KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
Kode Perilaku Perusahaan Pers
1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Siber FAJARNTT.COM dilengkapi dengan identitas (kartu pers), ID Perusahaan, surat tugas, dan tercantum namanya dalam Box Redaksi.
2. Wartawan FAJARNTT.COM dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
3. Setiap berita yang terpublikasi adalah adalah tanggung jawab dari Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi FAJARNTT.COM.
4. PT Mentari Pagi Impian dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai.
PT Mentari Pagi Impian
Ttd
Rikardus Jundu, S.Si., M.Pd.
Pemimpin Umum