BERITA TERBARU
light_mode
TAGS
Beranda » DAERAH » Bela Tanah Leluhur, Aliansi Masyarakat Adat Mabar Turun ke Jalan Tuntut Bebaskan Gabriel Jahang

Bela Tanah Leluhur, Aliansi Masyarakat Adat Mabar Turun ke Jalan Tuntut Bebaskan Gabriel Jahang

  • account_circle Nurjana
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • print Cetak

LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM – Aliansi masyarakat adat dari berbagai kampung di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menggelar aksi besar-besaran di depan Mapolres Manggarai Barat, Selasa (4/11/2025).

Mereka datang dengan pakaian adat, mengibarkan spanduk, dan membawa poster bertuliskan “Bebaskan Gabriel Jahang, Hentikan Kriminalisasi!” Aksi damai ini merupakan bentuk perlawanan masyarakat adat terhadap penegakan hukum yang dinilai tidak adil dan cenderung berpihak kepada kepentingan pemodal dalam sengketa tanah di wilayah Lengkong Rahas, Desa Tanjung Boleng.

Gabriel Jahang, seorang aktivis adat yang dikenal gigih memperjuangkan hak masyarakat atas tanah leluhur, telah dua bulan mendekam di tahanan Polres Manggarai Barat.

Ia dituduh melakukan penyerobotan dan pengancaman terkait konflik agraria di kawasan tersebut. Namun bagi masyarakat adat, Gabriel bukan pelaku kejahatan, melainkan pejuang yang membela hak rakyat di atas tanah warisan leluhur mereka.

Seruan Keadilan dari Halaman Mapolres

Sejak pagi, halaman Mapolres Mabar dipadati massa dari berbagai komunitas adat, seperti Masyarakat Adat Mbehal, Masyarakat Adat Golo Mori, serta jaringan organisasi pendamping, antara lain LSM Insan Lantang Muda (ILMU) dan lembaga advokasi Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) SVD.

Ketua LSM ILMU, Doni Parera, dalam orasinya menegaskan bahwa penahanan terhadap Gabriel Jahang merupakan bentuk nyata dari kriminalisasi terhadap perjuangan masyarakat adat.

“Kami datang ke sini bukan untuk melawan hukum, tetapi untuk menegakkan keadilan yang berlandaskan hati nurani. Jangan jadikan hukum sebagai alat kekuasaan untuk menindas rakyat kecil,” tegas Doni dalam orasinya.

Menurut Doni, masyarakat adat tidak menolak pembangunan dan investasi, namun menolak jika pembangunan itu mengabaikan hak-hak warga asli.

“Kami ingin pembangunan yang berkeadilan, bukan pembangunan yang menggusur sejarah dan leluhur kami,” tambahnya.

Kronologi Kasus: Dari Lahan Adat ke Jeruji Besi

Kasus yang menjerat Gabriel Jahang berawal dari konflik lahan di Lengkong Rahas, Tanjung Boleng, Kecamatan Komodo. Kawasan itu diklaim masyarakat adat Ndehak sebagai tanah warisan leluhur yang memiliki nilai sejarah dan spiritual tinggi. Di sana masih terdapat kuburan tua, sumur batu, serta bekas rumah adat yang menjadi bukti keberadaan mereka sejak generasi awal.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, wilayah itu mulai dilirik oleh pihak luar seiring pesatnya investasi dan proyek pariwisata di kawasan Labuan Bajo. Perselisihan pun muncul ketika sebagian lahan yang diyakini milik adat disebut masuk dalam wilayah investasi baru.

Pada 18 Juni 2025, sekitar 200 warga adat melakukan pembagian lahan secara adat di lokasi tersebut. Kegiatan itu berlangsung damai dan disaksikan aparat pemerintah desa, Babinsa, dan pihak kepolisian. Namun beberapa minggu kemudian, muncul laporan polisi terkait dugaan penyerobotan dan pengancaman, hingga akhirnya Gabriel dipanggil dan ditahan pada pertengahan Juli 2025.

Sejak saat itu, penahanan Gabriel menjadi titik api yang membangkitkan solidaritas masyarakat adat di seluruh Manggarai Barat.

Polres Mabar Janji Evaluasi, Warga Desak Pembebasan

Menyikapi aksi besar tersebut, Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Martinus Pake, menerima langsung perwakilan masyarakat untuk berdialog di ruang rapat Polres.

Pertemuan berlangsung tegang namun kondusif. Dalam dialog itu, masyarakat adat menyerahkan surat tuntutan resmi berisi permintaan pembebasan Gabriel Jahang dan penghentian kriminalisasi terhadap pejuang adat.

Kompol Martinus menegaskan, pihak kepolisian menghargai aspirasi masyarakat dan akan menelusuri seluruh laporan secara objektif.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Semua laporan akan kami pelajari dengan cermat, termasuk dasar hukum penahanan terhadap saudara Gabriel. Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan akan disampaikan secara transparan,” ujarnya.

Martinus juga berjanji akan menelusuri dugaan intimidasi aparat terhadap warga pasca penahanan Gabriel.

“Jika benar ada penyalahgunaan wewenang, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Meski demikian, masyarakat adat menilai tanggapan Polres belum menjawab substansi tuntutan. Mereka menegaskan, yang mereka butuhkan bukan sekadar janji evaluasi, tetapi pembebasan segera terhadap Gabriel Jahang.

Dugaan Intimidasi: Ketakutan yang Menyebar di Kampung

Selain menuntut pembebasan, sejumlah warga juga melaporkan adanya intimidasi dari oknum aparat terhadap masyarakat adat yang aktif menyuarakan dukungan untuk Gabriel.

Beberapa warga mengaku didatangi aparat berseragam maupun berpakaian sipil yang menanyakan siapa penggerak aksi dan siapa yang mengorganisir massa.

“Beberapa warga kami didatangi malam hari, ditanya siapa yang memimpin aksi. Ini membuat warga takut,” ungkap seorang tokoh masyarakat Golo Mori.

Bagi masyarakat adat, tindakan semacam ini mencederai rasa aman dan memperkuat dugaan bahwa proses hukum terhadap Gabriel sarat kepentingan.

Masyarakat Adat Siap Jadi Penjamin

Dalam dialog tersebut, masyarakat adat juga menyampaikan kesediaan mereka untuk menjadi penjamin hukum bagi Gabriel Jahang, jika permohonan penangguhan penahanan dikabulkan.

“Kami siap jadi penjamin. Gabriel bukan kriminal, ia hanya membela tanah yang diwariskan leluhurnya,” ujar salah satu tokoh adat Mbehal.

Bagi masyarakat adat, penahanan Gabriel tidak hanya melukai keluarganya, tetapi juga mencederai harga diri komunitas adat.

“Kalau pejuang tanah ditahan, bagaimana nasib kami yang hanya ingin mempertahankan warisan nenek moyang?” tanya mereka.

Perjuangan Belum Berakhir

Menjelang sore, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah melakukan doa bersama di depan Mapolres. Namun, mereka menegaskan bahwa perjuangan belum berakhir.

Ketua LSM ILMU, Doni Parera, menyampaikan bahwa pihaknya bersama lembaga JPIC SVD akan terus mengawal kasus ini hingga mendapat keadilan.

“Kami akan membawa kasus ini ke tingkat nasional. Jika perlu, kami laporkan ke Komnas HAM dan Kementerian ATR/BPN. Ini bukan sekadar soal Gabriel, tetapi soal bagaimana negara memperlakukan masyarakat adat,” tegasnya.

Aliansi Masyarakat Adat Manggarai Barat juga berencana menyusun laporan resmi ke lembaga negara terkait konflik agraria yang kian sering menimpa masyarakat adat di Nusa Tenggara Timur.

Tanah, Adat, dan Harga Diri

Bagi masyarakat adat Manggarai Barat, tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi identitas dan roh kebersamaan. Setiap jengkal tanah menyimpan kisah leluhur yang mengikat mereka secara spiritual.

Kasus Gabriel Jahang, bagi banyak warga adat, adalah ujian besar: apakah hukum di negeri ini masih berpihak pada keadilan, atau justru tunduk pada kekuasaan.

Dan pada hari itu, di bawah terik matahari Labuan Bajo, mereka telah menunjukkan satu hal, bahwa perjuangan untuk membela tanah leluhur tidak akan pernah padam.(*)

Ikuti FajarNTT.com di saluran Klik disini >> WHATSAPP CHANNEL

Penulis

Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang. Berpengalaman di bidang komunikasi, pemasaran, dan public relations. Kini aktif sebagai jurnalis.

KOMENTAR (0)

Saat ini belum ada komentar

KOMENTAR

ARTIKEL LAINNYA

  • Kemenpan RB

    Kemenpan RB Setujui Usulan Ribuan Kuota PNS, Bupati Nabit Imbau Pelamar Belajar dan Belajar

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Vincent Ngara
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Bupati Manggarai Herybertus Nabit menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan ada pembukaan tes PNS di kabupaten Manggarai. Usulan ribuan kouta PNS tahun 2024 dari pemerintah kabupaten Manggarai ke Kemenpan RB RI, kata Bupati Nabit, semuanya diterima. Sementara usulan untuk PPPK masih menunggu tindak lanjut dari Kemenpan RB Untuk kuota PNS, merujuk pada […]

  • Gubernur NTT menerima kunjungan CEO/Co-founder NIHI Sumba, James McBride, bersama Nina Rambu Rauna di Ruang Kerja Gubernur NTT, Rabu (25/3/2026)

    Gubernur Melki Dorong Lompatan Pariwisata NTT, NIHI Bidik Rote sebagai Destinasi Elite Global

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle TIM
    • 0Komentar

    KUPANG, FAJARNTT.COM – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, terus mendorong lompatan besar sektor pariwisata daerah dengan membuka ruang kolaborasi investasi kelas dunia. Hal itu tercermin saat dirinya menerima kunjungan CEO/Co-founder NIHI Sumba, James McBride, bersama Nina Rambu Rauna di Ruang Kerja Gubernur NTT, Rabu (25/3/2026). Pertemuan tersebut menjadi sinyal kuat arah baru […]

  • Bupati Manggarai Ajak Mahasiswa KKN Jadi Garda Terdepan Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045

    Bupati Manggarai Ajak Mahasiswa KKN Jadi Garda Terdepan Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle TIM
    • 0Komentar

    RUTENG,FAJARNTT.COM – Bupati Manggarai, Hery Nabit, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa yang akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2025 di Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng, Senin (11/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak mahasiswa untuk menjadi garda terdepan perubahan dan pembangunan yang berkelanjutan demi mewujudkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045. “KKN tematik yang kalian […]

  • Memperingati

    Memperingati Hari Pangan Sedunia Pemerintah Kabupaten Manggarai Menggelar Operasi Pasar

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Memperingati hari Pangan Sedunia yang jatuh pada tanggal 16 Oktober, Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Manggarai menggelar Operasi Pasar, berlangsung di pelataran depan Kantor Bupati Manggarai pada Senin 16 Oktober 2023. Kegiatan Operasi Pasar ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah dalam menanggapi laju inflasi yang terus meningkat dari hari ke hari. Pelaksanaan Pasar […]

  • Gerakan Literasi, SMAN 10 Borong Adakan Sharing Jurnalistik

    Gerakan Literasi, SMAN 10 Borong Adakan Sharing Jurnalistik

    • calendar_month Jumat, 11 Jun 2021
    • account_circle Vincent Ngara
    • 0Komentar

    Borong, FajarNTT.com – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Borong, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur adakan kegiatan sharing jurnalistik bersama Jurnalis Manggarai Timur, pada Kamis (10/6/2021). Kegiatan ini dalam rangka pengenalan dunia jurnalistik terhadap siswa/i di tengah upaya Pemda menjadikan Manggarai Timur sebagai kabupaten literasi. Kepala Sekolah SMAN 10 Borong, Jemson H. Gerson dalam sambutannya […]

  • PT Gistec Prima Energindo Bantah Tuduhan Kekerasan di Proyek PLTMH Cunca Lega, Klaim Karyawan Justru Jadi Korban

    PT Gistec Prima Energindo Bantah Tuduhan Kekerasan di Proyek PLTMH Cunca Lega, Klaim Karyawan Justru Jadi Korban

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Nal Jehaut
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – PT Gistec Prima Energindo secara tegas membantah pemberitaan yang menyebut karyawannya sebagai pelaku kekerasan dan penganiayaan terhadap pemilik kebun di sekitar lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Cunca Lega, Kabupaten Manggarai. Bantahan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi manajemen PT Gistec Prima Energindo yang diterima Fajar NTT pada Jumat sore, 27 […]

expand_less