 0Komentar

    Dibuat oleh:Lusia Florida Dua Limek, mahasiswa Universitas St.Paulus Ruteng. RUTENG, FAJARNTT.COM– Kesehatan Ibu dan anak salah satu indikator utama kesejahteraan dalam suatu bangsa, maupun derajat kesehatan ibu dan bayi mencerminkan kualitas pelayanan kesehatan, tingkat pendidikan, serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan reproduksi. Di Indonesia, masalah Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) masih […]

expand_less