Penulis: Tim | Editor: Vincent Ngara
RUTENG, FAJARNTT.COM – Guna menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai pada 9 Desember mendatang, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wae Ri’i melantik dan mengambil sumpah 60 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula Gedung Manggarai Convention Center (MCC) Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada Minggu, 15 November 2020, mulai pukul 11.00 WITA.
Turut hadir melakukan supervisi kegiatan pelantikan PTPS, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia.
Baca Juga : Diduga KPU Manggarai Persulit Kerja Peliputan, Awak Media Akan Tempuh Jalur Hukum
Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Marselina, menerangkan bahwa PTPS mempunyai tugas yang mulia dalam pengawasan pemilihan. PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan. Keberadaan PTPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara.
Di akhir sambutan, Marselina menegaskan PTPS adalah ujung tombak dalam seluruh proses dinamika kegiatan Pilkada dalam tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi surat suara.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.