close menu

Masuk


Tutup x

Unwar Gelar Wisuda ke-73, Sebanyak 1.266 Lulusan Periode September 2023

Unwar
Suasana di Universitas Warmadewa (Unwar) Saat Gelar Wisuda ke-73, Periode September 2023. (Foto: Tim/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Ana Halima

Kerjasama tingkat lokal dan nasional sebanyak 118 mitra lebih banyak kerjasama bidang pendidikan yang berkaitan dengan Merdeka Belajar Kamus Merdeka (MBKM).

Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., mengucapkan selamat dan sukses kepada para wisudawan atas kelulusan dan keberhasilan yang telah di raih.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan orang tua wisudawan yang telah mempercayakan putra/putrinya bergabung bersama Universitas Warmadewa.

“Setelah di wisuda menjadi sarjana dan atau Magister sebagai kelompok sosial baru, kaum terdidik,” ungkap Wisnumurti.

Kedai Momica

“Maka akan terlahir dan hadir sebagai social change di tengah-tengah masyarakat dan akan di bebankan tanggung jawab yang besar,” lanjutnya.

“Untuk senantiasa membawa dan mengharumkan nama baik almamater tercinta Universitas Warmadewa,” pungkasnya.

Perwakilan LLDIKTI Wilayah VIII, berharap para lulusan agar para lulusan Unwar jangan berhenti belajar dan menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang begitu sangat cepat dan pesat.

Namun, harus terus meningkatkan wawasan dan ilmu pengetahuannya.

Sehingga mampu menjadi generasi muda penerus pembangunan dan pemegang estafet kepemimpinan untuk dapat menjadi pribadi-pribadi yang tangguh dan unggul. (*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten