Kerentanan Perempuan Saat Bencana
- account_circle Henrico Fajar Kristiarji Wibowo, S.Sos, M.Si.
- calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
- print Cetak

Henrico Fajar Kristiarji Wibowo, S.Sos, M.Si. (Foto: Dokumen Fajarntt.com)
Indonesia menjadi salah satu negara dengan resiko terjadi bencana alam tertinggi di dunia. Menurut World Risk Report (WRR) tahun 2023 menyebutkan indeks resiko bencana sebesar 43,4 persen yang menempatkan Indonesia sebagai negara paling berisiko bencana nomor dua di dunia. Indonesia berada di Cincin Api Pasifik sehingga rentan terhadap gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 1.532 kejadian bencana alam di Indonesia sejak awal Januari hingga 20 Agustus 2026. Mayoritas bencana didominasi oleh bencana hidrometeorologi seperti banjir, cuaca ekstrem, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat musim kemarau. Hingga pertengahan Agustus 2026 tercatat 315 orang meninggal dunia dan 13 orang dinyatakan hilang, luka-luka sebanyak 618 orang dan sebanyak 3.709.885 orang terpaksa mengungsi dari rumah mereka.
BNPB menyatakan perempuan memiliki resiko hingga 14 kali lebih tinggi menjadi korban meninggal akibat bencana alam dibandingkan laki-laki dewasa. Hal ini disebabkan insting perempuan untuk menyelamatkan keluarga serta anak-anaknya dan mengabaikan keselamatan dirinya sendiri. Tercatat enam puluh sampai tujuh puluh persen korban bencana yang ada di Indonesia adalah perempuan dan anak-anak (Setiawan, 2019).
Kekerasan Berbasis Gender
Budaya Patriarki yang masih mengakar kuat di sebagian masyarakat kita serta tidak tersedianya data pilah gender membuat penanganan pasca bencana tidak berjalan maksimal, misalnya pendistribusian bantuan yang tidak tepat sasaran atau tidak sesuai kebutuhan, Pemerintah seringkali abai dalam memastikan pemenuhan sarana prasarana yang layak dan memadai bagi penyintas. Di lokasi pengungsian, perempuan dan laki-laki seringkali ditempatkan di tenda yang sama tidak terpisah, toilet yang tidak ramah gender hingga minimnya ketersediaan air bersih. Bila hal ini dibiarkan, maka perempuan rentan menjadi korban kekerasan berbasis gender dan berisiko mengalami gangguan kesehatan. Oleh karena kebutuhan akan ruang aman bagi perempuan harus benar-benar terpenuhi.
Komnas Perempuan menyebutkan sepanjang tahun 2025 ada 376.529 kasus KBG. Angka tersebut meningkat sebesar 14,07% dibandingkan jumlah kasus pada tahun sebelumnya. Ranah personal masih mendominasi dengan 337.961 kasus atau 89,76% dari total kasus. Ranah publik mencatat 17.252 kasus, dan ranah negara 2.707 kasus.
Data ini menunjukkan bahwa relasi perkawinan, dan relasi intim masih menjadi ruang paling rentan bagi perempuan. Kekerasan tidak hanya berlangsung di ruang publik, tetapi kuat berakar dalam relasi domestik yang kerap tertutup dan sulit terdeteksi.
- Penulis: Henrico Fajar Kristiarji Wibowo, S.Sos, M.Si.
- Editor: Henrico Fajar Kristiarji Wibowo, S.Sos, M.Si.



Saat ini belum ada komentar