close menu

Masuk


Tutup x

PLN UIP Nusra Bersih Pantai Loang Baloq, Abdul Nahwan: Tuntutan Menjaga Lingkungan Hidup

PLN
Peserta Kegiatan Bersih Pantai Loang Baloq Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024 bersama PT PLN (Persero) UIP Nusra (Foto: Dok. Pribadi)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

MATARAM, FAJARNTT.COM – PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dalam aksi bersih Pantai Loang Baloq, Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, NTB, Senin, 3 Juni 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari Employee Green involvement guna meningatkan kesadaran insan PLN akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekitar.

Mengusung tema “Restorasi lahan, penggurunan dan ketahanan terhadap kekeringan”, General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, mengingatkan bahwa dampak krisis iklim sudah terasa dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, perlu aksi nyata guna meminimalisasi dan mencegah risiko pemanasan global di masa mendatang dengan berlandaskan pada prinsip keadilan agar tidak ada pihak yang tertinggal.

“PLN mengimplementasikan berbagai inisiatif hijau dalam operasional perusahaan mulai dari EBT hingga pengelolaan limbah berkelanjutan. PLN juga berupaya untuk memberdayakan masyarakat sekitar melalui program yang berkaitan dengan lingkungan dan keterampilan hijau,” ujar GM Abdul Nahwan, pada Selasa, 4 Juni 2024

GM Abdul Nahwan menegaskan upaya nyata PT PLN (Persero) dalam menjaga lingkungan sekitar akan semakin maksimal apabila dibarengi dengan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, terutama dalam berinovasi dan bersinergi menuju transisi energi yang ramah lingkungan.

Kedai Momica

“Kita dituntut untuk bertindak segera dan efektif dalam menjaga lingkungan hidup. PLN yakin, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan sudah tumbuh dan bergerak ke arah yang semakin baik,” kata GM Abdul Nahwan.

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten