Penulis: Tim | Editor: Ana Halima
JAKARTA, FAJARNTT.COM – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) belum menerima konfirmasi kehadiran dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang sedianya di jadwalkan periksa hari ini, pada Selasa 5 September 2023.
“Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Cak Imin yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR pada pukul 10.00 WIB hari ini di Gedung Merah Putih KPK.
Cak Imin akan di periksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Surat panggilan pemeriksaan tersebut sudah di kirim KPK ke Cak Imin pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Sebelumnya, dalam tayangan Mata Najwa, pada Senin 4 September malam, Cak Imin mengaku sudah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari KPK.
Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker
Namun, Ia kemungkinan belum bisa memenuhi panggilan lantaran sudah ada agenda yang terjadwal sebelumnya.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.