UMP
Menaker: Sanksi Pidana Perusahaan yang Melanggar UMP Tahun 2022
- calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
- 0Komentar
Jakarta, FajarNTT.com – Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) membeberkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 hanya berkisar 1,09 persen, namun penetapan kenaikan UMP oleh para gubernur. “Angka 1,09 persen adalah angka simulasi kenaikan UMP dengan aturan baru turunan omnibus law cipta kerja. Ada sejumlah sanksi administrasi hingga pemberhentian permanen bagi daerah yang tidak mengikuti aturan upah […]


