BERITA TERBARU
light_mode
TAGS
Beranda » DAERAH » Hak Jawab Disampaikan Suami, Bukan Terlapor: Klarifikasi Rosina Dewi Dinilai Tak Sentuh Pokok Laporan Pencemaran Nama Baik

Hak Jawab Disampaikan Suami, Bukan Terlapor: Klarifikasi Rosina Dewi Dinilai Tak Sentuh Pokok Laporan Pencemaran Nama Baik

  • account_circle TIM
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

RUTENG, FAJARNTT.COM – Konten kreator Facebook Rosina Dewi, yang dilaporkan seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Manggarai, Emiliana Helni, atas dugaan pencemaran nama baik, akhirnya buka suara. Namun klarifikasi yang disampaikan justru memunculkan tanda tanya baru.

Klarifikasi tersebut diterima Redaksi Fajar NTT pada Jumat (23/1/2026), menyusul pemberitaan sehari sebelumnya berjudul “Unggahan Bernada Hinaan Berujung Jerat Hukum, Konten Kreator Facebook ‘Rosina Dewi’ Diseret ke Polisi”.

Yang menjadi sorotan, klarifikasi itu tidak disampaikan langsung oleh Rosina Dewi, melainkan dikirimkan oleh seseorang yang mengaku sebagai suami Rosina Dewi, melalui pesan WhatsApp.

“Izin Pak, saya Yohanes Mario Beding, suami dari Rosina Dewi. Saya menyampaikan ini setelah membaca berita dari media Fajar NTT yang Bapak tulis,” demikian pesan pembuka yang diterima redaksi.

Yohanes Mario Beding menyatakan dirinya menyampaikan hak jawab atas pemberitaan tersebut dan meminta agar klarifikasi itu diterbitkan tanpa diedit atau diubah sedikit pun, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 1 angka 11 mengenai hak jawab.

“Saya meminta agar hak jawab ini diterbitkan dalam waktu 1×24 jam sejak diajukan,” tulisnya.

Ikuti FajarNTT.com di saluran Klik disini >> WHATSAPP CHANNEL

  • Penulis: TIM

KOMENTAR (0)

Saat ini belum ada komentar

KOMENTAR

ARTIKEL LAINNYA

  • Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Timur, Boni Hasudungan Siregar. (Dok. Fajar NTT)

    Wujudkan Kabupaten Literasi, Pemda Matim Dorong Kades Bangun Perpustakaan Desa Tahun 2026

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Nal Jehaut
    • 0Komentar

    BORONG, FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan daerah sebagai Kabupaten Literasi dengan mendorong seluruh Kepala Desa membangun perpustakaan desa mulai tahun 2026. Dorongan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Timur, Boni Hasudungan Siregar, dalam keterangannya kepada wartawan belum lama ini. “Mimpi besar saya, di seluruh desa se-Manggarai Timur tahun 2026 […]

  • kantor

    Kantor Kelurahan Reo Dilalap Si Jago Merah

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM| Kantor Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT di lalap si jago merah, Pada Sabtu (08/10/2022). Kepolisian Sektor (Polsek) Reo dalam keterangan tertulisnya kepada media ini menjelaskan bahwa, peristiwa kebakaran kantor kelurahan Reo tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA. Menurut saksi mata yang melihat kejadian tersebut, bahwa peristiwa kebakaran kantor kelurahan Reo tersebut, […]

  • Universitas Terbuka (UT) Salut Dewantara Borong menggelar acara yudisium bagi 46 mahasiswa yang berhasil menyelesaikan studi pada tahun akademik 2024/2025. (Dok. Fajar NTT)

    Mahasiswa UT SALUT Dewantara Borong Sampaikan Ucapan Selamat Paskah, Teguhkan Iman dan Semangat Kebersamaan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Nal Jehaut
    • 0Komentar

    BORONG, FAJARNTT.COM – Dalam rangka memperingati Hari Raya Paskah, mahasiswa Universitas Terbuka (UT) SALUT Dewantara Borong menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Kristiani, khususnya di wilayah Kabupaten Manggarai Timur dan sekitarnya. Momentum suci ini dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempererat kebersamaan, memperkuat iman, serta menumbuhkan semangat kasih dalam kehidupan sehari-hari. Perwakilan mahasiswa UT SALUT Dewantara Borong […]

  • Hakim

    Hakim Nyatakan Bersalah, Caleg Perindo Asal Matim Dijatuhi Pidana Penjara dan Denda

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Vincent Ngara
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Hakim Pengadilan Negeri Ruteng menjatuhi hukuman pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) subsidiair pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan kepada calon legislatif Partai Perindo inisial DD asal kabupaten Manggarai Timur. Sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa DD bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Ruteng, pada […]

  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai, Charles Rini. (Dok. Fajar NTT/ Nal)

    DLH Manggarai Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan 

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Nal Jehaut
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT, menegaskan pentingnya menjaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban kota. Tujuannya demi mendukung sektor jasa yang menjadi tulang punggung perekonomian Kota Ruteng dan sekitarnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai, Charles Rihi, mengatakan bahwa, kebersihan lingkungan menjadi kunci terciptanya kondisi hidup yang sehat, nyaman, dan aman […]

  • PT PLN

    PT PLN Beri Potongan Tarif Listrik Januari Hingga Februari 2025, Ini Rinciannya

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    JAKARTA, FAJARNTT.COM – PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi 81,4 juta pelanggan atau 97 persen dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga. Melalui stimulus tersebut, Pemerintah melalui PLN akan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah pada […]

expand_less