
Penulis: Tim | Editor: Ana Halima
Ada pun beberapa catatan itu di antaranya terkait ganti untung lahan di Wellpad G, kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal sesuai kompetensi atau keahlian.
Berikutnya, soal pendidikan terutama beasiswa atau bantuan lain yang sesuai.
Soal kesehatan, masyarakat meminta agar pihak pengembang bersedia membiayai pengecekan kesehatan secara berkala bagi masyarakat sekitar wilayah pengembang Geothermal.
Efek Korosit
Tak hanya itu, mereka juga meminta agar PLN UIP Nusra memerhatikan efek korosit terutama bagi atap seng warga gendang Gonggor.

Pada sosialisasi FPIC ini juga melakukan penyerahan dokumen komitmen atau surat Jaminan Pihak PLN bagi warga Poco Leok atau warga sekitar PLTP yang telah di tandatangani Manager UIP Nusra 2, R. Harnandi Adhityo.
Tua Gendang Gonggor, Gabriel Nganggur, menerima surat Jaminan itu secara langsung dan di saksikan warga gendang yang hadir.
Dalam surat jaminan itu berisi 4 poin yang jadi jaminan PT PLN UIP Nusra.
Sehubungan dengan Pembangunan PLTP ULUMBU Unit 5-6 (2 x 20 MW) di Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang merupakan wilayah kerja PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Pembangkit dan Jaringan Nusa Tenggara.

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.