Penulis: Vincent Ngara | Editor:
BORONG, FAJAR NTT – JGP Club memberikan bantuan berupa sembako kepada salah satu keluarga (suami dan istri) inisial LJ dan BR yang berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kampung Ngusu, Desa Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, beberapa waktu yang lalu tepatnya pada Minggu (27/11/2020).
Pemberian bantuan itu merupakan bentuk kepedulian dari Menkominfo, Jhonny G. Plate melalui tim JGP Club kepada penyandang disabilitas di kabupaten Manggarai Timur.
“Kami sangat senang karena dalam kondisi seperti ini, kami masih diperhatikan”, ungkap anak dari LJ dan BR.
Koordinator JGP Club wilayah Kota Komba dan Kota Komba Utara, Yohanes Jakri, M. Kes mengatakan bahwa pemberian Sembako ini bentuk kepedulian Bapak Johnny Gerald Plate melalui JGP Club kepada penyandang disabilitas terutama ODGJ.
“Saya dan para teman-teman Kordes sangat senang menjadi bagian dari JGP Club karena dapat menjadi penyalur sentuhan kasih dari Bapak Jhonny Gerald Plate untuk saudara-saudara kita yang benar-benar membutuhkan. Saya berharap agar giat serupa tetap terus berjalan dengan menambah banyak sasaran dari penerima sentuhan kasih ini,” ujarnya.
Ia juga sangat berterima kasih kepada Bapak Jhonny G. Plate yang memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap saudara-saudara yang membutuhkan.
Terpisah, Kepala Desa Samforianus Arifman, S.Pd mengaku sangat berterima kepada tim JGP Club yang sudah membantu warga ODGJ di Desa Rana Mbeling.
“Atas nama pemerintah desa Rana Mbeling, saya menyampaikan terima kasih banyak kepada tim dari Bapak Jhonny G. Plate dalam hal ini JGP Club, yang telah menggerakkan hati membantu masyarakat saya yang memang secara ekonomi sangat layak dan pantas untuk dibantu,” tuturnya.
Sebagai informasi, turut hadir para Kordes se-kecamatan Kota Komba Utara dan anak kandung sasaran penerima bantuan.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.