close menu

Masuk


Tutup x

Warga Poco Leok Sambut Hangat Kehadiran PT PLN dalam Upacara Penti

Warga Poco Leok
PT PLN Hadir dalam Upacara Adat Penti di Gendang Lale, Manggarai. (Foto: Tim/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Ana Halima

Ritual adat ini memiliki makna yang luhur sebagai ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan leluhur atas hasil panen, juga sebagai medium perdamaian antar warga kampung.

Pelestarian Budaya

General Manager (GM) PLN Unit Induk Pembanguna Nusa Tenggara, Abdul Nahwan mengatakan, kehadiran PLN dalam upacara tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian PLN terhadap pelestarian budaya di Manggarai.

PLN terus berupaya terlibat dan melibatkan masyarakat guna mempererat hubungan perseroan dengan seluruh pemangku kepentingan dalam setiap pembangunan infrastruktur proyeknya.

“Kami menyambut dengan penuh hormat atas undangan adat Penti serta pengukuhan kami sebagai Ase Kae Gendang Lale. Semoga melalui tradisi ini dapat mempererat hubungan kekeluargaan PLN dengan warga Manggarai,” ujar Nahwan.

Kedai Momica

Nahwan menjelaskan, pengembangan PLTP Ulumbu merupakan bagian dari upaya transisi energi pemerintah melalui penyediaan listrik bersih yang memanfaatkan sumber energi baru terbarukan (EBT).

Langkah ini sekaligus untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai net zero emissions di tahun 2060.

“Langkah perluasan kapasitas PLTP Ulumbu 2×20 MW ini sangat strategis dan penting,” kata Nahwan.

“Pemanfaatan energi bersih dan murah dari geothermal di Poco Leok dapat mengurangi beban subsidi energi pemerintah dan listrik bersihnya dapat di nikmati masyarakat setempat,” pungkasnya. (*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten