BERITA TERBARU
light_mode
TAGS
Beranda » NASIONAL » Waduh! Penyanyi Terkenal Asal NTT Diduga Terlibat Kasus Hubungan Intim dengan Anak SMA

Waduh! Penyanyi Terkenal Asal NTT Diduga Terlibat Kasus Hubungan Intim dengan Anak SMA

  • account_circle TIM
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

FAJARNTT.COM – Publik Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah diguncang kabar serius yang menyeret nama seorang penyanyi terkenal asal NTT ke dalam pusaran dugaan kasus hubungan intim dengan anak di bawah umur. Sosok yang selama ini dikenal luas melalui karya-karya musiknya, citra positif, dan pengaruhnya di kalangan generasi muda, kini diduga terlibat dalam perkara hukum sensitif yang sedang ditangani aparat kepolisian.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana seksual terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial ACT (16), warga Kabupaten Belu. Peristiwa tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/POLRES BELU/POLDA NTT dan kini tengah menjadi perhatian luas masyarakat, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Terjadi di Kamar Hotel

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber kepolisian, dugaan tindak pidana itu terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, di salah satu kamar Hotel Setia, Kelurahan Tenukiik, Kota Atambua.

Korban ACT saat itu diketahui berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria berinisial RM (21). Keduanya diduga mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi yang diduga tidak stabil akibat pengaruh alkohol, korban disebut kehilangan kendali atas dirinya.

Situasi tersebut, menurut keterangan awal penyidik, kemudian dimanfaatkan oleh RM. Ia diduga menarik paksa korban dan memaksanya melakukan hubungan intim. Dugaan inilah yang menjadi titik awal pengungkapan perkara.

Mengarah pada Lebih dari Satu Pelaku

Namun seiring pendalaman penyelidikan, aparat kepolisian mengungkap bahwa perkara ini tidak berdiri sendiri dan diduga melibatkan lebih dari satu orang. Dalam dokumen dan keterangan kepolisian, muncul istilah “RM Cs”, yang mengindikasikan adanya pelaku lain di lokasi kejadian.

RM diketahui tidak sendirian berada di hotel tersebut. Ia diduga bersama dua orang temannya. Salah satu dari mereka kemudian disebut-sebut sebagai penyanyi terkenal asal NTT yang selama ini memiliki basis penggemar besar dan reputasi publik yang baik.

Berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan penyidik, penyanyi tersebut berinisial PK. Ia diduga menjadi orang kedua yang melakukan hubungan intim dengan korban setelah RM. Dugaan ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh aparat kepolisian.
Dengan adanya indikasi keterlibatan lebih dari satu orang, kasus ini berkembang menjadi dugaan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama, dengan korban masih berstatus anak di bawah umur.

Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum

Merasa dirugikan dan tidak menerima perlakuan yang dialami korban, pihak keluarga akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum. Laporan resmi dibuat ke Polres Belu pada Selasa malam, 13 Januari 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian segera menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) dan memulai proses penyelidikan secara intensif. Mengingat korban masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Sorotan Publik dan Dampak Sosial

Dugaan keterlibatan seorang penyanyi terkenal dalam kasus ini memicu keprihatinan luas di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa figur publik memiliki tanggung jawab moral yang besar, terutama karena pengaruhnya terhadap anak muda.

Kasus ini juga memunculkan kembali perbincangan tentang perlindungan anak, relasi kuasa antara figur publik dan remaja, serta bahaya pergaulan bebas yang tidak terkontrol. Di media sosial, respons publik terbelah antara rasa kecewa, kemarahan, hingga seruan agar proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Ancaman Hukum Menanti

Para terlapor dalam perkara ini, termasuk penyanyi terkenal yang disebut dalam laporan, berpotensi dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b KUHP terkait tindak pidana perkosaan terhadap anak, dengan ancaman pidana yang berat.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan. Aparat memastikan tidak akan terpengaruh oleh status sosial, popularitas, maupun profesi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Pada saat yang sama, kepolisian juga menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Seluruh pihak yang disebut dalam laporan masih berstatus terduga hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini kini terus bergulir dan menjadi perhatian serius masyarakat. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum, sekaligus berharap keadilan dapat ditegakkan demi perlindungan anak dan masa depan generasi muda NTT.(*)

Ikuti FajarNTT.com di saluran Klik disini >> WHATSAPP CHANNEL

  • Penulis: TIM

KOMENTAR (0)

Saat ini belum ada komentar

KOMENTAR

ARTIKEL LAINNYA

  • PDIP

    PDIP Matim Gelar Rakercab I, Ansi Lema: Harus Jadi Partai Modern

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle Vincent Ngara
    • 0Komentar

    DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai Timur menggelar Rakercab I di Hotel Primadona Borong, Kabupaten Matim.

  • Korban YI sedang memberikan keterangan kepada unit PPA Polres Manggarai Barat (Dok.Fajar NTT/Nurjana)

    Pria di Mabar Dipidana 15 Tahun Penjara Usai Hamili Keponakannya Sendiri, Polisi: Tak Ada Damai!

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Nurjana
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Kepolisian Resor Manggarai Barat, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), resmi menetapkan AJ (44), warga Kecamatan Ndoso, sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur setelah menghamili keponakannya sendiri yang kini tengah mengandung tujuh bulan. Kasus yang mengguncang masyarakat ini terungkap setelah ibu korban melapor ke polisi dan meminta penegakan hukum […]

  • Keluarga adalah Komunitas yang Harmonis

    Keluarga adalah Komunitas yang Harmonis

    • calendar_month Minggu, 21 Nov 2021
    • account_circle Vincent Ngara
    • 0Komentar

    Oleh: Maria Giashinta Morestika Angung Pengertian keluarga menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ibu dan bapak beserta anak-anaknya; seisi rumah. Keluarga menurut ajaran Gereja dan terutama dalam dokumen Konsili Vatikan II adalah ikatan antara orang-orang yang berusaha supaya cinta makin hari makin menghangatkan. Fungsi keluarga pada umumnya adalah membentuk kepribadian anak. Dalam keluaga anak […]

  • PT PLN

    PT PLN Siap Sukseskan KTT ASEAN ke-43, Dirut PLN: Ini akan Menjadi Wajah Indonesia di Mata Dunia

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    JAKARTA, FAJARNTT.COM – PT PLN (Persero) menggelar apel siaga kelistrikan di Istora Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Agustus 2023. Kegiatan apel ini guna menyukseskan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN yang akan berlangsung pada 5–7 September 2023 di Jakarta. Pada acara ini PLN memasok listrik tanpa kedip dan mengerahkan ratusan personel untuk memastikan gelaran KTT ASEAN berjalan lancar. Direktur Utama PLN, Darmawan […]

  • Tour De En-Te-Te 2025, Bupati Hery Nabit: Mari Tunjukkan Manggarai yang Ramah, Tertib, dan Indah

    Tour De En-Te-Te 2025, Bupati Hery Nabit: Mari Tunjukkan Manggarai yang Ramah, Tertib, dan Indah

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle TIM
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Kabupaten Manggarai bersiap menyambut Tour De En-Te-Te (TDET) 2025, ajang balap sepeda internasional yang akan melintasi Kota Ruteng pada Sabtu, 20 September 2025. Pemerintah Kabupaten Manggarai telah mengeluarkan pengumuman resmi Nomor 500.13.3.3/383/IX/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Manggarai, Herybertus Geratis Laju Nabit. Dalam pengumuman itu, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif. […]

  • Peduli Terhadap Korban Gempa Cianjur, Kapolri Akan Kerahkan Tenaga Medis Tambahan

    Peduli Terhadap Korban Gempa Cianjur, Kapolri Akan Kerahkan Tenaga Medis Tambahan

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    JAWA BARAT, FAJARNTT.COM| Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meninjau langsung kondisi masyarakat terdampak gempa bumi yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11). Dalam kunjungan tersebut, Kapolri mengungkapkan, terdapat korban gempa mengalami patah tulang yang telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Selain itu, Kapolri juga telah menginstuksikan Kapusdokkes Polri […]

expand_less