Yohanes Oci Minta Pol PP Tindak Tegas PKL di Pasar Bantar Gebang Bekasi
- account_circle Vincent Ngara
- calendar_month Jumat, 30 Des 2022
- print Cetak

Situasi di Pasar Bantar Gebang, Kota Bekasi (Foto: Ist.)
BEKASI, FAJARNTT.COM – Yohanes Oci meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tindak tegas Pedagang Kaki Lima (PKL) di belakang Pasar Bantar Gebang, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Ia menilai, keberadaan mereka sangat mengganggu pengguna jalan dan membuat para pedagang Pasar Bantar Gebang mengeluh, karena berkurangnya pendapatan.
Kepada awak media, Pengamat Kebijakan Publik itu mengatakan bahwa para PKL tersebut telah melanggar peraturan daerah (Perda).
“Itu bahu jalan dan sangat mengganggu pengguna jalan,” kata Yohanes Oci via telepon seluler, pada Kamis (28/12/2022).
Lanjutnya, jika antara Kepala Unit Pasar dan Satpol PP harus saling berkoordinasi untuk memastikan pedagangnya memiliki omzet yang stabil.
“Kepala Unit Pasar juga harus koordinasi dengan satpol PP. Kepala Unit Pasar harus memastikan semua pedagang memiliki omset yang stabil agar retribusi lancar, dan otomatis akan berdampak positif pada realisasi target PAD pasar,” ujarnya.
Alumnus Pasca Sarjana Ilmu Pemerintahan Universitas Islam 45 Bekasi ini menegaskan, bahwa Satpol PP harus berperan aktif dalam melaksanakan Perda.
“Mereka (Satpol PP) sebagai penegak Perda dan itu tugasnya, agar regulasi Pemerintah Kota Bekasi dalam penertiban Perda berjalan efektif,” tutupnya.
Penulis Vincent Ngara
Penulis merupakan salah satu pendiri media siber FAJARNTT.COM. Selain aktif sebagai Jurnalis, juga Web Developer pada Rumah Media Cyber. Beberapa media siber berhasil terbit berkat sentuhan tangannya.



Saat ini belum ada komentar