Antisipasi Kenaikan Minyak Dunia, PDIP Instruksi Kader Beberapa Hal Ini
- account_circle Vincent Ngara
- calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
- print Cetak

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Bersama Sejumlah Kader PDI Perjuangan (Foto: Ist.)
JAKARTA, FAJARNTT.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) instruksikan kepada kepala daerah atau wakil kepala daerah serta anggota DPRD untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia.
Instruksi itu tertuang dalam surat resmi Nomor: 963/IN/DPP//2026, yang ditandatangani oleh Ketua Darmadi Durianto dan Sekjen Hasto Kristiyanto, tertanggal 5 Maret 2026.
Isi surat tersebut dijelaskan mencermati konflik di kawasan Timur Tengah yang eskalasinya semakin hari terus meningkat, yang mana konflik tersebut akan mengakibatkan dampak kenaikan harga minyak mentah dunia.
Setiap kenaikan 1 (satu) dollar Amerika Serikat harga minyak mentah dunia akan berpotensi menambah beban subsidi minyak di Indonesia hingga kurang lebih Rp7 triliun, yang hal tesebut akan berimplikasi pada kenaikan harga BBM dan berdampak pula pada naiknya biaya distribusi barang, harga pangan, serta memicu inflasi yang memberatkan kehidupan rakyat kecil.
Berkaitan hal tersebut, DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada kepala daerah dan pimpinan dewan kader PDI Perjuangan, hal-hal sebagai berikut:
1. Memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD secara konstruktif, efektif, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Melakukan penghitungan dan analisis secara komprehensif terhadap dampak fiskal daerah atas APBD, termasuk potensi kenaikan belanja subsidi, belanja operasional, dan belanja pelayanan publik.
3. Melaksanakan penghematan dan efisiensi anggaran dengan memprioritaskan belanja yang secara langsung menyentuh kepentingan rakyat serta menunda kegiatan yang tidak mendesak.
4. Mengantisipasi kenaikan harga pangan dan biaya distribusi, serta memastikan stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga di masing-masing daerah.
5. Memperkuat program jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin, buruh, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok rentan lainnya.
Demikian instruksi ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan keberpihakan kepada rakyat kecil sebagai wujud komitmen ideologis Partai.(*)
Penulis Vincent Ngara
Penulis merupakan salah satu pendiri media siber FAJARNTT.COM. Selain aktif sebagai Jurnalis, juga Web Developer pada Rumah Media Cyber. Beberapa media siber berhasil terbit berkat sentuhan tangannya.



Saat ini belum ada komentar