close menu

Masuk


Tutup x

Perumda Tirta Komodo Teken MoU dengan Kejari Manggarai Guna Menciptakan Akuntabilitas dan Transparansi

Perumda
Perumda Tirta Komodo Taken MoU dengan Kejari Ruteng, pada Rabu, 20 September 2023. (Foto: Tim/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Ana Halima

“Upaya preventif yang di berikan oleh pengacara negara dengan tujuan agar penyenggaraan negara sesuai dengan relnya,” lanjut Bayu.

Menurut Bayu, Kejaksaan di dasari permohonan dari stakeholder bersangkutan, bila mana oleh pihak terkait pendampingan di butuhkan. Pihak kejaksaan tidak dalam urusan fisik dan keuangan.

“Pendampingan itu dasarnya permohonan dari stakeholder, di mana kejakaasan kerjasamanya dalam konteks ini, kejakaasan tidak memberikan bantuan hukum terhadap kerusakan fisik, atau keuangan, itu wewenang pemohon,” kata Bayu .

Kejaksaan hanya memastikan agar menjalankan kontrak dengan rekanan jalan seperti apa adanya.

Kedai Momica

Dengan posisi kejakaasan sebagai pengacara negara memberikan pertimbangan hukum.

“Artinya ketika ada kegamangan, yang sumber dari pengelolaan keuangan negara di situlah kejaksaan memberikan pertimbangan hukum,” tutup Sugiri

Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut dan Sekertaris Daerah Manggarai Fansi Aldus Jahang, jajaran manajemen Perumda Tirta Komodo Ruteng, Kabag Prokopim Manggarai Paulus Jeramun, menyaksikan Penandatanganan MoU ini. (*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten