close menu

Masuk


Tutup x

Wae Rii dan Rahong Utara Kerap Kehilangan Wakil, PSI Manggarai Desak Perubahan Dapil

DPD PSI Manggarai menerima kunjungan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Manggarai di Sekretariat PSI, Nekang, Rabu (19/11/2025). (Foto: Dok. Fajar NTT/ Nal Jehaut)
DPD PSI Manggarai menerima kunjungan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Manggarai di Sekretariat PSI, Nekang, Rabu (19/11/2025). (Foto: Dok. Fajar NTT/ Nal Jehaut)

Penulis: | Editor: Redaksi

RUTENG,FAJARNTT.COM – Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Manggarai menegaskan pentingnya perubahan struktur daerah pemilihan (dapil) untuk menjamin keadilan politik bagi seluruh masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan saat DPD PSI Manggarai menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai di Sekretariat PSI, Nekang, Rabu (19/11/2025).

Ketua DPD PSI Manggarai, Fransiskus Ramli Boy Koyu, yang menerima secara resmi rombongan KPUD dan Bawaslu, menyoroti ketimpangan representasi yang terjadi di beberapa kecamatan, khususnya Wae Rii dan Rahong Utara.

Menurutnya, kedua wilayah ini kerap kehilangan wakil murni di DPRD Manggarai, sehingga suara masyarakat sering tidak terdengar di tingkat legislatif.

“Wae Rii dan Rahong Utara seharusnya memiliki dapil tersendiri. Ini bukan sekadar urusan teknis, tapi soal keadilan politik dan memastikan aspirasi masyarakat sampai ke DPRD,” tegas Boy Koyu.

PSI Manggarai merekomendasikan agar jumlah dapil dikembalikan menjadi lima, seperti pembagian sebelumnya. Boy menekankan bahwa luas wilayah dan jumlah penduduk di Wae Rii dan Rahong Utara cukup signifikan untuk mendapatkan keterwakilan murni.

“Jika merujuk pada fakta lapangan, suara kedua wilayah ini hampir tidak memiliki keterwakilan. Struktur dapil saat ini perlu dievaluasi agar representasi lebih proporsional,”jelasnya.

Boy Koyu juga menegaskan, rekomendasi ini bukan semata untuk kepentingan partai politik, melainkan untuk memastikan hak politik masyarakat di setiap kecamatan.

Menurutnya, perubahan dapil dapat menjadi momentum memperkuat demokrasi lokal dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di DPRD Manggarai.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah, menyatakan bahwa keadilan representasi memang menjadi isu penting.

Ia menyoroti fakta bahwa beberapa kecamatan, termasuk Rahong Utara dan Wae Rii, tidak memiliki wakil di DPRD hasil Pemilu 2024.

“Masyarakat menilai representasi juga berbasis kecamatan. Hasil Pemilu 2024 menunjukkan Rahong Utara dan Wae Rii tidak memiliki keterwakilan. Oleh karena itu, evaluasi dapil ke depan menjadi penting. Mekanismenya tentu dijalankan oleh KPUD,” ujar Alfan saat ditemui di Kantor Sekretariat PAN, Kamis (20/11/2025).

Dialog antara PSI, KPUD, dan Bawaslu ini dinilai sebagai langkah awal yang konstruktif untuk menyiapkan Pemilu 2029 yang lebih adil dan representatif.

PSI Manggarai menegaskan bahwa evaluasi dapil bukan sekadar urusan teknis, tetapi hak dasar masyarakat agar suaranya didengar dan diperjuangkan.

Boy Koyu menambahkan, perubahan dapil yang adil akan memastikan keterwakilan yang proporsional, terutama bagi wilayah yang selama ini kerap kehilangan wakil.

“Rekomendasi ini kami sampaikan demi kepentingan masyarakat luas, agar suara arus bawah benar-benar sampai ke meja pengambilan keputusan politik,” pungkasnya.

Langkah PSI Manggarai ini menjadi sinyal kuat bagi penyelenggara pemilu dan partai politik lain bahwa keadilan representasi harus menjadi prioritas, agar demokrasi di Manggarai dapat berjalan lebih sehat dan berkeadilan.(*)

Kedai Momica
Konten

Sebelumnya aktif sebagai kontributor di beberapa media siber. Kini aktif sebagai jurnalis di media siber Fajar NTT.

Komentar

You must be logged in to post a comment.