• REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
FAJARNTT.COM
  • HOME
  • EDITORIAL
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
    • Polhukam
    • Humaniora
    • Pendidikan
  • ULASAN
  • DAERAH
    • Flores
    • Sumba
    • Timor
    • Alor
    • Lembata
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITIS
  • POJOK SASTRA
    • Karya Sastra
    • Cerita Rakyat
  • HOME
  • EDITORIAL
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
    • Polhukam
    • Humaniora
    • Pendidikan
  • ULASAN
  • DAERAH
    • Flores
    • Sumba
    • Timor
    • Alor
    • Lembata
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITIS
  • POJOK SASTRA
    • Karya Sastra
    • Cerita Rakyat
No Result
View All Result
FAJARNTT.COM
No Result
View All Result
  • HOME
  • EDITORIAL
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
  • ULASAN
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITIS
  • POJOK SASTRA

Home ) DAERAH ) Praktisi Hukum: Yang Dilakukan Anus, Rio, dan Meldy Bukan Perbuatan Pidana

Praktisi Hukum: Yang Dilakukan Anus, Rio, dan Meldy Bukan Perbuatan Pidana

Vincent Ngara by Vincent Ngara
16 September 2022
in DAERAH, Flores, Ruteng
A A
0
praktisi hukum

Meldyanti Hagur Usai Memberikan Keterangan di Polres Manggarai (Foto: VN/FajarNTT.com)

RUTENG, FAJAR NTT – Praktisi Hukum, Chandra Antara, SH mengatakan apa yang dilakukan oleh Anus, Rio Senta, dan Meldy Hagur bukan merupakan perbuatan pidana penyuapan atau perbuatan melawan hukum melainkan peristiwa biasa yang tidak diberi akibat oleh hukum.

“Merujuk pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1980 Tentang Penyuapan Juncto Pasal 5, Pasal 6, Pasal 11 dan Pasal 12 Undang-Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tidak ada satupun unsur-unsur yang bisa menjerat mereka (Anus, Rio, dan Meldy) dengan dugaan telah melakukan praktik suap,” kata Antara kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/9/2022) siang.

Praktisi Hukum, Candra Antara, SH (Foto: Dokumen Pribadi)

Sebagaimana diketahui, polemik dugaan suap yang dilakukan oleh kontraktor Adrianus Fridus (Anus) asal Desa Ketang, Kecamatan Lelak yang melibatkan Rio Senta, tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai dan Meldy Hagur istri bupati manggarai mengundang perhatian publik.

Dugaan suap yang melibatkan istri orang nomor satu di kabupaten Manggarai itu, saat ini tengah didalami oleh Kepolisian Resort Manggarai. Hingga hari ini pun publik masih bertanya-tanya, apakah memang benar ada indikasi penyuapan?.

BACAJUGA

Pembangunan Infrastruktur Jalan PLTP Mataloko Permudah Akses dan Dukung Perekonomian Masyarakat

Besok, Pemkab Manggarai Gelar CFD Perdana di Natas Labar Motang Rua

Menurut Antara, penyuapan merupakan istilah yang dituangkan dalam undang-undang sebagai suatu hadiah atau janji (giften/beloften) yang diberikan atau diterima.

Setidaknya, beber Antara, ada tiga unsur yang mendasar dari delik suap menurut Undang-Undang Nomor 31 tahun 1980 Tentang Penyuapan, yaitu menerima hadiah atau janji, berkaitan dengan kekuasaan yang melekat pada jabatan, bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penyuapan merupakan bagian dari korupsi dengan unsur-unsur melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, bertujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan,

“Anus, Rio Senta dan Meldy Hagur tidak bisa dijerat dengan UU aquo, pasalnya Rio senta yang diduga menerima uang dari Anus tidak memiliki kedudukan hukum/legal standing sebagai subjek hukum, karena Rio Senta bukan pegawai negeri sipil (PNS), bukan pejabat yang memiliki kewenangan, bukan juga penyelenggara negara, sehingga tidak bisa dijerat dengan pasal penyuapan atau korupsi,” ujarnya.

Praktisi Hukum itu melanjutkan pegawai pemerintah saat ini hanya ada dua yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 1 angka 4 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Keberadaan THL sebenarnya itu tidak boleh karena aturannya sudah melarang. Dalam konteks dugaan penyuapan pada kasus ini, penegak hukum cukup sulit untuk bisa membuktikan bahwa perbuatan Anus, Rio Senta, dan Meldy Hagur adalah perbuatan melawan hukum karena pembentuk undang-undang membatasi kedudukan hukum seseorang dengan jabatan dan kewenangan,” tutup Antara.

Meldy Hagur Buka Suara

Setelah mangkir dari panggilan penyidik beberapa waktu yang lalu akhirnya Istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur menghadap penyidik (15/9) untuk memberikan klarifikasi atas dugaan penyuapan yang mencatut namanya di Ruangan Reskrim Polres Manggarai.

Meldy hadir didampingi Kuasa Hukum Gabriel Kou guna memberikan klarifikasi atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penyuapan.

Kepada awak media, Meldy mengatakan bahwa sebagai warga negara yang baik ia sudah memberikan keterangan kepada polisi.

“Yang pasti sebagai warga negara yang taat hukum, saya sudah memenuhi undangan kepolisian untuk memberikan keterangan, terkait isu yang beredar belakangan ini. Dan saya harap keterangan saya bisa menyelesaikan persoalan ini dengan lebih cepat,” ujar Meldy.

Kemudian melalui kuasa hukumnya menyampaikan hadir di kepolisian hanya untuk memberikan klarifikasi.

“Perlu dijelaskan, kehadiran hari ini untuk memberikan klarifikasi yah,” kata Gabriel.

Ia juga mengatakan bahwa tidak benar pengakuan yang disampaikan oleh Anus, bahwa telah terjadi pertemuan sebelumnya di Rumah Jabatan Bupati Manggarai dengan kliennya (Meldyanti Hagur).

“Tidak benar, dan saya katakan, bisa dibuktikan bahwa itu bohong,” tegas Gabriel.

 

Vincent Ngara
Vincent Ngara

Penulis merupakan salah satu pendiri media siber FAJARNTT.COM. Selain aktif sebagai Jurnalis, juga Web Developer pada Rumah Media Cyber. Beberapa media siber berhasil terbit berkat sentuhan tangannya.


Eksplorasi konten lain dari FAJARNTT.COM

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Candra AntaraMeldyanti HagurNusa Tenggara TimurPolres Manggarai
Previous Post

Besok, Penyidik Polres Manggarai Periksa Kadis Linus Lusi

Next Post

PDAM Ruteng Gelar Kegiatan Tanam Pohon

BERITALAINNYA

DAERAH

Pegawai BPN Mabar Turut Dilaporkan ke Mabes Polri Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Sengketa Tanah Keranga

by Nal Jehaut
5 bulan ago
0

FAJARNTT.COM - Sengketa tanah 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT yang telah diputus...

Satresnarkoba Polres Manggarai berhasil meringkus dua orang terduga penyalahguna narkotika jenis ganja.
DAERAH

Berbekal Informasi Warga, Polres Manggarai Ringkus Dua Terduga Penyalahguna Ganja di Ruteng

by TIM
7 bulan ago
0

RUTENG, FAJARNTT.COM - Kesigapan Polres Manggarai dalam merespons laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Berbekal informasi warga, aparat kepolisian melalui Satuan...

pelajar berinisial YETP (16) mengalami luka parah setelah sepeda motornya terseret mobil pick up di Bahong.

Seorang Pelajar Terseret Pick Up di Bahong, Kondisi Kritis Bikin Geger Warga

7 bulan ago
Ketua Presidium PMKRI Ruteng, Margareta Kartika saat berorasi di depan kantor Bupati Manggarai pada Senin (8/9). Ketua Presidium PMKRI Ruteng, Margareta Kartika saat berorasi di depan kantor Bupati Manggarai pada Senin (8/9).

Dugaan Pengeroyokan KAS di Polres Manggarai, PMKRI: Copot Oknum Polisi dan Hentikan Sikap Represif

11 bulan ago
I Putu Agus Karsha Saskara Putra, S.Kom., M.Kom., salah satu tokoh pemuda-mahasiswa Manggarai di Bali.

Tokoh Pemuda Manggarai di Bali Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, Minta Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu

11 bulan ago
Polres Manggarai

Polisi Tetapkan Polisi sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Warga Sipil di Ruteng

11 bulan ago
Patroli Gabungan

Patroli Gabungan Lintas Institusi di Ruteng tuk Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat

11 bulan ago
Kasat Reskrim Iptu Robbyanli Dewa Putra yang didampingi KBO Reskrim Polres Manggarai mengelar Konferensi pers terkait progres penanganan kasus di semester awal tahun 2025.

Lebih dari Separuh Kasus Diselesaikan, Satreskrim Polres Manggarai Tegaskan Komitmen Profesionalisme

1 tahun ago
Oknum

Oknum Terancam Penjara 5 Tahun Lebih, Bupati Hery: Pagar Adalah Aset Daerah, Proses Dimulai Tahun 2017, Silahkan Gugat ke PTUN

1 tahun ago
Takjil

Polres Manggarai dan Media Bagi Ratusan Takjil kepada Masyarakat Pengguna Jalan di Ruteng

1 tahun ago
Next Post
pdam

PDAM Ruteng Gelar Kegiatan Tanam Pohon

bawaslu

Bawaslu RI Umumkan 72 Nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Termasuk NTT

Please login to join discussion
  • NASIONAL
Yohanes Nardi Nandeng
NASIONAL

Mengusung Visi Budaya Akademik, Yohanes Nardi Nandeng Nyatakan Diri Maju Bertarung Pemilihan Ketua PP PMKRI 2026-2028

by Vincent Ngara
16 Juli 2026
0

JAKARTA, FAJARNTT.COM - Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Periode 2021–2022, Yohanes Nardi Nandeng, secara resmi...

Read more
ABPEDNAS

ABPEDNAS dan SMSI Teken Perjanjian Kerja Sama Dukung Program Jaga Desa

4 Juli 2026
Hashim Djojohadikusumo

Hashim Djojohadikusumo Lantik Srikandi Jaga Desa tuk Mengawal Program Strategis Pemerintah

4 Juli 2026
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memenuhi undangan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Foto(Dok.Pribadi)

Program Bedah Rumah di NTT Melonjak Drastis, Tahun 2026 Target 5.000 Unit

3 April 2026
PDI Perjuangan

Antisipasi Kenaikan Minyak Dunia, PDIP Instruksi Kader Beberapa Hal Ini

10 Maret 2026
PDIP Larang Kader Kelola Dapur MBG, Tegaskan Program Negara Tak Boleh Jadi Ladang Bisnis Politik

PDIP Larang Kader Kelola Dapur MBG, Tegaskan Program Negara Tak Boleh Jadi Ladang Bisnis Politik

28 Februari 2026
  • OPINI
OPINI

Tan Malaka dan Relevansi Filsafat Politiknya

23 Juni 2026
OPINI

Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

11 Juni 2026
OPINI

Pertemuan Trump-Xi di Beijing dan Kebangkitan Diplomasi Korporat

21 Mei 2026
OPINI

Prabowo di Antara Tokoh-Tokoh Tangguh

26 Januari 2026
OPINI

Campur Tangan Trump di Iran dari Sanksi hingga Cuitan

15 Januari 2026
OPINI

Proyek Melaka-Dumai Antara Jembatan dan Jebakan

13 Januari 2026
  • OLAHRAGA
Srikanti Jana
DAERAH

Turnamen Sepak Bola Bandara Frans Sales Lega Cup I Diikuti 28 Tim, Bupati Hery Nabit: Turnamen Ini tuk Mendukung Tumbuh Kembang Anak

by Vincent Ngara
3 Agustus 2026
0

RUTENG, FAJARNTT.COM -  Bupati kabupaten Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, secara resmi membuka event turnamen sepak bola Piala Bandara Frans Sales...

Read more
Spanyol
OLAHRAGA

Spanyol Mengubur Mimpi Belgia tuk Hadapi Perancis di Semi Final Piala Dunia 2026

by Vincent Ngara
11 Juli 2026
0

FAJARNTT.COM - Spanyol memastikan diri untuk tampil di semi final melawan Perancis usai mengubur mimpi Belgia dengan skor 2-1. Fabian...

Read more
Gol Stephen Eustaquio
OLAHRAGA

Gol Eustaquio Antarkan Kanada Pertama Kalinya Lolok Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

by Vincent Ngara
29 Juni 2026
0

FAJARNTT.COM - Gol Stephen Eustaquio di menit-menit akhir mengantarkan Kanada meraih kemenangan atas Afrika Selatan di babak 32 besar Piala...

Read more
Vinicius
OLAHRAGA

Vinicius Akui Cristiano Ronaldo Lebih Baik Dibanding Messi dan Neymar

by Vincent Ngara
28 Juni 2026
0

FAJARNTT.COM - Vinicius Junior mengakui bahwa pesepakbola terbaik saat ini bukanlah Neymar Jr atau Lionel Messi, tetapi Cristiano Ronaldo. Hal...

Read more
Bupati Hery Nabit
OLAHRAGA

Resmikan Turnamen U-15 di Cibal, Bupati Hery Ajak Anak-anak Lepaskan Gadget dan Bermain Bersama

by Tim
27 Juni 2026
0

RUTENG, FAJARNTT.COM - Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit resmi membuka Pekan Olahraga Anak U-15 Kecamatan Cibal Tahun 2026 di...

Read more

FajarNTT TV

FajarNTT TV
YouTube Video VVV3c3JVSnk4dEV5NkN5Tmk4T2tERWZRLkEtR1NWc3VLWXBJ Rekaman video warga yang menunjukkan betapa mengerikan Gempa yang terjadi di Venezuela, pada Rabu, 24 Juni 2026. Salah satu video menunjukkan gempa itu merusak dinding halaman rumah dalam waktu hitungan detik.Warga histeris sesaat setelah gempa yang meluluhlantakkan kota-kota di Venezuela.(*)Sumber video : Platform X
Rekaman video warga yang menunjukkan betapa mengerikan Gempa yang terjadi di Venezuela, pada Rabu, 24 Juni 2026. Salah satu video menunjukkan gempa itu merusak dinding halaman rumah dalam waktu hitungan detik.Warga histeris sesaat setelah gempa yang meluluhlantakkan kota-kota di Venezuela.(*)Sumber video : Platform X
Warga Panik Saat Gempa Melanda Venezuela, Dinding Rumah Runtuh
Tim evakuasi menemukan rekaman video detik-detik terjadinya bencana gempa bumi di Venezuela, yang terjadi pada Rabu, 24 Juni 2026.Nampak dari rekaman video warga Venezuela berlari ke jalan untuk menyelamatkan diri. Beberapa bangunan runtuh seketika dalam waktu kurang dari 7 detik.Video berdurasi 49 detik ini memperlihatkan betapa mengerikannya gempa Venezuela yang telah menewaskan ribuan orang dan ribuan lainnya luka-luka.(*)Sumber video : Platform X
Rekaman Video Warga Venezuela Berlari Menyelamatkan Diri saat Gempa I Part 1
Gempa bumi berskala besar mengguncang Venezuela, pada Rabu lalu, 24 Juni 2026. Gempa ini menewaskan lebih dari 1.719 orang dan membuat ribuan ribu orang luka-luka.Baca selengkapnya di :https://fajarntt.com/2026/06/30/warga-merekam-dahsyatnya-gempa-bumi-di-venezuela-yang-menewaskan-ribuan-orang/Sumber video : Platform X
Warga Merekam Dahsyatnya Gempa Venezuela yang Menewaskan Ribuan Orang
Perundingan damai Amerika Serikat dan Iran tak selalu berjalan mulus. Situasi memanas setelah Israel membombardir Lebanon, yang langsung direspons dengan kemarahan Wakil Presiden AS JD Vance dan Iran yang kembali menutup Selat Hormuz. Sementara itu dari meja perundingan di Swiss, Minggu (21/6/2026), delegasi Iran sempat melakukan aksi walkout karena ancaman yang dilontarkan Presiden AS Donald Trump, yang sempat membuat harga minyak mentah kembali melambung.JD Vance memperingatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menghentikan penyerangan."Jangan main-main dengan kami. Kamu berisiko kehilangan segalanya," tegas JD Vance dalam konferensi pers di Washington DC, AS, pada Senin, 22 Juni 2026."Trump adalah sekutu terakhirmu, seluruh dunia sudah membencimu." tutur JD Vance.(*)Sumber video : Akun X Amerika Live
AS Mengeluarkan Peringatan kepada Israel Setelah Kembali Menyerang Lebanon
SUBSCRIBE
Logo

Berlangganan

Masukkan Alamat Email Anda

Bergabung dengan 52 pelanggan lain

Kategori

  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 FAJARNTT.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • EDITORIAL
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
    • Polhukam
    • Humaniora
    • Pendidikan
  • ULASAN
  • DAERAH
    • Flores
    • Sumba
    • Timor
    • Alor
    • Lembata
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITIS
  • POJOK SASTRA
    • Karya Sastra
    • Cerita Rakyat

Copyright © 2026 FAJARNTT.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kedai Momica Ruteng
Kedai Momica Ruteng

Notifikasi