
Penulis: Tim | Editor: Ana Halima

Kepada fraksi Kebangkitan Bangsa pemerintah juga sependapat dengan saran fraksi agar pemerintah daerah harus lebih mengkaji dengan cermat.
Untuk di fokuskan lagi pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Bagi pengalokasi pekerjaan fisik perlu memperhatikan kualitas hasil pekerjaan oleh setiap pemenang tender.
Terhadap permintaan penjelasan pemerintah daerah berkaitan isi materi KUA-PPAS perubahan APBD, untuk komponen PAD tidak mengalami perubahan.
Tetapi pada pengantar nota keuangan mengalami penambahan PAD, menjelaskan bahwa dalam pengantar rancangan perubahan kebijakan umum anggaran tahun 2023 pemerintah telah menganggarkan kenaikan penerimaan dari komponen PAD sebesar Rp.8.206.380.702.

Apabila di bandingkan APBD induk tahun 2023 dan tidak mengalami perubahan saat pengantar nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2023.