
Penulis: Tim | Editor: Vincent Ngara
Pengawasan Ketat
Tahapan ini, katanya, adalah tahapan puncak yang harus diawasi secara ketat oleh penyelenggara pengawas.
“Pengawas TPS sebagai kaki-kaki Bawaslu serta garda terdepan. Karena itu, Pengawas TPS harus paham dengan tugas dan kewenangan kita,”ungkap Marselina.
Marselina juga memastikan seluruh PTPS di kabupaten Manggarai yang dilantik, siap menjalankan tugas secara profesional, demi mewujudkan Pemilukada yang berkualitas dan berintegritas.
Baca Juga : Bupati Matim Rasionalisasi 333 THL, Laurentius Ni : Keputusan Yang Tidak Bijak

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panwascam Wae Ri’i, Herry Arso menjelaskan bahwa pengawas harus mengerti tugas dan paham aturan di TPS. Selanjutnya kata dia, semua hal berkaitan dengan tugas wewenang pengawas di TPS nanti akan dituangkan dalam pembekalan dan bimbingan teknis.
“Di Wae Ri’i ada 60 Pengawas TPS Pilkada yang siap jalankan tugas pengawasan. Dengan kontrak tugas selama sebulan penuh, mulai tanggal 16 November hingga 16 Desember mendatang,” pungkas Arso.
Pantauan media ini, usai pelantikan langsung diadakan pembekalan singkat oleh Ketua Bawaslu Manggarai, Ketua serta Anggota Panwascam Wae Ri’i kepada 60 orang PTPS. (*)

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.