BERITA TERBARU
light_mode
TAGS
Beranda » DAERAH » Flores » Borong » Mangkir dari Panggilan Polisi, Kadis Parekraf Manggarai Barat Terseret Dugaan Ancaman Elektronik

Mangkir dari Panggilan Polisi, Kadis Parekraf Manggarai Barat Terseret Dugaan Ancaman Elektronik

  • account_circle Nal Jehaut
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • print Cetak

BORONG,FAJARNTT – Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat Stefanus Jemsifori mangkir dari panggilan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polisi Resort (Polres) Manggarai Timur terkait dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik terhadap Dionisius Parera pada Sabtu 14 Februari 2026.

Dengan tidak terpenuhinya panggilan ini Kepala satuan Reserse Kriminal Polisi Resort Manggarai Timur mengeluarkan jadwal pemanggilan yang kedua pada Kamis, (5/3/2026).

Informasi ini diperoleh awak media melalui pesan whatsap yang dikirim Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur Ahmad Zacky Shodri SH saat dikonfirmasi pada Senin sore (2/3/2026).

“Tidak datang. Saya sudah tanda tangan undangan lagi buat kamis,” ujar Zacky melalui pesan whatsapp kepada wartawan.

Zacky berkata, dalam kasus ini, pihak pelapor sudah memenuhi dua alat bukti, namun pihak Reskrim menjelaskan bahwa kasus ini belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

“Kalau tidak menghadiri ya mau bagaimana lagi. Memang belum ada kekuatan hukum yg mampu mengikat. Kalau yang bersangkutan tidak menghadiri undangan kami. Mungkin jalan keluar bisa interview melalui zoom,” kata Zacky

Ia menambahkan bahwa pihak pelapor dalam kasus ini hanya mengantongi satu alat bukti dan pemanggilan paksa tidak bisa dilakukan.

“Upaya paksa jika sudah penyidikan. Belum ada alat bukti sama sekali. Baru ada keterangan saksi,” sambungnya.

Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori dipanggil terkait dugaan tindak pidana pengancaman verbal melalui media elektronik terhadap Ketua LSM Ilmu Dionisius Parera yang saat itu berada di Borong Kabupaten Manggarai Timur.

Atas dugaan tindak pidana pengancaman itu, Dionisius Parera dengan sapaan Doni melayangkan laporan resmi ke yang dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) nomor LP/B/19/2026/PAMAPTA POLRES MANGGARAI TIMUR NTT Pada Minggu 15 Februari 2026 sekitar pukul 23.12 Wita.

Menindaklanjuti laporan tersebut Reskrim Polres Manggarai Timur mengeluarkan surat undangan wawancara klarifikasi Nomor B/142/II/ 2026/ Sat. Reskrim kepada pelapor, Dionisius Parera untuk dimintai keterangannya.

Atas undangan tersebut, Dionisius Parera telah menghadap penyidik AIPTU INDRA SURYAWAN, SH bertempat di ruangan unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur, Selasa (24/2/2026) pkl. 11.00 Wita.

Selanjutnya Doni menilai bahwa ancaman ini serius dan dilakukan oleh pejabat publik di Manggarai Barat. Ia juga mengharapkan agar Polres Manggarai Timur lebih serius tangani kasus dugaan pengancaman yang menimpa dirinya.

Doni sesalkan sikap Stefan Jemsifori yang tidak memenuhi panggilan satuan Reskrim Polisi resort Manggarai Timur.

“Saya menyesalkan ketidakhadiran saudara Stefan Jemfisori untuk memenuhi panggilan Polres Manggarai Timur untuk klarifikasi atas Laporan Polisi terhadap ancaman verbal yang telah dia lakukan,” ujar Doni

Menurut Doni sikap Stefan yang tidak menghadiri undangan Polres Manggarai Timur semoga bukan bagian dari cara menghindari masalah.

“Berharap ini bukan sebuah tindakan pengecut untuk menghindari yang mesti dia pertanggung jawabkan. Kami hargai upaya Polres Matim yang akan segera lakukan panggilan kedua, yang kemungkinan dijadwalkan hari kamis mendatang,” jelas Doni

Sebagai pelapor Doni menuturkan bahwa mangkir dari undangan Polisi itu merupakan bentuk pelanggaran hukum setelah dirinya melengkapi dua alat bukti.

“Sesuai yang kami pahami, bahwa aturan terbaru mangkir dari panggilan Polisi adalah sebuah tindak melanggar hukum.
Kami sudah hadirkan dua alat bukti, yaitu keterangan saksi dan screenshot layar hp. Dan, bila diperlukan kami dapat hadirkan ahli bahasa dari Jakarta untuk beri keterangan terkait ancaman verbal itu.
Kami akan tempuh semua cara agar keadilan ditegakkan,” tutup Doni.

Sementara itu, untuk di ketahui hingga berita ini diturunkan,belum ada keterangan resmi dari Stefanus Jemsifori terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh klarifikasi dan memastikan keseimbangan pemberitaan.(**)

Ikuti FajarNTT.com di saluran Klik disini >> WHATSAPP CHANNEL

Penulis

Kontributor aktif untuk media siber FAJARNTT.COM

KOMENTAR (0)

Saat ini belum ada komentar

KOMENTAR

ARTIKEL LAINNYA

  • rapper

    Rapper Saint Yowzha Asal Manggarai Masuk Nominasi AMB 2022

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Vincent Ngara
    • 0Komentar

    Rapper Saint Yowzha asal Manggarai masuk nominasi ajang Anugerah Musik Bali (AMB) tahun 2022 berkat lagu berjudul “Salam” dan “Love Letter”.

  • Wakil

    Wakil Gubernur NTT Menyerahkan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan Lapas Kupang

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Riki Cowang
    • 0Komentar

    KUPANG, FAJARNTT.COM – Wakil Gubernur NTT Josef Adreanus Nae Soi, usai melaksanakan upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, menyerahkan Remisi Umum bagi narapidana dan anak binaan, pada Kamis, 17 Agustus 2023. Penyerahan remisi tersebut, berlangsung di Lapas Kelas II A Kupang, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTT serta sejumlah pejabat. Pada tahun 2023, tercatat […]

  • Pernyataan

    Pernyataan ‘Porsi Makan Orang Kaya dan Orang Miskin’ Viral, Gubernur: Itu Berdasarkan Survei

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Riki Cowang
    • 0Komentar

    KUPANG, FAJARNTT.COM – Pernyataan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat soal porsi makan orang kaya dan orang miskin sempat viral beberapa waktu yang lalu. Dalam sambutannya pada acara HUT Badan Pangan Nasional (Bapanas) ke- 2 di Kota Kupang, VBL menyebut perbedaan orang miskin dan orang kaya berdasarkan porsi makan. “Ciri khas orang kaya dan miskin dapat […]

  • smk

    SMK Mutiara Bangsa Reok Gelar UKK Untuk 3 Jurusan

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Vincent Ngara
    • 0Komentar

    SMK Mutiara Bangsa Reok siap menggelar UKK untuk 3 jurusan yakni Teknik Bisnis Sepeda Motor (TBSM), Multimedia, dan Perhotelan.

  • GASING Tahap II Digelar di Rahong Utara: Ubah Paradigma Matematika Jadi Menyenangkan

    GASING Tahap II Digelar di Rahong Utara: Ubah Paradigma Matematika Jadi Menyenangkan

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle TIM
    • 0Komentar

    FAJARNTT.COM – Matematika kerap dianggap sebagai momok bagi siswa sekolah dasar. Namun stigma tersebut perlahan coba dihapus melalui penerapan Metode GASING (Gampang, Asyik, Menyenangkan). Memasuki tahap kedua, pelatihan GASING kini fokus pada tema BuPeDe atau singkatan dari Bilangan Bulat, Pecahan, dan Desimal sebagai materi fundamental yang selama ini sering membuat siswa kesulitan. Pelatihan GASING Tahap […]

  • Pj Sekda Manggarai Tegaskan Disiplin Camat: “Kalau Tak Mau Tinggal di Kecamatan, Mundur Saja!”

    Pj Sekda Manggarai Tegaskan Disiplin Camat: “Kalau Tak Mau Tinggal di Kecamatan, Mundur Saja!”

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle TIM
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S.Sos, menegaskan komitmen disiplin bagi seluruh camat di wilayah Kabupaten Manggarai. Ia menginstruksikan agar semua camat wajib menetap di kecamatan masing-masing, bukan di Kota Ruteng. Instruksi keras itu disampaikan Lambertus saat rapat evaluasi realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta resosialisasi […]

expand_less