
Penulis: Tim | Editor: Ana Halima
Darmawan menjelaskan bahwa sejalan kebijakan Pemerintah memberikan program insentif pada pembelian kendaraan listrik, maka diproyeksikan pada tahun 2030 pertumbuhan populasi EV sebesar 335 ribu.
Dengan jumlah itu, untuk memenuhi pengisian mobil listrik di tempat umum, membutuhkan sekitar 22.339 SPKLU.
Kendati demikian, PLN mengaku tidak bisa bekerja sendiri dalam memenuhi kebutuhan SPKLU tersebut.
PLN Kembangkan Model Bisnis SPKLU Skema Franchising
Oleh sebab itu, PLN menawarkan skema bisnis menarik kepada berbagai mitra untuk ikut membangun infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik di Indonesia.

“Mengingat kebutuhan yang besar, akan sangat baik jika kerja sama ini dapat terjalin dengan langkah ikut mendukung penambahan infrastruktur kendaraan listrik,” tutur Darmawan.
Dalam mengajak kemitraan tersebut, PLN mengembangkan model bisnis SPKLU skema franchising dengan biaya investasi lebih terjangkau, komersial dan feasible.

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.