BERITA TERBARU
light_mode
TAGS
Beranda » DAERAH » Hak Jawab Pater Marsel Ogot: Tudingan Kerahkan Massa dalam Sengketa Tanah Disebut Fitnah

Hak Jawab Pater Marsel Ogot: Tudingan Kerahkan Massa dalam Sengketa Tanah Disebut Fitnah

  • account_circle TIM
  • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
  • print Cetak

LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM – Pater Marsel Ogot secara resmi menyampaikan Hak Jawab atas pemberitaan salah satu media siber yang memuat tudingan dirinya mengerahkan massa dan memimpin aksi dengan membawa parang dalam sengketa tanah di kawasan Batu Gosok, Manggarai Barat.

Hak Jawab tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari keputusan Dewan Pers Nomor: XX/Risalah-DP/III/2026 tertanggal 12 Maret 2026, yang memeriksa dan memutus pengaduan terhadap pemberitaan media dimaksud. Dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan redaksi, Pater Marsel menegaskan bahwa isi pemberitaan tersebut tidak akurat, tidak berimbang, serta merugikan nama baiknya.

Ia membantah tegas judul berita yang menyebut dirinya memimpin massa dengan membawa parang. Menurutnya, fakta yang terjadi di lapangan sangat berbeda dari apa yang diberitakan.

“Judul berita yang menyebut saya memimpin massa membawa parang adalah tidak benar (bohong). Saya bersama karyawan Prundi datang ke lokasi tanah milik Yayasan Prundi di Batu Gosok untuk aktivitas kerja, yakni menanam kembali pilar yang rusak akibat pelebaran jalan,” tegasnya dalam Hak Jawab.

Selain itu, ia juga menyoroti kutipan pernyataan dalam berita yang menyebut dirinya mengatakan “biar kita mati di sini”. Pernyataan tersebut disebutnya sebagai fitnah yang menyesatkan publik.

“Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut. Yang saya sampaikan adalah peringatan dalam konteks adat Manggarai terkait tindakan penyerobotan tanah, yang dikenal dengan istilah ‘Purak Mukang Wajo Kampong’,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pater Marsel juga membantah klaim dari Aloysius Oba yang menyebut dirinya sering mengganggu tanah milik Oba.

Ia justru menegaskan bahwa tanah yang disengketakan merupakan milik Yayasan Prundi/SVD yang diperoleh secara sah sejak tahun 1999 dari tokoh adat setempat.

Ia bahkan membeberkan sejumlah fakta yang dinilai memperkuat posisinya. Di antaranya, pada 22 Mei 2025, Aloysius Oba disebut telah menandatangani surat pernyataan yang mengakui kepemilikan lahan tersebut. Pengakuan serupa juga disampaikan kembali pada 26 Agustus 2025 saat berada langsung di lokasi tanah di Batu Gosok.

Namun dalam proses mediasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat pada 3 September 2025, Aloysius Oba disebut tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan tanah. Bahkan, ia meninggalkan forum mediasi tanpa menandatangani berita acara.

Pater Marsel menegaskan bahwa perkara pemberitaan ini telah diperiksa dan diputus oleh Dewan Pers, yang dalam amar putusannya menyatakan bahwa media tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik karena tidak akurat dan tidak berimbang. Dewan Pers juga mencatat bahwa media dimaksud belum terdata secara resmi serta pimpinan redaksinya belum memiliki sertifikat kompetensi wartawan.

Berdasarkan putusan tersebut, Pater Marsel menuntut pihak media untuk memuat Hak Jawab ini secara utuh tanpa perubahan, menerbitkan koreksi atas pemberitaan yang tidak akurat, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada dirinya, keluarga, dan masyarakat pembaca, termasuk melalui publikasi video di platform media yang sama.

“Hak Jawab ini saya sampaikan demi menjaga kebenaran informasi serta melindungi kehormatan dan nama baik saya di hadapan masyarakat,” tutupnya.

Surat Hak Jawab tersebut ditandatangani di Labuan Bajo pada 16 Maret 2026 sebagai bentuk sikap resmi atas pemberitaan yang dinilai telah mencederai prinsip-prinsip jurnalistik dan merugikan dirinya secara pribadi maupun institusional.

Ikuti FajarNTT.com di saluran Klik disini >> WHATSAPP CHANNEL

  • Penulis: TIM

KOMENTAR (0)

Saat ini belum ada komentar

KOMENTAR

ARTIKEL LAINNYA

  • Rumah Wunut

    Rumah Singgah Solusi Penginapan Gratis Bagi Para Pengunjung di Manggarai Timur 

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Nal Jehaut
    • 0Komentar

    BORONG, FAJARNTT.COM – Rumah Singgah atau yang dikenal sebagai Rumah Wunut yang berlokasi Kampung Golo, Kecamatan Borong, yang dikelola oleh Yayasan Ilmu menawarkan penginapan gratis untuk para pengunjung atau para pengguna jalan yang melintasi wilayah tersebut. Rumah Singgah ini adalah salah satu hunian yang nyaman bagi tamu. Doni Parera, pendiri Rumah Singgah atau yang dikenal […]

  • Pemadaman TPA Ncolang: Sinergi OPD dan Masyarakat Pulihkan Lingkungan Manggarai

    Pemadaman TPA Ncolang: Sinergi OPD dan Masyarakat Pulihkan Lingkungan Manggarai

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle TIM
    • 0Komentar

    RUTENG,FAJARNTT.COM – Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ncolang di Desa Poco, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai sejak Jumat, 1 Agustus 2025, berhasil dipadamkan berkat sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat setempat. Insiden kebakaran yang dipicu oleh tingginya kadar gas metana di area tebing bagian timur TPA tersebut sempat mengancam aktivitas pengelolaan […]

  • Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit memantau langsung pelayanan kesehatan di Puskesmas La'o

    Bupati Hery Pantau Puskesmas La’o, Pastikan Layanan Kesehatan Prima bagi Warga

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle TIM
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, melakukan kunjungan kerja ke UPTD Puskesmas La’o, Kecamatan Langke Rembong, pada Rabu (20/8/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung mutu pelayanan kesehatan sekaligus memastikan program kesehatan berjalan optimal bagi masyarakat. Dalam kesempatan itu, Bupati Hery menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban formal, […]

  • Wabup

    Wabup Heri Ngabut Serahkan Sertifikat Kursus Kecakapan: Jadilah Wirausaha yang Cakap

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Vincent Ngara
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Wabup (Wakil Bupati) Manggarai, Heribertus Ngabut menyerahkan sertifikat kepada 200 peserta kursus kecamatan hidup di Kabupaten Manggarai, pada Selasa (19/12/2022). Penyerahan sertifikat itu setelah peserta menjalani pelatihan kecakapan hidup selama 4 bulan di UPTD SKB Randong. Dinas PPO Manggarai selaku penyelenggara kegiatan membagi peserta pelatihan ke dalam 5 kategori, yaitu Barbershop 40 […]

  • Mahasiswa Unwira

    Mahasiswa Unwira Gelar Edukasi Antisipasi Cyberbulling di SMAK Ende

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle Riki Cowang
    • 0Komentar

    ENDE, FAJARNTT.COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKNT-PPM) Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang melaksanakan sosialisasi tentang cyberbullying kepada siswa-siswi tingkat menegah atas, pada Jumat, 11 Agustus 2023. Tujuan daripada pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada siswa-siswi mengenai cyberbullying, dampak serta pencegahannya. Dan melibatkan siswa-siswi kelas XII IPS SMAK St. […]

  • PT PLN

    PT PLN Dukung Penggunaan Kendaraan Listrik, Dirut: Mengurangi Emisi Karbon

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    JAKARTA, FAJARNTT.COM – PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia. Beberapa kalangan masyarakat sangat merasakan manfaat dan keuntungan transisi ke kendaraan listrik ini. Salah satu pengguna mobil listrik, Norita menuturkan betapa hemat dan ramah lingkungan EV yang sudah Ia gunakan selama 5 bulan […]

expand_less