close menu

Masuk


Tutup x

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

KPK
Ali Fiki, Kepala Bagian Pemberitaan KPK. (Foto: Ist)

Penulis: | Editor: Ana Halima

“Saya sudah di jadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU,” ujar Cak Imin.

“Sudah di jadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara,” lanjutnya.

“Sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta di tunda,” ungkap Cak Imin.

Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang di usut KPK ini terjadi pada tahun 2012 di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.

Kedai Momica

KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka ialah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Namun, KPK belum melakukan penahanan lantaran masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.

Upaya paksa tersebut akan di lakukan ketika penyidikan di rasa sudah cukup.

Reyna Usman sudah di periksa tim penyidik KPK, pada Senin 4 September dalam kapasitasnya sebagai saksi. (*)

Sumber: CNN Indonesia

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten