close menu

Masuk


Tutup x

Pembukaan Jalan Tani di Golo Tantong Dinilai Merampas Hak Milik Warga

Pembukaan
Penggusuran Pembukaan Jalan Tani di Kampung Tondong Mbahong, Dusun Golo Rua, Desa Golo Tantong. (Foto: Tim/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Ana Halima

LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM – Pembukaan jalan tani di Kampung Tondong Mbahong, Dusun Golo Rua, Desa Golo Tantong, Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini telah menimbulkan protes keras dari pemilik lahan setempat.

Informasi yang di himpun media ini bahwa perogram pembangunan jalan tani tersebut bersumber dari DD tahun anggaran 2023 dengan volume 600 meter dengan pagu sebesar Rp201.510.433.

Masyarakat pemilik lahan mengaku bahwa pemerintah setempat melakukan kegiatan pembukaan jalan tani tersebut tanpa pemberitahuan atau musyawarah terlebih dahulu.

Benedikta Nahus (55), seorang janda beranak dua, warga kampung Kaca selaku pemilik lahan yang terkena dampaknya, mengungkapkan kekecewaannya.

“Lahan milik kami mereka gusur saja, sedangkan kami belum pernah di hubungi oleh pihak Desa, ini namanya pengrusakan ataupun perampasan lahan,” jelas Bendikta, pada Selasa, 19 September 2023.

Kedai Momica

“Kami yang pemilik lahan tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi, dan tanpa pemberitahuan, tanah kami di gusur tiba-tiba,” ungkapnya.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.