
Penulis: Nal Jehaut | Editor: Tim
BORONG, FAJARNTT.COM – Pengelolaan anggaran dana desa (DD) di Desa Arus Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, tahun anggaran 2025 sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Arus, Beri Jehatu, kepada media ini melalui sambungan WhatsApp, pada hari Sabtu, 10 Oktober 2025.
“Kami melaksanakan pembangunan fisik sesuai aturan yang berlaku. Pekerjan yang dilaksanakan pada tahun 2025 yaitu pengerjaan Lapen (lapisan penetrasi) di kampung Pandang dengan pagu anggaran sebesar Rp.171.841.100, dengan ketentuan volume kerja sepanjang 200 meter. Sementara itu, Lapen di kampung Pinggang dengan pagu anggaran sebesar Rp.91.394.200, dengan ketentuan volume kerja sepanjang 118 meter, waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender,” kata Kades Beri Jehatu.
Kades Menjelaskan Pekerjaan Fisik Sudah Mencapai 100 Persen
Saat ini, pekerjaan fisik tersebut dinyatakan sudah selesai pengerjaanya (100%).
“Pekerjaan ini diawasi oleh tenaga teknik yang teruji, sehingga para tukang melaksanakan pekerjaan sesuai petunjuk teknis yang ada atau berdasarkan gambar yang dibuat oleh tenaga teknik,” katanya lagi.
“Saya selaku Kepala Desa Arus akan memantau pelaksanaan seluruh rangkaian pekerjaan yang ada agar hasilnya baik, juga pengawasan yang rutin dari tenaga teknik yang ada. Kami menerima semua kritikan yang sifatnya membangun dari semua pihak tentu dengan harapan agar pembangunan di Desa Arus akan berjalan dengan baik,” terangnya.
Pemerintah Desa Menerima Semua Setiap Kritikan
Dalam menjalankan roda pemerintahan serta pengelolaan keuangan, lanjut dia, selalu mengikuti aturan yang berlaku.
“Kalau kami keluar dari aturan yang ada maka nanti resikonya kami tanggung sendiri. Karena pada saatnya kami akan diaudit oleh tim Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur,” jelasnya.
Ketua BPD Memonitoring Segala Kegiatan Proyek Fisik di Desa Arus
Sementara itu, Teodinus Yansen Nudin menyampaikan selama ini selalu memonitoring segala kegiatan proyek fisik yang dilakukan pemerintah desa Arus. Melakukan koordinasi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
“Kami monitoring berdasarkan aturan yang berlaku, sehingga kami menilai kinerja kades Arus sifatnya membangun. Harapannya agar pembangunan di desa Arus akan berjalan dengan baik. Kami merasa puas pengerjaan lapen di desa Arus,” tuturnya.
‘Intinya kami dari BPD dengan pemerintah desa Arus selalu bersinergi demi kemajuan desa yang kami cintai, sehingga ke depan desa ini lebih baik dari yang sekarang”. Tutupnya.(*)





