Penulis: Tim | Editor: Vincent Ngara
RUTENG, FAJARNTT.COM – PLN Peduli PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekitar kawasan Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu 5-6 di Poco Leok melalui Program Desa Berdaya perbaikan pipanisasi dan mandi, cuci, kakus (MCK).
Bantuan ini dalam semangat menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi berkelanjutan yang tercantum dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 6,
Bantuan sanitasi telah disalurkan pada 1 Agustus 2024 melalui upacara Takung Wae Teku yang dilakukan dengan memberikan persembahan kepada alam dan leluhur sebelum melakukan pembangunan di sekitar sumber air untuk meminta restu dan perlindungan agar pembangunan sanitasi dapat berjalan lancar.
CSR dari PLN
Pembangunan infrastruktur air bersih di Desa Lungar, tepatnya di Ulu Wae Wara, dilakukan oleh warga setempat dengan bantuan dari PLN sebagai bentuk CSR dari pengembangan PLTP Ulumbu 5-6. Program ini diharapkan mampu menyediakan air bersih di kawasan Kampung Mesir dan Lungar yang selama ini memiliki kendala dalam akses air bersih.
Kepala Desa Lungar, Eduardus Joman, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada PT PLN (Persero) karena telah menunjukkan kepekaan dan kepedulian terhadap akses air bersih warga Desa Lungar. Pasalnya, melalui program PLN Peduli ini, sebanyak 100 KK Dusun Mesir, 14 KK Dusun Cako Gedang Nderu, dan 13 KK wilayah Ndajang Gendang Lungar, terbantu dalam akses air bersih yang memadai.
“Kegiatan sanitasi ini saya berterima kasih karena yang pertama selama ini warga Desa Lungar lebih khususnya Dusun Mesir itu kekurangan air. Dengan hadirnya PLN, PLN membantu untuk sanitasi hadir dari sumber air bersih sampai ke rumah warga,” kata Eduardus Joman.
Diskusi terkait mendesaknya kebutuhan air bersih masyarakat ini tercetus dalam kegiatan free prior informed consent (FPIC) yang dilaksanakan PT PLN (Persero) UIP Nusra di sejumlah gendang di kawasan pengembangan geothermal Ulumbu 5-6.
Selama sebulan penuh PT PLN (Persero) UIP Nusra melaksanakan sosialisasi FPIC dan memberikan pemahaman kepada warga atas dampak dari proyek strategis nasional (PSN) pengembangan PLTP Ulumbu, ditemukan sejumlah masalah umum yang dialami masyarakat, salah satunya perihal ketersediaan dan akses air bersih.
Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih
General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, mengungkapkan bahwa program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih, baik untuk keperluan sehar-hari maupun sebagai penunjang sektor pertanian masyarakat.
“Program ini selain untuk menyedikan air bersih secara berkelanjutan juga dimanfaatkan oleh warga Poco Leok untuk MCK serta perairan kebun hortikultura,” kata GM Abdul Nahwan, pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Program pipanisasi ini memanfaatkan sumber mata air yang sehari-hari digunakan oleh warga Poco Leok. Hanya saja, saluran pipa yang tersedia sudah tidak layak.
“Permasalahan tersebut di antaranya kurangnya bak penampung air bersih, air minum higienis, dan debit air kurang lancar,” kata GM Abdul Nahwan.
PT PLN (Persero) berkomitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program TJSL penyediaan air bersih di tahun 2024. Upaya ini berhasil menjangkau sebanyak 7.500 penerima manfaat tersebar di beberapa wilayah Indonesia dan sejalan dengan semangat pemerintah menjaga tata kelola air berkelanjutan yang digaungkan pada World Water Forum (WWF) di Bali pada Mei 2024 lalu.
PLN melalui serangkaian program TJSL unit se-Indonesia juga menargetkan sedikitnya 100 titik air bersih di tahun 2024 bisa diselesaikan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Di samping penyediaan infrastruktur sanitasi, PT PLN (Persero) UIP Nusra aktif membuka peluang untuk peningkatan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi di sekitar kawasan pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok.(*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.