close menu

Masuk


Tutup x

Sebanyak 29 UMKM Binaan PT PLN Ikut dalam Jakarta INACRAFT 2023

Sebanyak 29
Suzana Ramadhani, Istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki, saat mengunjungi salah satu UMKM mitra Rumah BUMN binaan PLN dalam gelaran INACRAFT 2023. (Foto: Ist)

Penulis: | Editor: Ana Halima

JAKARTA, FAJARNTT.COM – Sebanyak 29 UMKM binaan PT PLN (Persero) dengan 82 jenis produk hasil kerajinan tangan terbaik eksis memamerkan produk kreatifnya di Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2023.

Istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki, Suzana Ramadhani mengapresiasi produk-produk besutan Rumah BUMN PLN tersebut.

“Bagus sekali ya, ini produknya mengusung kearifan lokal dan budaya lokal. Unik dan memiliki kualitas yang bagus,” ujar Suzana.

Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting mengatakan, PLN memberikan kesempatan yang benar-benar bisa menjadi ajang promosi produk UMKM binaan PLN.

“Ini adalah salah satu bentuk dukungan BUMN dalam memfasilitasi UMKM untuk memperluas akses pasarnya,” ucap Loto.

“Apalagi produk yang dihasilkan serta dihadirkan sudah baik, sehingga perlu terus di dorong dan di dukung perluasan pasarnya bahkan hingga pasar ekspor,” ujarnya.

Ketua Persatuan Istri Karyawan dan Karyawati (PIKK) PLN Diny Darmawan Prasodjo menjelaskan pada momen INACRAFT tahun ini.

PLN menghadirkan 29 UMKM pilihan yang memamerkan produk kerajinan tangan terbaik.

UMKM terpilih yang berasal dari berbagai lokasi di Indonesia ini, membawa hasil produksi terbaiknya dalam gelaran INACRAFT 2023 ini.

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten