Penulis: Tim | Editor: Ana Halima
RUTENG, FAJARNTT.COM – PERUMDA (Perusahaan Umum Daerah) Tirta Komodo Ruteng teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaaan Negeri Manggarai.
MoU ini sebagai bentuk sinergitas perusahaan terhadap penyelenggaraan negara guna menciptakan akuntabilitas dan transparansi di Ruteng, pada Rabu, 20 September 2023.
Upaya -upaya ini juga sebagai langkah preventif terhadap setiap penyelenggaraan antara perusahaan dan negara sehingga berjalan sesuai dengan relnya.
Direktur Perumda Tirta Komodo Ruteng, Marselinus Sudirman menyatakan, upaya untuk membangun Manggarai jadi lebih baik dari hari ke hari itu memerlukan lebih banyak orang.
Ia mengatakan, Kejari Manggarai merupakan sebagai lembaga vertikal yang menjadi bagian penting untuk mewujudkan cita-cita bersama.
Perumda Tirta Komodo yang menjadi bagian dari elemen kemajuan, transparasi dan akuntabilitas perusahan itu tidak lagi bisa di tawar dan menjadi sebuah keharusan.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.