BERITA TERBARU
light_mode
TAGS
Beranda » DAERAH » PT Gistec Prima Energindo Bantah Tuduhan Kekerasan di Proyek PLTMH Cunca Lega, Klaim Karyawan Justru Jadi Korban

PT Gistec Prima Energindo Bantah Tuduhan Kekerasan di Proyek PLTMH Cunca Lega, Klaim Karyawan Justru Jadi Korban

  • account_circle Nal Jehaut
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • print Cetak

RUTENG, FAJARNTT.COM – PT Gistec Prima Energindo secara tegas membantah pemberitaan yang menyebut karyawannya sebagai pelaku kekerasan dan penganiayaan terhadap pemilik kebun di sekitar lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Cunca Lega, Kabupaten Manggarai.

Bantahan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi manajemen PT Gistec Prima Energindo yang diterima Fajar NTT pada Jumat sore, 27 Februari 2026.

Dalam klarifikasi tersebut, perusahaan menegaskan bahwa insiden yang terjadi justru menempatkan salah satu karyawannya sebagai korban kekerasan.

Manajemen perusahaan menyebut karyawan mereka, Fabianus Karang, mengalami luka pada bagian bibir akibat dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pemilik lahan bernama Stefanus Jandu.

Dalam pernyataan resminya, perusahaan menyampaikan bahwa peristiwa bermula ketika Stefanus Jandu datang ke kantor proyek dan terjadi perselisihan yang kemudian memicu insiden fisik.

“Stefanus Jandu yang mengeluarkan parang. Sementara Fabianus Karang hanya berusaha untuk membela diri,” demikian bunyi keterangan resmi PT Gistec Prima Energindo.

Tidak menerima tindakan kekerasan dan dugaan pengancaman tersebut, Fabianus Karang kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian pada Kamis, 26 Februari 2026.

Berdasarkan laporan resmi yang diterima Polres Manggarai dengan Nomor: LP/B/48/II/2026/SPKT/POLRES MANGGARAI/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, disebutkan bahwa perselisihan terjadi di kantor perusahaan dan berujung pada dugaan penamparan terhadap Fabianus Karang. Dalam situasi yang disebutkan menegang, terlapor juga diduga mengeluarkan sebilah parang dari sarungnya.

Dalam kondisi merasa terancam, Fabianus disebut berupaya menghindar sekaligus merebut senjata tersebut guna mencegah potensi bahaya lebih lanjut. Akibat kejadian itu, pelapor mengalami luka pada bagian bibir dan tangan.

Kasus tersebut kini tengah diproses aparat kepolisian berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

PT Gistec Prima Energindo menegaskan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian serta menyatakan komitmen untuk bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penyelidikan yang berlangsung.

“Perusahaan tetap berkomitmen menjalankan proyek sesuai ketentuan hukum serta mengedepankan penyelesaian setiap permasalahan melalui jalur yang sah dan tertib,” demikian pernyataan manajemen PT Gistec Prima Energindo dalam siaran pers resminya.

Pihak perusahaan juga berharap proses hukum berjalan objektif agar fakta peristiwa dapat terungkap secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat terkait aktivitas proyek PLTMH Cunca Lega.(*)

Ikuti FajarNTT.com di saluran Klik disini >> WHATSAPP CHANNEL

Penulis

Kontributor aktif untuk media siber FAJARNTT.COM

KOMENTAR (0)

Saat ini belum ada komentar

KOMENTAR

ARTIKEL LAINNYA

  • Manggarai Jadi Fokus Audit Maternal dan Neonatal, Langkah Nyata Cegah Risiko Kematian

    Manggarai Jadi Fokus Audit Maternal dan Neonatal, Langkah Nyata Cegah Risiko Kematian

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle TIM
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng menjadi fokus Audit Maternal dan Neonatal yang digelar oleh Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Audit ini berlangsung selama dua hari, sebagai langkah strategis untuk menelusuri penyebab kesakitan dan kematian ibu serta bayi, sekaligus merumuskan […]

  • Eks

    Eks Mata-mata Uni Soviet Prediksi Perang Ukraina Berakhir Dua Tahun Lagi

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Vincent Ngara
    • 0Komentar

    Eks (mantan) mata-mata Uni Soviet Aliia Roza memperkirakan perang di Ukraina masih akan berlangsung hingga dua tahun mendatang.

  • PT PLN

    PT PLN Kembangkan Biomassa sebagai Upaya Menggerakkan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    JAKARTA, FAJARNTT.COM – PT PLN (Persero) mengembangkan biomassa sebagai bahan baku alternatif energi bersih untuk mengurangi emisi karbon. Program co-firing adalah salah satunya. Ini adalah substitusi sebagian batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan biomassa dari tanaman energi. Selain mampu membantu meningkatkan produktivitas lahan, upaya ini juga mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan. Direktur Rehabilitasi Hutan (RH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Nikolas Nugroho […]

  • Penuhi

    Penuhi Kebutuhan Pelanggan, PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle N. Firman
    • 0Komentar

    JAKARTA, FAJARNTT.COM – Penuhi semua kebutuhan pelanggan serta memberikan kemudahan dan pengalaman layanan listrik yang berbeda, PLN meluncurkan aplikasi layanan pelanggan New PLN Mobile di Kantor Pusat, Jakarta Selatan, Minggu (20/12/2020). Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa apikasi New PLN Mobile hadir sebagai platform digital unggulan dengan Menghadirkan fitur dan tampilan baru. “Ini […]

  • Indonesia

    Indonesia Gasak Yordania dengan Skor Telak, Ukir Sejarah Lolos Perempat Final

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    FAJARNTT.COM – Indonesia berhasil menggasak Yordania dengan skor telak 4:1 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, pada Minggu, 21 April 2024. Timnas Indonesia U-23 tampil menyerang sejak menit pertama. Marselino Ferdinan membuka keran gol indonesia melalui titip putih pada menit 23′. Tak ingin kalah dari Indonesia, Timnas Yordania U-23 berkali-kali mencoba menembus benteng pertahanan […]

  • Presiden Jokowi

    Presiden Jokowi Enggan Mengomentari Putusan MK Terkait Gugatan Batas Minimum Capres dan Cawapres

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    JAKARTA, FAJARNTT.COM – Presiden Jokowi (Joko Widodo) menyampaikan keterangannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan uji materi batas minimum usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Keterangan tersebut Presiden sampaikan secara daring di sela-sela kunjungan kerjanya ke China, pada Senin 16 Oktober 2023 malam. Dalam penjelasannya, Presiden Jokowi menekankan sikapnya yang enggan […]

expand_less