BERITA TERBARU
light_mode
TAGS
Beranda » DAERAH » Daniel Wanggu: Yang Lili Jenudin Lakukan itu Modus Penipuan

Daniel Wanggu: Yang Lili Jenudin Lakukan itu Modus Penipuan

  • account_circle Vincent Ngara
  • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
  • print Cetak

RUTENG, FAJAR NTT – Daniel Wanggu mengaku bahwa ia tidak tahu-menahu soal dugaan penipuan yang Lili Jenudin lakukan di Dusun Mbujo, Desa Liang Deruk, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur.

Hal itu ia sampaikan saat media ini menyambangi kantornya di Tenda, Kelurahan Tenda, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT, pada Jumat (28/10/2022) siang.

Koordinator Asosiasi Vendor PLN Ruteng itu mengatakan bahwa apapun yang Lili Jenudin lakukan merupakan keputusan pribadi.

“Saya tidak tau. Itu keputusan pribadinya dia (Lili Jenudin). Satu sisi sangat merugikan kinerja dari PLN juga,” kata Dan Wanggu.

Pihaknya juga akan memanggil Lili Jenudin untuk segera memintai klarifikasi tentang perbuatannya itu.

“Sudah hampir 4 bulan saya tidak berkomunikasi (dengan Lili Jenudin). Memang HPnya tidak terlalu aktif, jadi kita sulit sekali menghubungi. Tapi saya akan panggil dia untuk meminta klarifikasi,” katanya.

Dan Wanggu menjelaskan bahwa ia tidak pernah menerima informasi sedikit pun dari masyarakat terkait kinerja oknum itu di lapangan.

“Kegiatan itu setelah saya tau dari berita sejak tahun 2021. Satu pun informasi laporan dari masyarakat saya tidak pernah terima. Itu kegiatan pribadi tanpa sepengetahuan kita vendor-vendor PLN dalam satu asosiasi,” jelasnya.

Terkait nama perusahaan yang menjadi tempat Lili bernaung, kata Daniel, bahwa yang bersangkutan sudah beberapa kali ganti perusahaan.

“Dia sudah beberapa kali ganti nama perusahaan. Dia ke sana itu bawa nama perusahaan atau bawa nama pribadinya. Itu saya tidak bisa pastikan dan saya tidak tau. Mungkin dia ke sana bawa pribadinya,” jelasnya.

Selain itu terkait vendor tersebut bakal di blacklist, kata Daniel, itu tergantung PLN sendiri.

“Ya itu tergantung PLN ya. Mungkin dengan suaminya atau tidak, itu diluar kontrol kita,” jelasnya.

Modus Penipuan

Daniel menambahkan yang Lili lakukan adalah modus penipuan.

“Modusnya dia inikan kalo sudah ada pengembalian berarti sudah ada penipuan awalnya. Jangan sampe uangnya dipake dulu. Sebenarnya harga itu pada tahun 2021 sebesar Rp.2.110.000,- (dua juta seratus sepuluh ribu rupiah). Saya tidak tau di kwitansinya dia stempel perusahaan berapa,” ungkapnya.

Informasinya, Lili Jenudin merupakan istri dari salah satu karyawan ULP PLN Rayon Ruteng.

oknum

Fonsianus Darmin (Foto: A.Jeling)

Sebelumnya oknum vendor PLN Ruteng dan perangkat desa diduga bekerjasama menipu warga puluhan juta rupiah di Dusun Mbujo, Desa Liang Deruk, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT.

Dugaan penipuan itu terkait dengan instalasi jaringan listrik ke rumah warga setempat. Korban Fonsianus Darmin pun mengungkapkan kekesalannya terhadap oknum vendor Lili Jenudin dan perangkat desa Laurensius Fredi.

“Mereka tidak bertanggung jawab. Mereka merugikan kami sebagai warga,” kata Fonsianus via telepon seluler kepada Wartawan media ini, pada Selasa (25/10/2022).

Ia menceritakan, peristiwa itu terjadi pada tahun 2021 lalu. Dan Laurensius Fredi selaku perangkat desa Liang Deruk turut terlibat.

“Pengakuan dia (Laurensius) waktu itu bukan hanya atas nama pemerintah tetapi stempel kwitansi memang stempel desa. Kemudian vendor (Lili Jenudin) juga tidak mengaku bahwa perluasan bukan melalui pemerintah. Jadi kami sebagai masyarakat ini tidak tau sama sekali. Nanti bisa terbukti bahwa secara hukum memang mereka mengaku bahwa kwitansi ada stempel desa saat penyerahan uang dari masyarakat,” jelasnya.

Waktu sosialisasi, warga sampaikan bahwa yang penting listrik menyala.

“Jujur kami ini orang bodoh dan maunya kami ini terang saja,” katanya.

Fonsianus mengungkapkan bahwa Lili dan Laurensius lakukan sosialisasi untuk instalasi jaringan listrik ke rumah warga, dan kesepakatan harga untuk daya 900 VA sebesar Rp.3.000.000,-(tiga juta rupiah).

Menurutnya, uang yang terkumpul saat itu Rp.40.500.000,-(empat puluh juta lima ratus ribuh rupiah), bersumber dari RT 04 dan RT 05, Dusun Mbujo, Desa Liang Deruk.

“Saya belum bisa melihat daftar nama yang masuk di bendahara karena saya lagi di luar rumah,” tuturnya via telepon.

Perjanjian dengan Warga

Fonsianus mengatakan bahwa sempat ada perjanjian apabila tidak merealisasikan perluasan jaringan listrik, maka akan mengembalikan uang warga.

“Kami sudah setor uang, tetapi sampai hari ini belum ada nampak perluasan jaringan di dusun kami. Kembalikan saja uang kami,” katanya.

Pihak vendor, kata Fonsianus, hingga detik ini belum melunasi uang warga.

“Kami sudah ketemu dengan vendor (Lili Jenudin) waktu itu, mereka mampu untuk kembalikan uang warga tetapi tidak langsung lunas,” terangnya.

Ia menambahkan informasi sementara hingga tanggal 15 bulan Juni, Lili baru mengembalikan Rp.10.000.000,-(sepuluh juta rupiah). Sementara sisanya belum tahu.

“Yang mereka lakukan ini, PLN Ruteng tidak mengetahuinya,” tutupnya.

Sebagai informasi, media ini sudah mencoba mengkonfirmasi pihak vendor (Lili Jenudin) melalui aplikasi pesan WhatsApp, akan tetapi ia tidak meresponnya. Begitu pun juga dengan perangkat desa.

Ikuti FajarNTT.com di saluran Klik disini >> WHATSAPP CHANNEL

Penulis

Penulis merupakan salah satu pendiri media siber FAJARNTT.COM. Selain aktif sebagai Jurnalis, juga Web Developer pada Rumah Media Cyber. Beberapa media siber berhasil terbit berkat sentuhan tangannya.

KOMENTAR (0)

Saat ini belum ada komentar

KOMENTAR

ARTIKEL LAINNYA

  • Siswa SMA Negeri 1 Cibal

    SMA Negeri 1 Cibal Ajak Siswa tuk Kritis dan Kreatif Melalui Kegiatan Orasi Edukatif

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Siswa SMA Negeri 1 Cibal baru saja melaksanakan kegiatan Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan tema Suara Demokrasi. Tujuan dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dan kecintaan siswa terhadap prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kegiatan ini, para siswa SMA Negeri 1 Cibal diberi kesempatan untuk menyampaikan orasi edukatif dengan empat tema besar […]

  • Bupati Hery Nabit

    Bupati Hery Nabit: Bank BRI Telah Membantu Membangun Iklim Perekonomian yang Baik di Manggarai

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Vincent Ngara
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Bupati Hery Nabit menyampaikan apresiasinya kepada Bank BRI Cabang Ruteng yang telah puluhan tahun membantu pemerintah untuk membangun iklim perekonomian yang baik di kabupaten Manggarai. Bupati Kabupaten Manggarai ini menyampaikan apresiasinya itu dihadapan pimpinan serta seluruh karyawan-karyawati Bank BRI Cabang Ruteng dalam acara Panen Hadiah Simpedes (PHS) program pengundian periode dua dari […]

  • Panitia Pilkades Nyatakan 4 Orang Lulus Seleksi Administrasi Balon Kepala Desa Lolang

    Panitia Pilkades Nyatakan 4 Orang Lulus Seleksi Administrasi Balon Kepala Desa Lolang

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Vincent Ngara
    • 0Komentar

    Ruteng, FajarNTT.com – Setelah mengadakan penelitian kelengkapan administrasi bakal calon, Panitia Pemilihan Kepala Desa Lolang menetapkan 4 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi persyaratan bakal calon (Balon) kepala desa Lolang. Penetapan itu bertempat di kantor Desa Lolang, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, pada Minggu (05/09/2021). Penetapan itu juga tertuang dalam lembaran Berita Acara Nomor : 16/Pan.Pilkades/DL/IX/2021 tentang […]

  • menaker

    Menaker: Sanksi Pidana Perusahaan yang Melanggar UMP Tahun 2022

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Vincent Ngara
    • 0Komentar

    Jakarta, FajarNTT.com – Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) membeberkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 hanya berkisar 1,09 persen, namun penetapan kenaikan UMP oleh para gubernur. “Angka 1,09 persen adalah angka simulasi kenaikan UMP dengan aturan baru turunan omnibus law cipta kerja. Ada sejumlah sanksi administrasi hingga pemberhentian permanen bagi daerah yang tidak mengikuti aturan upah […]

  • PT PLN

    PT PLN Berikan Bantuan Ternak Kepada Masyarakat di Poco Leok: Bentuk Tanggung Jawab Sosial

    • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
    • account_circle Vincent Ngara
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – PT PLN memberikan bantuan ternak kepada masyarakat sekitar wilayah pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok. Bantuan ternak itu untuk 35 kepala keluarga di Desa Lungar, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pemberian bantuan ternak tersebut merupakan program CSR PLN peduli, sebagai bentuk tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) kepada […]

  • BBM Subsidi Lebih Mudah, Ini Inovasi Terbaru Pemkab Manggarai untuk Nelayan

    BBM Subsidi Lebih Mudah, Ini Inovasi Terbaru Pemkab Manggarai untuk Nelayan

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle TIM
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Manggarai kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh atau berhadapan dengan prosedur rumit demi mendapatkan Surat Rekomendasi BBM subsidi. Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Perikanan resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital bertajuk “NGOMBO IKANG”, yang dirancang khusus untuk mempermudah akses nelayan terhadap BBM jenis solar bersubsidi. […]

expand_less