
Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Borong, FajarNTT.com – Kabar gembira datang dari kabupaten Manggarai Timur. Pasalnya, Menteri dalam Negeri (Mendagri) menurunkan level PPKM untuk wilayah kabupaten Manggarai Timur ke level 2. Di mana sebelumnya, Manggarai Timur menerapkan level 3 dalam penangaan COVID-19. Instruksi Mendagri tersebut tertuang dalam Nomor 41 tahun 2021, yang menetapkan 9 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, turun ke level 2, termasuk kabupaten Manggarai Timur.
Kepada FajarNTT, juru bicara gugus tugas COVID-19 Matim, Jefrin Haryanto, mengucapkan terima kasih untuk perkembangan baik ini.
“Ini perkembangan yang sangat melegahkan bagi semua masyarakat Manggarai Timur. Kerja keras semua pihak membuktikan bahwa kita berada pada model penanganan yang tepat terkait COVID-19. Tugas belum selesai, karena kita harus kembali ke zona hijau, sebagaimana kita bisa cukup lama pada awal-awal tahun bertahan di zona hijau,” terang Jefrin.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi dari Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah kabupaten Manggarai Timur kepada semua petugas kesehatan, relawan COVID-19 dan masyarakat Manggarai Timur yang sudah bekerja keras, sehingga Matim perlahan-lahan bisa pulih.
“Pimpinan daerah, Bapak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas pencapaian ini. Secara khusus kepada petugas dan masyarakat yang bahu-membahu mengatasi situasi ini. Pimpinan daerah meyakini bahwa kita bisa melewati situasi ini, hanya jika kita bersatu. Samakan tujuan, dan menghindari polemik yang tidak perlu. Kita butuh energi positif saat begini, karena musuh kita hanya satu COVID-19, dan kita harus menang,” pungkas Jefrin.
Selain itu, dirinya juga sangat yakin bahwa gugus tugas mampu menekan angka pertambahan kasus setiap harinya.
“Satu minggu terakhir ini, penambahan kasus baru kita kisarannya 0-2 kasus saja, dan kita optimis kalau statistiknya seperti ini, kita akan lebih cepat kembali ke zona hijau. Hari ini jumlah pasien COVID-19 kita hanya tinggal 13 orang, dan kita harapkan angka itu bergerak menjadi Nol,” tegas Jefrin.
Terkait perubahan kebijakan pemberlakuan PPKM level 2 di kabupaten Manggarai Timur, Jefrin, menyampaikan bahwa akan terbaca secara rinci pada instruksi Bupati.
“Hari ini instruksi Bupatinya sudah di tanda tangani. Karena itu, nanti akan ada penjelasan rincinya di sana, terutama terkait aktivitas vital masyarakat seperti pendidikan dan lain-lain,” katanya.
Dirinya juga menegaskan bahwa, Pemerintah kabupaten Manggarai Timur, tetap bekerja keras untuk mendorong percepatan dan pelayanan vaksin, agar herd immunity cepat terbentuk.
“Mulai kemarin kita sudah melalukan vaksin untuk remaja, dan untuk tahap pertama ini target kita 1200 remaja,” tutup Jefrin.
Penulis/Editor: Waldus Budiman
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.