BERITA TERBARU
light_mode
TAGS
Beranda » DAERAH » Kasus Maksimus Ngkeros Naik ke Tahap Penyidikan, Ahang: Ini Kajian yang Tepat

Kasus Maksimus Ngkeros Naik ke Tahap Penyidikan, Ahang: Ini Kajian yang Tepat

  • account_circle Vincent Ngara
  • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
  • print Cetak

RUTENG, FAJARNTT.COM – Kasus yang melibatkan langsung Calon Bupati Maksimus Ngkeros, dalam dugaan tindak pidana pemilihan saat kampanye yang ditangani penyidik Satreskrim Polres Manggarai telah naik ke tahap penyidikan.

Proses hukum yang menyeret nama calon orang nomor satu yang maju di Pilkada Manggarai ini yang maju dengan nama paket Maksi-Ronald, masih terus dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Manggarai.

Naiknya status kasus yang menimpa Maksimus Ngkeros ini ke tahap penyidikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manggarai melalui tim penyidik Sentra Penegakkan Hukum yangTerpadu (Gakkumdu) karena telah terbukti sebagai pelanggaran pemilihan.

Marsel Ahang sebagai Pelapor dalam kasus yang menyeret nama Maksimus Ngkeros ini, mengatakan status laporan pengaduannya ke Bawaslu Manggarai telah naik ke tahap Penyidikan.

Dijelaskan Ahang, pihaknya telah menerima Formulir Model A.17 yang menjelaskan pemberitahuan status laporannya ke Bawaslu Manggarai.

Dalam surat pemberitahuan tentang status laporannya dengan nomor temuan 001/Reg/LP/PB/Kab/19.08/X/2024, menerangkan status Terlapor yakni Maksimus Ngkeros dengan status temuan laporan Terbukti sebagai Pelanggaran Pemilihan.

Keputusan Bawaslu Lanjut ke Kepolisian

Menurut pengacara kondang asal NTT ini, keputusan Bawaslu Manggarai melalui tim penyidik Sentra Gakkumdu melanjutkan laporan ini ke Polres Manggarai merupakan langkah tepat dalam penegakan hukum pidana Pemilihan.

“Ini kajian yang tepat,” tegas Ahang kepada awak media di Ruteng, pada Minggu sore, 27 Oktober 2024.

Ahang yang biasa disapa itu, menerangkan keputusan Bawaslu Manggarai, lanjut ke tahap penyidikan kasus yang menyeret nama Ngkeros Maksimus, yang pasti melalui kajian secara matang ditingkat Bawaslu bersama tim penyidik Gakkumdu.

“Unsur yang dilanggar itu ada sehingga Bawaslu Manggarai bersama tim penyidik Gakkumdu lanjut ke tahap penyidikan Polres Manggarai,” terang Ahang.

Dalam penanganan kasus yang melilit nama Ngkeros Maksimus, sebelumnya Bawaslu Manggarai telah memanggil sejumlah saksi termasuk dari pelapor, terlapor dan korban.

Ahang juga menanggapi pandangan orang dengan bergulirnya kasus yang sedang diproses di Polres Manggarai, yang menyebutkan pernyataan Ngeros Maksimus saat kampaye di Rampa Sasa dikategorikan kampanye negatif bukan kampanye hitam.

“Pendapat hukum orang itu argumentasinya salah, butuh referensi banyak sebelum berkomentar,” terang pengacara Fenomenal itu.

Sebagai contoh, jelas Ahang, kampanye negatif dalam kontes pemilihan presiden (Pilpres) dilakukan dengan mengumbar data utang luar negeri petahana calon presiden (capres) oleh pihak lawan.

Sedangkan kampanye hitam adalah menuduh pasangan calon atau kelompok lawan politik dengan tuduhan palsu atau belum terbukti, atau melalui hal-hal yang tidak relevan terkait kapasitasnya sebagai pemimpin.

Dari sisi tujuan, sebutnya kampanye negatif bertujuan untuk mendiskreditkan karakter seseorang, dan kampanye hitam bertujuan untuk menghancurkan karakter seseorang. Kemudian dari sisi kebenaran, kampanye negatif menggunakan data yang sahih, sementara kampanye hitam datanya tak sahih atau mengada-ada.

“Saya perlu terangkan kan, ya. Ada perbedaan soal kampanye negatif dan kampanye hitam. Dalam konteks pernyataan Ngkeros Maksimus di Rampa Sasa, seharusnya memaparkan data yang valid atau argumen yang dapat membela posisinya,” sebut Ahang.

Pernyataan yang disampaikan, Ngkeros Maksimus, dalam orasi politiknya saat berkampanye yang berlangsung di Rampa Sasa, tegas Ahang, telah nyata menyudutkan pribadi orang (personal) dari seorang Heri Nabit.

“Contoh seperti yang disebut oleh paslon nomor urut 1 Ngkeros maksimus, (sehingga ho ite ga ema daku, amang daku, ase kae daku, kesa daku, nenggitu kole ise inang, ende, weta agu ipar daku,mai gah, cama laing lite pande di’an kole Manggarai ho,o gah, cama laing lite. Pu’ung keta ce mai Rampa Sasa, neka teing can suara hi Heri Nabit, no,o. Dia sudah menghancurkan Manggarai, dia sudah menghancurkan Manggarai ini), artinya yang dia sebut Heri Nabit merupakan tuduhan palsu atau belum terbukti, atau melalui hal-hal yang tidak relevan terkait kapasitasnya sebagai pemimpin.

Kampanye Hitam Ngkeros Maksimus ke Tahap Penyidikan

Dalam penanganan kasus Tindak Pidana Pemilihan yang melilit Ngkeros Maksimus, kata Ahang, tim penyidik Sentra Gakkumdu telah memiliki kesimpulan.

“Menurut Polisi ada unsur tindak pidananya dan itu clear. Maka dari itu dinaikan statusnya ke tingkat penyidikan,” tegas mantan anggota DPRD Manggarai ini.

Output dari hasil penyidikan ini, jelas Ahang, ada penetapan tersangka “setelah hari senin kita akan tau siapa tersangkanya nanti”.

Ahang yang juga sebagai Pelapor dalam kasus tindak pidana pemilihan yang menyeret nama Cabup Ngkeros Maksimus, menegaskan dalam penanganan kasus tersebut tidak terpengaruhi dengan pendapat hukum atau opini masyarakat yang berseliweran saat ini.(*)

Ikuti FajarNTT.com di saluran Klik disini >> WHATSAPP CHANNEL

Penulis

Penulis merupakan salah satu pendiri media siber FAJARNTT.COM. Selain aktif sebagai Jurnalis, juga Web Developer pada Rumah Media Cyber. Beberapa media siber berhasil terbit berkat sentuhan tangannya.

KOMENTAR (0)

Saat ini belum ada komentar

KOMENTAR

ARTIKEL LAINNYA

  • Santunan Jaminan Kematian

    Santunan JKM Diserahkan, Bupati Hery Nabit Tegaskan Negara Tak Absen Saat Warga Berduka

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Yulianus Onca
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmen kehadiran negara dalam melindungi warganya melalui penyerahan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada para ahli waris pekerja. Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2021, bertempat di Aula Nuca Lale, Kantor Bupati Manggarai, dalam suasana khidmat dan penuh empati. Santunan JKM diserahkan kepada […]

  • Jejak Yang Membekas (Untukmu Elesia)

    Jejak Yang Membekas (Untukmu Elesia)

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2020
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    Oleh : Alexander Wande Wegha (Penulis sedang belajar di STFK Ledalero Maumere tinggal di Biara Scalabrinian) Aku lupa berterima kasih kepada purnama Sejak wajahmu merangkang sekian kali Pada kalbu yang lupa jalan pulang Menemani hingga membakar tangkai waktu Bersama kata tak habis dikunyah   Namun, tak ingin dicemoh waktu Kabur sirama kedipan mata Tapi, harukah […]

  • Praktisi Hukum

    Praktisi Hukum Ini Desak Kejari Mabar Periksa Aliran Dana Proyek Puskesmas Tana Mori

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Vincent Ngara
    • 0Komentar

    “Pagu anggaran sebesar itu harus dipertanggungjawabkan dengan hasil yang maksimal, kendati fakta lapangan tidak sesuai dengan harapan masyarakat, maka itu yang jadi soal”. (Robertus Antara, SH)

  • DPRD Manggarai Minta Penguatan Pengawasan dan Optimalisasi PAD dalam Ranperda APBD 2026

    DPRD Manggarai Minta Penguatan Pengawasan dan Optimalisasi PAD dalam Ranperda APBD 2026

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle TIM
    • 0Komentar

      RUTENG, FAJARNTT.COM – DPRD Kabupaten Manggarai menegaskan pentingnya penguatan pengawasan anggaran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Penegasan tersebut disampaikan melalui pandangan umum sembilan fraksi dalam Sidang Paripurna yang digelar Selasa malam (18/11/2025). Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Manggarai, Agnes Menot, ini […]

  • PLN Journalist Award

    PLN Journalist Award 2024 Berhadiah Rp480 Juta, Pendaftaran Hingga 31 Oktober

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    JAKARTA, FAJARNTT.COM – PLN menyiapkan total hadiah sebesar Rp480 juta bagi para pemenang PLN Journalist Award (PJA) 2024. Mengusung tema “Salurkan Energi Bersih, Wujudkan Kolaborasi”, periode pendaftaran PJA 2024 masih dibuka hingga 31 Oktober 2024. Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN Journalist Award 2024 merupakan wadah apresiasi dari PLN bagi para jurnalis […]

  • Ini Perkembangan

    Ini Perkembangan Terbaru Kasus Covid-19 di Manggarai

    • calendar_month Rabu, 11 Nov 2020
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai kembali menerima laporan hasil pemeriksaan tes diagnostik PCR dari Laboratorium Biologi Molekular RSUD Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang terhadap 16 sample SWAB yang sedang mendapatkan perawatan terpusat di Stadion Golo Dukal dan 1 sample SWAB pelaku perjalanan. [irp] [irp] Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus D. […]

expand_less