• REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
FAJARNTT.COM
  • HOME
  • EDITORIAL
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
    • Polhukam
    • Humaniora
    • Pendidikan
  • ULASAN
  • DAERAH
    • Flores
    • Sumba
    • Timor
    • Alor
    • Lembata
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITIS
  • POJOK SASTRA
    • Karya Sastra
    • Cerita Rakyat
  • HOME
  • EDITORIAL
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
    • Polhukam
    • Humaniora
    • Pendidikan
  • ULASAN
  • DAERAH
    • Flores
    • Sumba
    • Timor
    • Alor
    • Lembata
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITIS
  • POJOK SASTRA
    • Karya Sastra
    • Cerita Rakyat
No Result
View All Result
FAJARNTT.COM
No Result
View All Result
  • HOME
  • EDITORIAL
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
  • ULASAN
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITIS
  • POJOK SASTRA

Home ) DAERAH ) Oknum Anggota Polres Belu Habisi Nyawa NGL, PMKRI Kupang Desak Kapolda NTT Copot Kapolres

Oknum Anggota Polres Belu Habisi Nyawa NGL, PMKRI Kupang Desak Kapolda NTT Copot Kapolres

Andi by Andi
27 November 2022
in DAERAH, Timor
A A
0
oknum

Oknum Anggota Polres Belu Habisi Nyawa NGL, PMKRI Kupang Desak Kapolda NTT Copot Kapolres (Foto: Ilustrasi)

KOTA KUPANG, FAJARNTT.COM| Publik NTT dikejutkan dengan satu peristiwa keji dimana salah seorang warga sipil Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu atas nama saudara Natarius Gerson Lau (NGL) meninggal dunia akibat ditembak mati oleh Buser dan anggota Sat Intelkam Polres Belu, yang terjadi pada Selasa, 27 September 2022 yang lalu.

Menanggapi situasi ini Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang melakukan aksi demonstrasi di Polda NTT.

Dalam aksi tersebut, PMKRI Cabang Kupang menilai Polda NTT tidak terlalu serius dan sangat lamban dalam menangani kasus ini, ujar Yano Fay selaku kordinator lapangan aksi.

“Terkait kasus penembakan di Kabupaten Belu, saya melihat tidak ada keseriusan dalam proses penanganan kasus oleh Polda NTT. Kasus ini terkesan sengaja ditutup-tutupi untuk mengalihkan kosentrasi masyarakat agar bisa melupakannya,” ungkap Yano.

BACAJUGA

Pembangunan Infrastruktur Jalan PLTP Mataloko Permudah Akses dan Dukung Perekonomian Masyarakat

Besok, Pemkab Manggarai Gelar CFD Perdana di Natas Labar Motang Rua

Oleh karena itu, PMKRI Cabang Kupang akan tetap mengkawal persoalan ini sampai pelaku penembakan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Aksi kami hari ini sebetulnya bukan untuk memperpanjang masalah, tetapi kami menjalankan fungsi control untuk memastikan sejauh mana proses penyelidikan hingga penyidikan terhadap kasus ini,” tutup Yano Fay Mahasiswa Fakultas Hukum Unwira tersebut.

Sementara itu, Weli Waldus selaku kordinator umum aksi yang juga Presidium Gerakan Kemasyrakatan mengatakan bahwa, dalam proses penggebrekan dan penangkapan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga pelaku pengeroyokan, tidak bisa dibenarkan ketika anggota kepolisian melepaskan tembakan sampai mengakibatkan kehilangan nyawa seorang yang hendak ditangkap.

Hal ini merujuk pada peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam Penyelenggaran Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia BAB 1 Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 13 yang dengan tegas mengatakan “Senjata adalah segala jenis peralatan standar kepolisian yang dapat digunakan oleh petugas Polri untuk melaksanakan tugasnya guna melakukan upaya melalui tindakan melumpuhkan, menghentikan, menghambat tindakan seseorang atau sekelompok orang.

“Artinya, penggunaan senjata tidak untuk membunuh orang atau masyarakat sipil yang dalam kasus ini tidak melakukan perlawanan”, ungkap Weli Waldus.

oknum
Oknum Anggota Polres Belu Habisi Nyawa NGL, PMKRI Kupang Desak Kapolda NTT Copot Kapolres. (foto : isth)
Rujukan lain, terdapat pada BAB II Instrumen Perlindungan HAM Pasal 9 ayat 1

Dalam menerapkan tugas pelayanan dan perlindungan terhadap warga masyarakat setiap anggota Polri wajib memperhatikan asas legalitas, asas nesitas dan asas proporsionalitas. Asas legalitas sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan tindakan petugas/anggota Polri sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku, baik di nasional maupun internasional. Asas nesitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan tindakan petugas/anggota Polri didasari oleh suatu kebutuhan untuk mencapai penegakan hukum, yang mengharuskan anggota Polri untuk melakukan suatu tindakan yang membatasi kebebasan seseorang ketika menghadapi kejadian yang tidak dapat dihindarkan. Asas proporsionalitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c merupakan tindakan/anggota Polri yang seimbang antara tindakan yang dilakukan dengan ancaman yang dihadapi dalam penegakan hukum, tegas Weli Waldus putra asli Kabupaten Manggarai Barat tersebut.

Sementara itu, Marianus Humau selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang mengatakan, bahwa aksi kami hari ini mendesak Kapolda NTT Nusa Tenggara Timur untuk menindak tegas pelaku penembakan sesuai Undang–Undang yang berlaku.

“Anggota kepolisian adalah bagian dari masyarakat sipil bukan militer. Artinya bahwa ketika ada anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran hukum maka wajib dihukum sesuai undang–undang yang berlaku seperti menghukum masyarakat sipil. PMKRI Cabang Kupang juga mengingatkan kepada Kapolda NTT dalam menyelesaikan kasus ini harus transparan (tidak boleh ada yang ditutup-tutupi),” tandas Mone Humau.

Kasus ini tentu menambah catatan preseden buruk institusi Polri, jikalau ini dibiarkan maka citra institusi Polri akan semakin busuk dan kehilangan kepercayaan masyarakat. Hal penting yang masyarakat NTT perlu ketahui adalah tembakan yang ditujukan kepada korban, secara Standart Operasional Prosedur (SOP) Kepolisian, harusnya tembakan itu bertujuan untuk melumpuhkan target (korban), siapapun anggota kepolisian yang mengeluarkan tembakan itu hanya untuk melumpuhkan target (korban), karena itu sasaran tembakan tidak boleh mengenai daerah vital pada target tembakan.

Dalam kasus ini, akibat tembakan yang dikeluarkan oleh salah seorang oknum anggota Kepolisian Resort Belu telah menewaskan target (korban), karena itu PMKRI Cabang Kupang menyatakan dengan tegas itu salah, salah karena tidak sesuai SOP penangkapan yang katanya target adalah seorang DPO.

PMKRI Cabang juga sangat menyesal dengan Polda NTT dan Polres Belu bahwa telah membohongi publik NTT terkait pernyataan pada hari selasa, 27 September 2022 ketika sampai di TKP korban lari menuju tebing. Padahal setelah kami cek video-videonya dan berdasarkan perngakuan saksi mata bahwa di lokasi kejadian (TKP) tidak ada tebing, yang ada hanya hamparan sawah dan rumah warga.

“Oleh karena itu, tentu PMKRI Cabang Kupang mengutuk keras terkait pernyaatan Polda NTT dan Polres Belu yang dua bulan lalu itu membohongi publik NTT,” tutup Mone.

Berdasarkan point – point itu, PMKRI Cabang Kupang menyatakan sikap sebagai berikut :

1. PMKRI Cabang Kupang menuntut Polres Belu dan Polda NTT untuk mengklarifikasi pernyataan yang telah membohongi publik NTT. Bahwa ketika melakukan penangkapan korban melarikan diri menuju tebing, padahal sebetulnya korban tidak melarikan diri.

2. PMKRI Cabang Kupang mendesak Polda NTT agar dalam penanganan kasus ini harus transparan (tidak boleh ada yang ditutup-tutupi) sebagai bentuk pertanggujawaban terhadap proses penegakan hukum yang benar.

3. PMKRI Cabang Kupang mendesak Polda NTT untuk memberikan sanksi terhadap pelaku penembakan sesuai Undang–Undang yang berlaku.

4. PMKRI Cabang Kupang mendesak Polda NTT untuk mempelajari lebih dalam dan memahami secara benar Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

5. PMKRI Cabang Kupang mendesak Polda NTT untuk mencopot Kapolres Belu karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan ini secara tepat dan benar sesuai Undang–Undang yang berlaku.

6. PMKRI Cabang Kupang mendesak Polda NTT untuk mengeluarkan surat SP2HP.

Institusi Polri harus ingat dan patuh akan amanat Undang–Undang Republik Indonesia No. 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia BAB II Tugas dan Wewenang pada pasal 13 Menjelaskan Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah :

a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, b. Menegakan hukum dan c. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Ini sangat penting untuk diketahui dan diamalkan, tentu untuk mengembalikan citra baik institusi Polri yang makin ke sini semakin buruk dan kehilangan kepercayaan masyarakat.

Demikian pernyataan sikap Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang St. Fransiskus Xaverius. (*)

Andi
Andi

Eksplorasi konten lain dari FAJARNTT.COM

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Copot KapolresDesak Kapolda NTTHabisi Nyawa NGLKapoldaKota KupangNTTOknum AnggotaPMKRI KupangPolres Belu
Previous Post

PMKRI Ruteng Apresiasi Langkah Yang Akan Dilakukan Majelis Hakim PN Tipikor Kupang

Next Post

Helikopter Polri Hilang Kontak di Belitung Timur, Karo Penmas : “Betul, lost contact”

BERITALAINNYA

Aksi Premanisme
DAERAH

Marak di Labuan Bajo Aksi Premanisme Diduga Dibayar Para Mafia Tanah

by Nal Jehaut
7 bulan ago
0

LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM - Aksi premanisme semakin meresahkan di Labuan Bajo. Para preman bayaran ini diduga mencabut 10 plang permanen...

Kisah Piluh Kristo Penderitaan Sindrom Nefrotik Sejak Lahir Asal Lamba Leda Utara
Borong

Kisah Piluh Kristo Cacat Sejak Lahir Asal Lamba Leda Utara

by Nal Jehaut
10 bulan ago
0

BORONG,FAJARNTT.COM- Kisah piluh yang dialami oleh Kristoforus Kalabua (15) penderitaan ataupun cacat sejak lahir asal Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba...

Pj Gubernur

Pj Gubernur NTT Beri Apresiasi Kepada Kadin NTT dalam Pemberdayaan UMKM Masyarakat

3 tahun ago
Pj Gubernur

PJ Gubernur NTT Minta BI dan TPID Antisipatif Risiko Inflasi Akibat El Nino

3 tahun ago
PJ. Gubernur

PJ Gubernur NTT Gelar Silaturahmi dengan Para Pemuka Agama

3 tahun ago
Sekda

Sekda NTT Tegaskan Penjabat Gubernur NTT adalah Putera Asli NTT

3 tahun ago
Ayodhia

Ayodhia G. L. Kalake Resmi Dilantik Menjadi PJ Gubernur NTT, VBL: Kami Titipkan NTT Tercinta untuk Bangkit Lebih Sejahtera

3 tahun ago
Persiapan Pelantikan

Persiapan Pelantikan PJ Gubernur NTT, Sekda NTT: Pj. Gubernur NTT akan Disambut dengan Sapaan Adat Natoni dan Tarian Kataga

3 tahun ago
Gubernur

Gubernur NTT: Manfaatkan Energi Panas Bumi di Pulau Flores

3 tahun ago
Kapolres Ngada

Kapolres Ngada Pimpin Apel Pelatihan Satpam 4 Kabupaten

4 tahun ago
Next Post
helikopter

Helikopter Polri Hilang Kontak di Belitung Timur, Karo Penmas : "Betul, lost contact"

DPD

DPD Perindo Mabar Usulkan Tiga Nama Bacaleg DPRD NTT, Satu Diantaranya Mantan Wabup Mabar

Please login to join discussion
  • NASIONAL
Yohanes Nardi Nandeng
NASIONAL

Mengusung Visi Budaya Akademik, Yohanes Nardi Nandeng Nyatakan Diri Maju Bertarung Pemilihan Ketua PP PMKRI 2026-2028

by Vincent Ngara
16 Juli 2026
0

JAKARTA, FAJARNTT.COM - Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Periode 2021–2022, Yohanes Nardi Nandeng, secara resmi...

Read more
ABPEDNAS

ABPEDNAS dan SMSI Teken Perjanjian Kerja Sama Dukung Program Jaga Desa

4 Juli 2026
Hashim Djojohadikusumo

Hashim Djojohadikusumo Lantik Srikandi Jaga Desa tuk Mengawal Program Strategis Pemerintah

4 Juli 2026
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memenuhi undangan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Foto(Dok.Pribadi)

Program Bedah Rumah di NTT Melonjak Drastis, Tahun 2026 Target 5.000 Unit

3 April 2026
PDI Perjuangan

Antisipasi Kenaikan Minyak Dunia, PDIP Instruksi Kader Beberapa Hal Ini

10 Maret 2026
PDIP Larang Kader Kelola Dapur MBG, Tegaskan Program Negara Tak Boleh Jadi Ladang Bisnis Politik

PDIP Larang Kader Kelola Dapur MBG, Tegaskan Program Negara Tak Boleh Jadi Ladang Bisnis Politik

28 Februari 2026
  • OPINI
OPINI

Tan Malaka dan Relevansi Filsafat Politiknya

23 Juni 2026
OPINI

Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

11 Juni 2026
OPINI

Pertemuan Trump-Xi di Beijing dan Kebangkitan Diplomasi Korporat

21 Mei 2026
OPINI

Prabowo di Antara Tokoh-Tokoh Tangguh

26 Januari 2026
OPINI

Campur Tangan Trump di Iran dari Sanksi hingga Cuitan

15 Januari 2026
OPINI

Proyek Melaka-Dumai Antara Jembatan dan Jebakan

13 Januari 2026
  • OLAHRAGA
Srikanti Jana
DAERAH

Turnamen Sepak Bola Bandara Frans Sales Lega Cup I Diikuti 28 Tim, Bupati Hery Nabit: Turnamen Ini tuk Mendukung Tumbuh Kembang Anak

by Vincent Ngara
3 Agustus 2026
0

RUTENG, FAJARNTT.COM -  Bupati kabupaten Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, secara resmi membuka event turnamen sepak bola Piala Bandara Frans Sales...

Read more
Spanyol
OLAHRAGA

Spanyol Mengubur Mimpi Belgia tuk Hadapi Perancis di Semi Final Piala Dunia 2026

by Vincent Ngara
11 Juli 2026
0

FAJARNTT.COM - Spanyol memastikan diri untuk tampil di semi final melawan Perancis usai mengubur mimpi Belgia dengan skor 2-1. Fabian...

Read more
Gol Stephen Eustaquio
OLAHRAGA

Gol Eustaquio Antarkan Kanada Pertama Kalinya Lolok Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

by Vincent Ngara
29 Juni 2026
0

FAJARNTT.COM - Gol Stephen Eustaquio di menit-menit akhir mengantarkan Kanada meraih kemenangan atas Afrika Selatan di babak 32 besar Piala...

Read more
Vinicius
OLAHRAGA

Vinicius Akui Cristiano Ronaldo Lebih Baik Dibanding Messi dan Neymar

by Vincent Ngara
28 Juni 2026
0

FAJARNTT.COM - Vinicius Junior mengakui bahwa pesepakbola terbaik saat ini bukanlah Neymar Jr atau Lionel Messi, tetapi Cristiano Ronaldo. Hal...

Read more
Bupati Hery Nabit
OLAHRAGA

Resmikan Turnamen U-15 di Cibal, Bupati Hery Ajak Anak-anak Lepaskan Gadget dan Bermain Bersama

by Tim
27 Juni 2026
0

RUTENG, FAJARNTT.COM - Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit resmi membuka Pekan Olahraga Anak U-15 Kecamatan Cibal Tahun 2026 di...

Read more

FajarNTT TV

FajarNTT TV
Warga Panik Saat Gempa Melanda Venezuela, Dinding Rumah Runtuh Rekaman video warga yang menunjukkan betapa mengerikan Gempa yang terjadi di Venezuela, pada Rabu, 24 Juni 2026. Salah satu video menunjukkan gempa itu merusak dinding halaman rumah dalam waktu hitungan detik.Warga histeris sesaat setelah gempa yang meluluhlantakkan kota-kota di Venezuela.(*)Sumber video : Platform X
Rekaman video warga yang menunjukkan betapa mengerikan Gempa yang terjadi di Venezuela, pada Rabu, 24 Juni 2026. Salah satu video menunjukkan gempa itu merusak dinding halaman rumah dalam waktu hitungan detik.Warga histeris sesaat setelah gempa yang meluluhlantakkan kota-kota di Venezuela.(*)Sumber video : Platform X
Warga Panik Saat Gempa Melanda Venezuela, Dinding Rumah Runtuh
Tim evakuasi menemukan rekaman video detik-detik terjadinya bencana gempa bumi di Venezuela, yang terjadi pada Rabu, 24 Juni 2026.Nampak dari rekaman video warga Venezuela berlari ke jalan untuk menyelamatkan diri. Beberapa bangunan runtuh seketika dalam waktu kurang dari 7 detik.Video berdurasi 49 detik ini memperlihatkan betapa mengerikannya gempa Venezuela yang telah menewaskan ribuan orang dan ribuan lainnya luka-luka.(*)Sumber video : Platform X
Rekaman Video Warga Venezuela Berlari Menyelamatkan Diri saat Gempa I Part 1
Gempa bumi berskala besar mengguncang Venezuela, pada Rabu lalu, 24 Juni 2026. Gempa ini menewaskan lebih dari 1.719 orang dan membuat ribuan ribu orang luka-luka.Baca selengkapnya di :https://fajarntt.com/2026/06/30/warga-merekam-dahsyatnya-gempa-bumi-di-venezuela-yang-menewaskan-ribuan-orang/Sumber video : Platform X
Warga Merekam Dahsyatnya Gempa Venezuela yang Menewaskan Ribuan Orang
Perundingan damai Amerika Serikat dan Iran tak selalu berjalan mulus. Situasi memanas setelah Israel membombardir Lebanon, yang langsung direspons dengan kemarahan Wakil Presiden AS JD Vance dan Iran yang kembali menutup Selat Hormuz. Sementara itu dari meja perundingan di Swiss, Minggu (21/6/2026), delegasi Iran sempat melakukan aksi walkout karena ancaman yang dilontarkan Presiden AS Donald Trump, yang sempat membuat harga minyak mentah kembali melambung.JD Vance memperingatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menghentikan penyerangan."Jangan main-main dengan kami. Kamu berisiko kehilangan segalanya," tegas JD Vance dalam konferensi pers di Washington DC, AS, pada Senin, 22 Juni 2026."Trump adalah sekutu terakhirmu, seluruh dunia sudah membencimu." tutur JD Vance.(*)Sumber video : Akun X Amerika Live
AS Mengeluarkan Peringatan kepada Israel Setelah Kembali Menyerang Lebanon
SUBSCRIBE
Logo

Berlangganan

Masukkan Alamat Email Anda

Bergabung dengan 52 pelanggan lain

Kategori

  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 FAJARNTT.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • EDITORIAL
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
    • Polhukam
    • Humaniora
    • Pendidikan
  • ULASAN
  • DAERAH
    • Flores
    • Sumba
    • Timor
    • Alor
    • Lembata
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITIS
  • POJOK SASTRA
    • Karya Sastra
    • Cerita Rakyat

Copyright © 2026 FAJARNTT.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kedai Momica Ruteng
Kedai Momica Ruteng

Notifikasi