close menu

Masuk


Tutup x

Dana BLT Desa Golo Meleng Sarat Manipulasi

Warga Desa Golo Meleng, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Foto : WB/FajarNTT.com)

Penulis: | Editor:

Borong, FajarNTT.com – Pengelolaan Dana Desa (DD) Golo Meleng, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur diduga sarat dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Pasalnya, pemerintah desa setempat tetap ngotot melakukan pengerjaan fisik pada tahun anggaran 2020 dan 2021, sementara banyak warga tidak diakomodir dalam penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama masa pandemi COVID-19.

“Selama masa pandemi COVID-19 sejak tahun 2020, saya tidak pernah diakomodir untuk menerima BLT. Padahal saya tidak terdaftar dalam PKH, bantuan sosial, bantuan pangan non tunai. Persyaratan administrasi seperti kartu keluarga dan KTP semua lengkap. Saya duda dan saya punya anak cacat. Saya tidak tahu kenapa saya tidak dapat,” ujar LG (62) kepada Fajar NTT, pada Rabu (25/08/2021).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Lorensius Sabu (58). Dirinya menjelaskan bahwa pemerintah desa secara sengaja mencoret beberapa nama keluarga penerima manfaat (KPM) pada akhir tahun 2020.

“Saya dengan beberapa warga dicoret tanpa alasan yang jelas dari daftar KPM dana BLT COVID-19 pada akhir tahun 2020. Waktu itu, saat jadwal penerimaan BLT tahun 2021, nama saya tidak lagi dipanggil,” pungkasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah desa juga melakukan pemotongan uang BLT dengan dalil administrasi.

Pantauan Fajar NTT, beberapa pembangunan fisik seperti rabat beton dan penggusuran jalan baru yang saat ini sementara dikerjakan. Pembangunan rabat dan penggusuran jalan tersebut tanpa memasang papan informasi proyek atau papan tender, sehingga warga kesulitan mengetahui informasi terkait pagu proyek itu.

“Sejak pengerjaan rabat tahun 2020 hingga tahun 2021, kami kesulitan untuk mengetahui informasi dari proyek-proyek itu. Papan informasinya tidak dipasang,” jelas Lorensius Sabu.

Sementara itu, Kepala Desa Golo Meleng, Wihelmus, saat dikonfirmasi oleh media ini membantah semua tuduhan tersebut. Bersama sekretaris desa yang mendampinginya, Wihelmus menegaskan bahwa ada alasan yang masuk akal mengapa pemerintah desa memberanikan diri untuk tidak mengakomodir beberapa KPM tersebut untuk mendapatkan BLT.

“Saya tidak akomodir mereka karena mereka tidak pernah terlibat dalam kegiatan pemerintah seperti kegiatan swadaya dan kerja bakti yang diselenggarakan pemerintah desa,” tegas Wihelmus.

Dirinya jug membantah terkait tudingan bahwa pemerintah desa memungut biaya administrasi dari KPM BLT DD.

“Kami kerja sesuai regulasi pak. Itu semua tidak benar,” ujarnya.

Wihelmus mengakui adanya pengerjaan fisik selama tahun 2020 dan 2021. Hal itu, menurut Wihelmus sangat penting untuk mengatasi keterisolasian di desanya.

“Selain rabat dan jalan baru, kami juga membangun fasilitas lain seperti air minum bersih,” tutupnya.

Penulis/Editor: Waldus Budiman

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Comments are closed.

Terkini Lain

Konten