Penulis: Vincent Ngara | Editor: Vincent Ngara
JAKARTA, FAJARNTT.COM – Perusahaan BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC mengumumkan penundaan International Golo Mori Jazz 2024 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Penundaan event musik ini telah melalui pertimbangan matang dari penyelenggara serta demi keselamatan semua pihak yang terlibat.
ITDC (Injourney Tourism Development Corporation) selaku penyelenggara International Golo Mori Jazz 2024 semula menjadwalkan pada 16 November 2024, harus ditunda hingga awal tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah melihat kondisi force majeure akibat bencana alam yang tidak terduga di wilayah Flores, NTT.
Sebagaimana informasi, erupsi gunung Lewotobi Laki-Laki baru-baru ini telah menimbulkan dampak yang signifikan bagi masyarakat sekitaran Flores, NTT. Panitia pergelaran International Golo Mori Jazz 2024 pun menyampaikan simpati yang mendalam kepada korban erupsi gunung Lewotobi Laki-Laki.
“Kami menyampaikan simpati dan belasungkawa yang mendalam kepada para korban yang terdampak. Sebagai bentuk kepedulian, tim penyelenggara International Golo Mori Jazz 2024 berkomitmen untuk berpartisipasi dalam upaya pemulihan di daerah terdampak, bekerja sama dengan pihak terkait untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” tutur Inka Sulistya kepada awak media saat press conference melalui platform Zoom, pada Senin pagi, 11 November 2024.
Menurutnya, bencana alam ini mempengaruhi akses transportasi ke lokasi acara. Penutupan bandara Komodo, Labuan Bajo dan pembatalan penerbangan akibat abu vulkanik telah membatasi aksesibilitas. Rekomendasi dari pihak yang berwenang, penundaan acara ini adalah langkah terbaik demi keselamatan bersama.
“Keselamatan pengunjung, para musisi, tim produksi, dan semua pihak yang terlibat adalah prioritas utama kami. Keputusan ini diambil setelah berbagai pertimbangan untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan seluruh pihak yang terlibat,” jelas Inka.
Troy Reza Warokka, Direktur Komersial ITDC menyatakan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan keselamatan semua pihak. “Kami berkomitmen untuk mendukung upaya pemulihan di wilayah terdampak dan berharap dapat menyelenggarakan acara ini pada waktu yang lebih aman.”
Sebagai informasi, rencananya musisi yang terlibat International Golo Mori Jazz 2024 antara lain, Andien, Tohpati, Maliq & D’Essentials, dan Sheila Majid.
Dukungan dan Solidaritas Para Musisi
Saat yang sama, Bagas Indyatmono, CEO Jazz Gunung Indonesia, memahami kekecewaan yang dirasakan oleh para penonton dan musisi. Namun, keselamatan adalah hal yang paling penting.
“Kami akan terus memantau situasi dan memberikan informasi terbaru terkait jadwal acara,” ujarnya.
Lanjut Bagas, para musisi yang dijadwalkan tampil telah mempersiapkan diri dengan baik dan mendukung penuh keputusan penundaan ini. Penyelenggara dan musisi memutuskan untuk menunda acara demi keselamatan serta kepentingan bersama. Selain itu akan segera mengonfirmasi event itu secepat mungkin.
“Kami mengonfirmasi bahwa acara International Golo Mori Jazz akan dijadwalkan ulang pada awal tahun 2025, dengan kepastian bulan yang akan kami umumkan dalam waktu dekat. Kami meminta pengertian dari semua pihak yang telah mendukung acara ini dan berjanji untuk memberikan informasi lebih lanjut secepatnya,” ujarnya lagi.
Kemudian penyelenggara juga akan merefund tiket yang telah dibeli oleh penonton. PT Jazz Gunung Indonesia telah menyediakan layanan resmi untuk refund.
“Kami memahami bahwa beberapa penonton mungkin memerlukan opsi refund tiket. Untuk itu, kami menyediakan layanan refund resmi yang hanya dilakukan melalui penyelenggara, PT Jazz Gunung Indonesia. Demi keamanan, kami menghimbau para penonton untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan. Refund tidak akan dilakukan melalui pihak ketiga, dan informasi terkait proses refund akan diumumkan melalui saluran resmi kami. Pastikan Anda menghubungi kami melalui kontak yang telah diverifikasi,” tutup Bagas Indyatmono.(*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.