BERITA TERBARU
light_mode
TAGS
Beranda » OPINI » Instruksi Mendagri Tentang Protokol Covid-19 Tidak Boleh Sekedar “Pemanis Bibir” dan “Penglipur Lara”

Instruksi Mendagri Tentang Protokol Covid-19 Tidak Boleh Sekedar “Pemanis Bibir” dan “Penglipur Lara”

  • account_circle Petrus Selestinus
  • calendar_month Jumat, 27 Nov 2020
  • print Cetak

Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 6 Tahun 2020, Tentang Penegakan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tanggal 18 November 2020, tidak boleh hanya sekedar “pemanis di bibir” atau “penglipur lara” atau hanya sekedar “gertak sambal” dari Istana.

Apalagi Instruksi Mendagri dimaksud merupakan produk politik hasil rapat terbatas kabinet dan arahan dari Presiden Jokowi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar memberikan teguran dan sanksi kepada kepala daerah yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, sebagaimana diatur pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018, Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020, tersebut tidak boleh dipisahkan dengan peristiwa dimana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab di Jalan Petamburan Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu, dimana ribuan masa turut hadir, sehingga Anies Baswedan dianggap telah melanggar protokol Covid-19.

Publik menunggu sikap tegas dari Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian terkait ketidakpatuhan Anies Baswedan terhadap protokol kesehatan Covid-19, yang merupakan hukum positif, sekaligus agar Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020, tidak menjadi macan ompong atau hanya gertak sambal.

Ada 3 (tiga) point yang menarik dari 6 (enam) poin Instruksi Mendagri dimaksud, yaitu, :

a. Kepala daerah harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol Covid-19 termasuk tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan;

b. Diingatkan kepada kepala daerah tentang kewajiban menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan (pasal 67); dan,

c. Sanksi berupa pemberhentian kepala daerah (pasal 78) UU Nomor 23 Tahun 2014, Tentang Pemda.

Ikuti FajarNTT.com di saluran Klik disini >> WHATSAPP CHANNEL

Penulis

Pengacara, Advokat, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Tinggal di Jakarta.

KOMENTAR (0)

Saat ini belum ada komentar

KOMENTAR

ARTIKEL LAINNYA

  • GM

    GM PLN UIP Nusra Pantau Progress PLTU Sambelia dan Serahkan Bantuan Golis untuk Desa Padak Guar

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    MATARAM, FAJARNTT.COM – GM (General Manager) dan (SRM) Senior Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melakukan kunjungan manajemen untuk memantau progres pekerjaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Fast Track Program (FTP) kapasitas 2×50 MW Padak Guar, Sambelia, Lombok Timur, NTB, Kamis, 22 Februari 2024. PLTU yang ditargetkan Commercial Operation […]

  • PT PLN

    PT PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip Selama Perayaan HUT RI di IKN

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PENAJAM PASER UTARA, FAJARNTT.COM – PT PLN (Persero) sukses menghadirkan pasokan listrik yang andal, hijau dan tanpa kedip sepanjang gelaran Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa momen ini menjadi kebanggaan bagi segenap insan PLN yang terlibat dalam menjaga keandalan […]

  • GRD KK-Morowali mengecam keras aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Cetara Bangunan Persada.

    Lumpur Tambang Tutupi Trans Sulawesi, GRD KK-Morowali Kecam Aktivitas PT CBP

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle TIM
    • 0Komentar

    FAJARNTT.COM – Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali) mengecam keras aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Cetara Bangunan Persada. Perusahaan tersebut diduga menjadi penyebab meluapnya lumpur ke permukiman warga hingga menutupi Jalan Trans Sulawesi di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Kondisi ini dinilai mengganggu aktivitas masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Ketua GRD […]

  • Anggota Unit Wisata Sat Pamobvit Polres Manggarai Barat sedang memberikan arahan kepada sejumlah wisawatan yang berkunjung ke Labuan Bajo. (Foto: Nurjana)

    Polres Manggarai Barat Konsisten Wujudkan Rasa Aman di Destinasi Super Prioritas

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Nurjana
    • 0Komentar

    LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Melalui Satuan Pengamanan Obyek Vital (Sat Pamobvit), jajaran Polres Manggarai Barat secara konsisten melaksanakan patroli, pengamanan, serta pelayanan humanis di seluruh kawasan wisata yang menjadi […]

  • PT PLN

    PT PLN Menjadi Pilar Utama Transisi Energi di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    DENPASAR, FAJARNTT.COM – PT PLN (Persero) menerima penghargaan sebagai korporasi terpopuler di Media Arus Utama 2023 oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Bali. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa layanan PLN semakin baik dan PLN menjadi pilar utama untuk informasi transisi energi di Indonesia. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengaku seharusnya awak media yang menerima penghargaan tersebut, karena dalam tiga tahun terakhir turut mengawal dan memberitakan transformasi […]

  • Keuskupan Ruteng

    Keuskupan Ruteng Gelar Festival Golo Curu sebagai Perayaan Iman Umat

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Vincent Ngara
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Keuskupan Ruteng menyelenggarakan Festival Golo Curu Maria Ratu Rosari, mengangkat tema “Ekonomi SAE (Sejahtera, Adil, dan Ekonomis)” di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penyelenggaraan festival ini dari tanggal 1 hingga 7 Oktober 2023. Hadir untuk memeriahkan festival ratusan UMKM, Grup Hip Hop Mukarakat, dan artis ibukota Margaret. [irp] [irp] Sekda […]

expand_less