close menu

Masuk


Tutup x

Ini Rangkaian Acara Pengukuhan Guru Besar Perdana Unika Ruteng

Guru Besar
Surat Undangan Pengukuhan Guru Besar Unika Santo Paulus Ruteng (Foto: WB/FajarNTT.com)

Penulis: | Editor:

Ruteng, FajarNTT.com – Keluarga besar Universitas Santu Paulus Ruteng diselimuti kebahagian yang luar biasa. Universitas yang berawal dari sekolah tinggi tersebut, secara sah memiliki Guru Besar atau Profesor, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor: 64673/MPK.A/KP.05.01/2021 tertanggal 5 Oktober 2021.

Pengukuhan Guru Besar dalam bidang Ilmu Religi dan Budaya atas nama Prof. Dr. Yohanes Servatius Lon, M.A. yang sedianya bertempat di Aula Santa Maria Assumpta Katedral Ruteng, pada Sabtu (27/11/2021).

Kepada media ini, Panitia Pengukuhan Guru Besar Unika Ruteng merilis secara rinci rangkaian acara pengukuhan melalui surat undangan. Adapun susunan acaranya, antara lain:

1. Prosesi Senat Unika Santu Paulus Ruteng;
2. Pembukaan Sidang Senat Luar Biasa;
3. Lagu Indonesia Raya;
4. Mengheningkan Cipta;
5. Doa;
6. Pembacaan dan Penyerahan SK Profesor;
7. Orasi Ilmiah;
8. Lagu;
9. Sambutan Wakil Unika Santu Paulus Ruteng;
10. Sambutan Wakil Pemerintah;
11. Lagu;
12. Sambutan Uskup Ruteng;
13. Lagu;
14. Sambutan Kepala LLDIKTI XV;
15. Penutup Sidang Senat Luar Biasa;
16. Foto Bersama; dan
17. Prosesi Senat Unika Santu Paulus dan ditutupi dengan resepsi bersama.

Kegiatan Pengukuhan itu tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Penulis: Waldus Budiman

Editor: Vincent Ngara 

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Comments are closed.

Terkini Lain

Konten